Friday, December 23, 2011

Surah » An-Nuur » Jumlah Ayat: 64 dari 1-64



 
suuratun anzalnaahaa wafaradhnaahaa wa-anzalnaa fiihaa aayaatin bayyinaatin la'allakum tadzakkaruuna

1. (Ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya.
 
 
alzzaaniyatu waalzzaanii faijliduu kulla waahidin minhumaa mi-ata jaldatin walaa ta/khudzkum bihimaa ra/fatun fii diini allaahi in kuntum tu/minuuna biallaahi waalyawmi al-aakhiri walyasyhad 'adzaabahumaa thaa-ifatun mina almu/miniina

2. Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
 
 
alzzaanii laa yankihu illaa zaaniyatan aw musyrikatan waalzzaaniyatu laa yankihuhaa illaa zaanin aw musyrikun wahurrima dzaalika 'alaa almu/miniina

3. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mu'min [1029].

[1029]. Maksud ayat ini ialah: tidak pantas orang yang beriman kawin dengan yang berzina, demikian pula sebaliknya.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Bukhari mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ikrimah yang ia terima dari sahabat Ibnu Abbas r.a., bahwasanya Hilal ibnu Umaiah telah menuduh istrinya berbuat zina di hadapan Nabi saw., lalu Nabi saw. berkata kepadanya, "Datangkanlah buktimu atau hadd akan menimpa punggungmu". Hilal menjawab, "Wahai Rasulullah! Jika seseorang di antara kita melihat ada seorang laki-laki bersama dengan istrinya, apakah ia harus pergi mencari bukti juga?" Nabi saw. tetap mengatakan, "Datangkanlah bukti atau hukuman hadd akan menimpa punggungmu". Hilal menjawab, "Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan sebenarnya, sesungguhnya aku benar dalam perkataanku ini dan sungguh Allah pasti akan menurunkan wahyu yang membebaskan punggungku dari hukuman Hadd". Kemudian turunlah malaikat Jibril membawa firman-Nya kepada Nabi saw., dan membacakannya kepada dia yaitu firman-Nya, "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina)..." (Q.S. An Nur, 6). sampai dengan firman-Nya, "Jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar..." (Q.S. An Nur, 9). Hadis di atas diketengahkan pula oleh Imam Ahmad, hanya saja lafal hadis yang diriwayatkannya berbunyi seperti berikut ini, "Ketika turun firman-Nya, 'Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka buat gelama-lamanya.' (Q.S. An Nur, 4). Maka Saad ibnu Ubadah pemimpin sahabat Anshar mengatakan, 'Apakah memang demikian bunyi ayat tersebut, wahai Rasulullah?' Lalu Rasulullah saw. bersabda, 'Hai orang-orang Anshar! Tidakkah kamu mendengar apa yang telah dikatakan oleh pemimpin kalian ini?' Mereka menjawab, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia (Saad ibnu Ubadah) adalah lelaki yang amat cemburuan. Demi Allah, tidak sekali-kali dia melamar seorang wanita, kemudian ada seorang lelaki dari kalangan kami yang berani untuk mengawininya, karena sifat cemburunya yang sangat keras itu.' Lalu Saad berkata, 'Demi Allah, wahai Rasulullah! Aku percaya ayat itu benar-benar dari sisi Allah, tetapi aku merasa heran, seandainya aku menemukan paha wanita yang dinaiki oleh laki-laki, apakah aku tidak boleh melarang dan menjauhkannya dari perbuatannya itu hingga terlebih dahulu aku harus mendatangkan empat orang saksi. Demi Allah, aku tidak akan mendatangkan dahulu saksi-saksi itu, karena niscaya dia dapat memenuhi kebutuhannya terlebih dahulu'". Selanjutnya Imam Ahmad menceritakan bahwa tidak lama kemudian setelah peristiwa itu, terjadi pula peristiwa lain yang menyangkut diri Hilal bin Umaiah; dia adalah salah seorang dari tiga orang yang telah diterima tobatnya. Dia baru datang dari kampungnya pada waktu Isya, lalu ia menjumpai istrinya bersama dengan lelaki lain. Ia melihat dengan mata kepala sendiri dan mendengar dengan telinga sendiri peristiwa tersebut, akan tetapi ia tidak bertindak apa-apa terhadap laki-laki itu, hingga keesokan harinya. Lalu pagi-pagi ia pergi menghadap kepada Rasulullah saw. seraya berkata kepadanya, "Sesungguhnya aku datang kepada istriku di waktu Isya, kemudian aku menemukan ada laki-laki lain bersamanya, aku melihat dengan mata kepala sendiri apa yang ia perbuat terhadap istriku dan aku pun mendengar dengan telingaku apa yang mereka katakan". Akan tetapi kelihatan Rasulullah saw. tidak menyukai apa yang dia sampaikan itu, bahkan beliau tampak marah kepadanya. Orang-orang Anshar berkata, "Kami telah mendapat cobaan dengan apa yang telah dikatakan oleh Saad bin Ubadah, sekarang Rasulullah saw. akan mendera Hilal bin Umaiah, serta membatalkan kesaksiannya di kalangan orang-orang Mukmin lainnya". Hilal berkata, "Demi Allah, sesungguhnya aku berharap semoga Allah memberikan untukku jalan keluar dari perkara ini". Demi Allah, sesungguhnya Rasulullah saw. telah bermaksud untuk memberikan perintah, supaya Hilal dihukum dera. Maka pada saat itu juga turunlah wahyu kepadanya, lalu beliau menahan perintahnya hingga selesai wahyu yang diturunkan kepadanya. Wahyu itu adalah, "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina)..." (Q.S. An Nur, 6). Abu Ya'la mengetengahkan hadis yang serupa, hanya ia mengemukakannya melalui hadis yang bersumber dari sahabat Anas r.a. Syaikhain dan lain-lainnya mengetengahkan sebuah hadis melalui Sahl ibnu Saad yang menceritakan bahwa Uwaimir datang kepada Ashim ibnu Addiy, lalu Uwaimir berkata, "Tanyakanlah kepada Rasulullah saw. demi untukku, bagaimana jika seorang lelaki menemukan istrinya sedang bersama dengan lelaki lain, lalu ia membunuhnya, apakah ia akan dibunuh pula karenanya? Atau bagaimanakah seharusnya yang ia lakukan?" Selanjutnya Ashim menanyakannya kepada Rasulullah saw., Rasulullah saw. mencela orang yang menanyakannya. Lalu Ashim ditemui lagi oleh Uwaimir yang langsung bertanya, "Apakah yang telah kamu lakukan (bagaimana hasilya)?" Ashim menjawab, "Tiada jawaban, sesungguhnya kamu datang kepadaku bukan dengan membawa kebaikan, aku telah bertanya kepada Rasulullah saw. tetapi ternyata beliau mencela orang yang menanyakannya". Uwaimir langsung berkata, "Demi Allah, aku akan datang sendiri kepada Rasulullah saw. untuk menanyakannya". Lalu ia menanyakannya kepada Rasulullah saw. dan Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan diri kamu dan istrimu", dan seterusnya. Hafiz ibnu Hajar mengatakan bahwa para Imam telah berselisih pendapat sehubungan dengan masalah ini. Di antara mereka ada yang mentarjih atau menguatkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa Uwaimir tadi. Di antara mereka juga ada yang mentarjih bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa Hilal. Ada juga yang menghimpunkan kedua pendapat tersebut, bahwa peristiwa ini pada mulanya bersumber dari Hilal, kemudian bertepatan pula dengan kedatangan Uwaimir. Lalu turunlah ayat ini berkenaan dengan keduanya sekaligus. Berangkat dari pengertian yang terakhir tadi, Imam Nawawi kemudian diikuti oleh Imam Al Khathib cenderung mengatakan bahwa, barangkali peristiwa tersebut bertepatan dialami oleh keduanya secara berbarengan. Hafizh ibnu Hajar sendiri mengatakan, dapat disimpulkan bahwa turunnya ayat ini lebih dahulu yaitu berkenaan dengan peristiwa Hilal, kemudian ketika Uwaimir datang dan ia belum mengetahui apa yang telah terjadi dengan Hilal, maka Nabi saw. memberitahukan hal itu kepadanya, yakni tentang hukumnya. Oleh sebab itu dalam hadis Hilal disebutkan, maka turunlah malaikat Jibril membawa wahyu. Di dalam kisah mengenai Uwaimir disebutkan, bahwa Nabi saw. bersabda, "Sungguh Allah telah menurunkan wahyu-Nya mengenaimu". Maka Sabda Nabi saw. tadi ditakwil, bahwa telah diturunkan penjelasan hukum oleh wahyu sehubungan dengan peristiwa seseorang yang mirip kasusnya dengan kasusmu ini. Berdasarkan pengertian tadi lbnu Shabbagh di dalam kitab Asy Syamil mengatakan pendapat tadi di dalam jawaban yang dikemukakannya. Tetapi Qurthubi lebih cenderung mengatakan, bahwa ayat ini turun dua kali; dan hal ini boleh. Al Bazzar mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Zaid ibnu Muthi' yang ia terima dari Huzaifah, yang menceritakan bahwa Rasulullah saw. bertanya kepada Abu Bakar, "Seandainya kamu melihat lelaki lain bersama dengan Umu Rauman, apakah yang akan kamu lakukan terhadap lelaki itu?" Abu Bakar menjawab, "Aku akan berbuat keburukan terhadapnya". Nabi saw. bertanya, "Kamu bagaimanakan, hai 'Umar?" Umar menjawab, "Aku katakan, semoga Allah melaknat orang yang tidak mampu berbuat apa-apa terhadap lelaki itu, sesungguhnya dia adalah orang yang kotor", maka turunlah ayat ini.
 
 
waalladziina yarmuuna almuhsanaati tsumma lam ya/tuu bi-arba'ati syuhadaa-a faijliduuhum tsamaaniina jaldatan walaa taqbaluu lahum syahaadatan abadan waulaa-ika humu alfaasiquuna

4. Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik [1030] (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.

[1030] Yang dimaksud "wanita-wanita yang baik" disini adalah wanita-wanita yang suci, akil balig dan muslimah.
 
 
illaa alladziina taabuu min ba'di dzaalika wa-ashlahuu fa-inna allaaha ghafuurun rahiimun

5. kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
 
 
waalladziina yarmuuna azwaajahum walam yakun lahum syuhadaau illaa anfusuhum fasyahaadatu ahadihim arba'u syahaadaatin biallaahi innahu lamina alshshaadiqiina

6. Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar.
 
 
waalkhaamisatu anna la'nata allaahi 'alayhi in kaana mina alkaadzibiina

7. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la'nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta [1031].

[1031] Maksud ayat 6 dan 7: orang yang menuduh istrinya berbuat zina dengan tidak mengajukan empat orang saksi, haruslah bersumpah dengan nama Allah empat kali, bahwa dia adalah benar dalam tuduhannya itu. Kemudian dia bersumpah sekali lagi bahwa dia akan kena la'nat Allah jika dia berdusta. Masalah ini dalam fiqih dikenal dengan "Li'an".
 
 
wayadrau 'anhaa al'adzaaba an tasyhada arba'a syahaadaatin biallaahi innahu lamina alkaadzibiina

8. Istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta.
 
 
waalkhaamisata anna ghadhaba allaahi 'alayhaa in kaana mina alshshaadiqiina

9. dan (sumpah) yang kelima: bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Syaikhain dan lain-lainnya mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah r.a., yang menceritakan bahwa Rasulullah saw. bila hendak melakukan perjalanan, beliau mengundi di antara istri-istrinya. Barang siapa yang namanya keluar dalam undian, maka ia akan pergi bersamanya. Lalu Rasulullah saw. mengadakan undian di antara kami dalam suatu peperangan yang akan dilakukannya, maka keluarlah bagianku, lalu aku pergi bersamanya. Peristiwa ini terjadi sesudah ayat hijab diturunkan. Selanjutnya aku dinaikkan ke atas punggung unta kendaraanku dan aku berada di dalam sekedupnya. Kami berangkat menuju medan perang yang dimaksud, ketika Rasulullah saw. telah selesai dari tugasnya, kemudian beliau kembali lagi, kota Madinah sudah dekat. Pada suatu malam Rasulullah saw. menyeru semua rombongan pasukannya untuk melanjutkan perjalanan. Ketika itu juga aku pergi meninggalkan rombongan pasukan untuk menunaikan hajatku. Setelah aku menyelesaikan hajatku, aku kembali ke rombongan, tetapi di tengah jalan ketika aku meraba dadaku tiba-tiba kalungku sudah tidak ada karena terputus. Aku kembali lagi untuk mencari kalungku itu, sehingga aku tertahan selama beberapa waktu. Rombongan yang membawa aku, telah berangkat; menaikkan sekedup tempat aku berada ke atas punggung unta kendaraanku, mereka menduga bahwa aku telah berada di dalamnya. Siti Aisyah r.a. mengatakan, bahwa kaum wanita pada masa itu ringan bobotnya, karena badannya kurus. Sebab mereka makan hanya sedikit sekali. Kaum yang mengangkat sekedupku pun tidak menaruh rasa curiga terhadap ringannya berat sekedupku sewaktu mereka mengangkatnya. Oleh karenanya mereka segera menghardik untaku untuk berangkat, tanpa menaruh rasa curiga sedikit pun. Aku menemukan kembali kalungku, sewaktu rombongan pasukan telah berangkat; ketika aku datang ke tempatku ternyata tidak ada seorang pun, semuanya telah berangkat. Terpaksa aku menunggu di tempatku itu, karena aku mempunyai dugaan, bahwa kelak rombongan akan merasa kehilangan aku, kemudian mereka pasti akan kembali mencariku. Sewaktu aku sedang duduk menunggu, rasa kantuk menyerangku dan membuatku tertidur nyenyak. Shofwan ibnu Mu'aththal tertinggal jauh dari rombongan pasukan karena beristirahat, kemudian ia melanjutkan perjalanannya di waktu malam hari. Pada waktu pagi harinya ia sampai ke tempatku; sesampainya di tempatku, ia melihat seseorang yang sedang tidur, yaitu aku sendiri. Begitu ia melihatku, ia langsung mengenalku karena ia pernah melihatku sebelum aku memakai hijab (kain penutup). Aku menjadi terbangun sewaktu mendengar Istirja'nya, karena begitu ia melihat dan mengenalku ia langsung mengucapkan kalimat Istirja'. Segera aku menutupkan hijab ke mukaku. Demi Allah, sepatah kata pun tidak keluar dari mulutnya untuk berbicara kepadaku dan aku tidak mendengar sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya selain daripada kalimat Istirja'nya, yaitu sewaktu ia merundukkan kendaraannya. Lalu ia merundukkan kaki untanya dan aku menaikinya, kemudian ia berangkat seraya menuntun kendaraannya yang kunaiki, sedang ia sendiri berjalan kaki. Akhirnya kami dapat menyusul rombongan pasukan, yaitu sewaktu mereka Sedang beristirahat di tengah teriknya matahari waktu lohor. Sejak saat itu mulai tersiar berita bohong mengenai diriku, semoga Allah membinasakan para pelakunya. Orang yang menjadi biang keladi dan sumber berita bohong ini adalah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul. Ketika aku datang ke Madinah langsung aku mengalami sakit selama satu bulan dan pada masa itu orang-orang ramai membicarakan tentang berita bohong itu. Akan tetapi aku masih belum mengetahui dan belum merasakan adanya berita bohong tersebut, hingga pada suatu hari ketika aku telah sembuh dari sakit dan sedang kemaruk (sedang banyak nafsu makan karena habis sakit), aku keluar bersama Umu Misthah menuju ke Al Manashi' tempat biasa kami membuang hajat besar. Karena terburu-buru Umu Misthah tersandung, kemudian keluarlah kata makian dari mulutnya, "Celakalah si Misthah". Maka aku berkata kepadanya, "Alangkah buruknya apa yang telah kamu katakan itu. Apakah kamu berani mencaci seorang lelaki yang pernah ikut dalam perang Badar?" Umu Misthah menjawab, "Wahai saudaraku! Tidakkah kamu mendengar apa yang telah dikatakannya?" Aku bertanya, "Apakah yang telah dikatakannya itu?" Kemudian Umu Misthah menceritakan kepadaku apa yang dipergunjingkan oleh para penyiar berita bohong itu; hal ini menambah sakitku di samping sakit yang baru saja aku alami itu. Ketika Rasulullah saw. menggilirku, aku berkata, "Apakah engkau memberi izin kepadaku jika aku pergi ke rumah kedua orang tuaku, karena aku mau meyakinkan berita tersebut dari mereka berdua". Maka Rasulullah saw. memberikan izin kepadaku, lalu aku pergi ke rumah kedua orang tuaku. Aku bertanya kepada ibuku, "Wahai ibuku! Apakah yang sedang dipergunjingkan oleh orang-orang tentang diriku?" Ibuku menjawab: "Wahai anakku! Bersabarlah engkau, demi Allah, sesungguhnya seorang wanita cantik yang menjadi istri seorang lelaki, yang sangat mencintainya, tetapi ia banyak mempunyai istri-istri lain, tentu istri-istrinya yang lain itu banyak membicarakan tentang dia". Lalu aku berkata, "Maha Suci Allah, apakah memang benar orang-orang membicarakan hal ini". Pada malam itu juga aku menangis tiada henti-hentinya, sehingga air mataku serasa habis karenanya dan malam itu aku tidak tidur sama sekali, pagi harinya pun aku masih menangis. Rasulullah saw. memanggil sahabat Ali ibnu Abu Thalib serta Usamah ibnu Zaid, yaitu sewaktu wahyu lama tidak turun. Nabi memanggil mereka berdua untuk diajak bermusyawarah mengenai masalah menjatuhkan talak kepada istrinya (yaitu aku sendiri). Usamah memberikan isyarat sesuai dengan apa yang ia telah ketahui tentang istri Nabi, yaitu membersihkan nama istri Nabi saw. Untuk itu ia mengatakan, "Mereka adalah istri-istrimu, kami tidak mengetahui tentang mereka melainkan hanya baik-baik saja". Lain halnya dengan Ali, ia mengatakan, "Allah tidak akan membuatmu sempit, wanita-wanita selain dia cukup banyak. Jika kamu menanyakannya kepada budak perempuan, niscaya dia akan berkata sebenarnya kepadamu". Lalu Rasulullah saw. memanggil Barirah, dan bertanya kepadanya, "Hai Barirah! Apakah kamu melihat sesuatu yang mencurigakan pada diri Aisyah?" Barirah menjawab, "Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan benar, saya tidak mempunyai gambaran lain terhadapnya kecuali dia adalah seorang gadis yang masih berusia muda, ia tertidur dengan meninggalkan roti suaminya, kemudian datanglah seorang lelaki yang kelaparan, lalu ia langsung memakannya." Rasulullah saw., berdiri di atas mimbar, lalu meminta dukungan untuk menghadapi Abdullah ibnu Ubay, kemudian beliau bersabda, "Siapakah yang akan membantuku dalam menghadapi lelaki yang telah melukai keluargaku. Demi Allah, sepengetahuanku bahwa istriku adalah seorang yang baik." Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, aku terus menangis sepanjang hari itu, kemudian pada malam harinya aku pun terus menangis serta tidak tidur sama sekali. Sedangkan kedua orang tuaku menyangka bahwa tangisanku itu seolah-olah memecahkan hatiku. Ketika keduanya sedang duduk bersamaku dan aku masih tetap dalam keadaan menangis, tiba-tiba ada seorang wanita dari kalangan sahabat Anshar datang meminta izin untuk menemuiku. Aku memberi izin masuk kepadanya, ia pun duduk dan menangis pula menemaniku. Kemudian Rasulullah saw. masuk seraya mengucapkan salam, lalu duduk, sedangkan wahyu masih belum turun kepadanya selama sebulan mengenai perihal diriku ini. Rasulullah saw. terlebih dahulu membaca syahadat, lalu beliau bersabda, "Amma ba'du, wahai Aisyah! Sesungguhnya telah sampai suatu berita kepadaku tentang dirimu, yaitu demikian dan demikian. Maka jika kamu bersih niscaya Allah akan membersihkan dirimu (melalui wahyu-Nya), dan jika kamu telah melakukan perbuatan dosa, maka mintalah ampun kepada Allah, kemudian bertobatlah, karena sesungguhnya seseorang hamba, apabila ia mengakui berbuat dosa, kemudian ia bertobat, niscaya Allah akan mengampuninya". Setelah Rasulullah saw. selesai dari ucapannya itu, aku berkata kepada ayahku, "Jawablah Rasulullah atas namaku". Tetapi ayahku berkata, "Demi Allah, aku tidak mengetahui apa yang harus kukatakan kepadanya". Kemudian aku berkata kepada ibuku, "Jawablah Rasulullah, sebagai pengganti diriku". Maka ibuku menjawab, "Aku tidak mengetahui apa yang harus kukatakan kepadanya". Lalu aku menjawab, sedang keadaanku pada waktu itu adalah seorang gadis yang teramat muda usianya, "Demi Allah, aku telah mengetahui bahwa engkau telah mendengar berita ini, hingga berita ini mantap di dalam hati engkau dan engkau percaya kepadanya. Maka jika aku mengatakan kepada engkau, sesungguhnya aku bersih, sedangkan Allah Maha Mengetahui bahwa aku bersih, niscaya engkau tidak akan mempercayaiku". Menurut riwayat yang lain dikatakan, bahwa Siti Aisyah berkata, "Seandainya aku mengakui kepada kalian telah melakukan suatu perkara, sedangkan Allah Maha Mengetahui, bahwa aku bersih dari hal tersebut, maka niscaya kamu percaya kepadaku. Sesungguhnya aku ini, demi Allah, tidak menemukan suatu perumpamaan mengenai diriku dan kamu, melainkan hanya seperti apa yang telah dikatakan oleh bapak Nabi Yusuf, 'Maka kesabaran yang baik itulah kesabaranku dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kalian ceritakan.' (Q.S. 12 Yusuf, 18)." Setelah aku mengatakan demikian lalu aku pergi berpaling darinya, lalu aku langsung merebahkan diri ke tempat tidur. Demi Allah, setelah peristiwa itu Rasulullah saw. tidak lagi pergi ke majelisnya dan tidak ada seorang pun dari kalangan Ahlul Bait yang keluar, hingga Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi-Nya. Setelah wahyu turun, maka tampak kembali kegairahan beliau saw. sebagaimana biasanya. Dan setelah kedatangan berita gembira itu kalimat pertama yang diucapkannya ialah, "Hai Aisyah! Bergembiralah, ingatlah bahwa Allah telah menyucikanmu". Lalu ibuku berkata kepadaku: "Mendekatlah kepadanya". Maka aku berkata, "Demi Allah, aku tidak akan mendekat kepadanya dan aku tiada memuji melainkan hanya kepada Allah; karena Dia-lah yang telah menurunkan kebersihanku". Allah swt. telah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kalian..." (Q.S. An Nur, 11 sampai dengan sepuluh ayat kemudian).
 
 
walawlaa fadhlu allaahi 'alaykum warahmatuhu wa-anna allaaha tawwaabun hakiimun

10. Dan andaikata tidak ada kurnia Allah dan rahmat-Nya atas dirimu dan (andaikata) Allah bukan Penerima Taubat lagi Maha Bijaksana, (niscaya kamu akan mengalami kesulitan-kesulitan).


inna alladziina jaauu bial-ifki 'ushbatun minkum laa tahsabuuhu syarran lakum bal huwa khayrun lakum likulli imri-in minhum maa iktasaba mina al-itsmi waalladzii tawallaa kibrahu minhum lahu 'adzaabun 'azhiimun


11. Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar [1032].

[1032] Berita bohong ini mengenai istri Rasulullah SAW 'Aisyah r.a. Ummul Mu'minin, sehabis perang dengan Bani Mushtaliq bulan Sya'ban 5 H. Perperangan ini diikuti oleh kaum munafik, dan turut pula 'Aisyah dengan Nabi berdasarkan undian yang diadakan antara istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat. 'Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa 'Aisyah masih ada dalam sekedup. Setelah 'Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat dia duduk di tempatnya dan mengaharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat ditempat itu seorang sahabat Nabi, Shafwan ibnu Mu'aththal, diketemukannya seseorang sedang tidur sendirian dan dia terkejut seraya mengucapkan: "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, isteri Rasul!" 'Aisyah terbangun. Lalu dia dipersilahkan oleh Shafwan mengendarai untanya. Syafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang melihat mereka membicarakannya menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafik membesar-besarkannya, maka fitnahan atas 'Aisyah r.a. itupun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum muslimin.
 
 

lawlaa idz sami'tumuuhu zhanna almu/minuuna waalmu/minaatu bi-anfusihim khayran waqaaluu haadzaa ifkun mubiinun


12. Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohon itu orang-orang mu'minin dan mu'minat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: "Ini adalah suatu berita bohong yang nyata."
 
 

lawlaa jaauu 'alayhi bi-arba'ati syuhadaa-a fa-idz lam ya/tuu bialsysyuhadaa-i faulaa-ika 'inda allaahi humu alkaadzibuuna


13. Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Olah karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta.
 
 

walawlaa fadhlu allaahi 'alaykum warahmatuhu fii alddunyaa waal-aakhirati lamassakum fii maa afadhtum fiihi 'adzaabun 'azhiimun


14. Sekiranya tidak ada kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu.
 
 

idz talaqqawnahu bi-alsinatikum wataquuluuna bi-afwaahikum maa laysa lakum bihi 'ilmun watahsabuunahu hayyinan wahuwa 'inda allaahi 'azhiimun


15. (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.
 
 

walawlaa idz sami'tumuuhu qultum maa yakuunu lanaa an natakallama bihaadzaa subhaanaka haadzaa buhtaanun 'azhiimun  


16. Dan mengapa kamu tidak berkata, diwaktu mendengar berita bohong itu: "Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar."
 
 

ya'izhukumu allaahu an ta'uuduu limitslihi abadan in kuntum mu/miniina


17. Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman.
 
 

wayubayyinu allaahu lakumu al-aayaati waallaahu 'aliimun hakiimun


18. dan Allah menerangkan ayat-ayatNya kepada kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
 
 

inna alladziina yuhibbuuna an tasyii'a alfaahisyatu fii alladziina aamanuu lahum 'adzaabun aliimun fii alddunyaa waal-aakhirati waallaahu ya'lamu wa-antum laa ta'lamuuna

19. Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.
 
 

walawlaa fadhlu allaahi 'alaykum warahmatuhu wa-anna allaaha rauufun rahiimun

20. Dan sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua, dan Allah Maha Penyantun dan Maha Penyayang, (niscaya kamu akan ditimpa azab yang besar).
 


yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tattabi'uu khuthuwaati alsysyaythaani waman yattabi' khuthuwaati alsysyaythaani fa-innahu ya/muru bialfahsyaa-i waalmunkari walawlaa fadhlu allaahi 'alaykum warahmatuhu maa zakaa minkum min ahadin abadan walaakinna allaaha yuzakkii man yasyaau waallaahu samii'un 'aliimun


21. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Bakar berkata, yang sebelumnya ia selalu memberi nafkah kepada Misthah, karena masih saudaranya, lagi miskin, "Demi Allah, aku tidak akan memberi sesuatu lagi kepadanya, sesudah apa yang telah dikatakannya itu terhadap diri Siti Aisyah". Maka Allah menurunkan pula firman-Nya, "Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kalian bersumpah..." (Q.S. An Nur, 22). sampai dengan firman-Nya, "Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah mengampuni kalian..." (Q.S. An Nur,22). Abu Bakar berkata, "Demi Allah, aku suka jika Allah mengampuniku". Kemudian ia kembali memberi nafkah yang biasa ia berikan kepada Misthah dan keadaannya kini kembali menjadi seperti semula. Hadis mengenai masalah ini yang bersumber dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar telah disebutkan pula di dalam hadis Imam Thabrani. Kemudian yang bersumber dari Abu Hurairah r.a. disebutkan di dalam hadis Al Bazzar. Dan yang bersumber dari Abul Yusr disebutkan di dalam hadis Ibnu Murdawaih.
 
 

walaa ya/tali uluu alfadhli minkum waalssa'ati an yu/tuu ulii alqurbaa waalmasaakiina waalmuhaajiriina fii sabiili allaahi walya'fuu walyashfahuu alaa tuhibbuuna an yaghfira allaahu lakum waallaahu ghafuurun rahiimun


22. Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema'afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [1033],

[1033] Ayat ini berhubungan dengan sumpah Abu Bakar r.a. bahwa dia tidak akan memberi apa-apa kepada kerabatnya ataupun orang lain yang terlibat dalam menyiarkan berita bohong tentang diri 'Aisyah. Maka turunlah ayat ini melarang beliau melaksanakan sumpahnya itu dan menyuruh mema'afkan dan berlapang dada terhadap mereka sesudah mendapat hukuman atas perbuatan mereka itu.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis melalui Khushaif. Khushaif menceritakan, aku berkata kepada Said ibnu Jubair: "Manakah yang dosanya lebih berat, zina atau qadzaf (menuduh berzina)?" Said ibnu Jubair menjawab, "Zina lebih besar dosanya". Aku menjawab, "Sesungguhnya Allah telah berfirman, 'Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina)...'" (Q.S. An Nur, 23). Said ibnu Jubair menjawab, "Sesungguhnya ayat itu hanya diturunkan berkenaan dengan perihal Siti Aisyah". Hanya saja hadis ini dalam sanadnya terdapat Yahya Al Hammamy, ia dikenal seorang yang daif. Imam Thabrani mengetengahkan pula hadis ini, hanya kali ini ia melalui Dhahhak ibnu Murahim yang menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan istri-istri Nabi saw. secara khusus, yaitu firman-Nya, "Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina)..." (Q.S. An Nur, 23).
 
 

inna alladziina yarmuuna almuhsanaati alghaafilaati almu/minaati lu'inuu fii alddunyaa waal-aakhirati walahum 'adzaabun 'azhiimun


23. Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah [1034] lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar,

[1034] Yang dimaksud dengan wanita-wanita yang lengah ialah wanita-wanita yang tidak pernah sekali juga teringat oleh mereka akan melakukan perbuatan yang keji itu.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Said ibnu Jubair yang ia terima dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ayat ini khusus diturunkan berkenaan dengan Siti Aisyah. Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah yang menceritakan, "Aku dituduh (berbuat zina) sedangkan aku dalam keadaan lalai. Kemudian berita mengenai hal ini sampai kepadaku. Ketika Rasulullah saw. sedang berada di rumahku, tiba-tiba turunlah wahyu kepadanya. Setelah itu beliau mengusap mukanya dan duduk dengan tegak, seraya bersabda, 'Hai Aisyah bergembiralah'. Aku menjawab, 'Dengan memuji kepada Allah, bukan memujimu'. Rasulullah saw. pun membacakan firman-Nya, 'Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina)...' sampai dengan firman-Nya, 'Mereka yang dituduh itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu)'..." (Q.s, 24 An Nur, 26). Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang para perawinya orang-orang yang dapat dipercaya, melalui Abdurrahman ibnu Zaid ibnu Aslam, yaitu sehubungan dengan firman-Nya, "Wanita-wanita yang keji adalah untuk iaki-iaki yang keji..." (Q.S. An Nur, 26). Abdurrahman ibnu Zaid menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Siti Aisyah, yaitu sewaktu ia dituduh berbuat zina oleh orang munafik, kemudian Allah swt. membersihkannya dari tuduhan itu. Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis melalui dua buah sanad yang kedua-duanya berpredikat Daif, bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa firman-Nya, "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yaug keji..." (Q.S. An Nur,26). diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang mengatakan tuduhan/berita bohong kepada istri Nabi saw. Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis melalui Hakam ibnu Utaibah yang menceritakan, bahwa ketika orang-orang mempergunjingkan perihal Siti Aisyah r.a. Rasulullan saw. menyuruh seseorang mendatangi Siti Aisyah r.a. Utusan itu mengatakan, "Hai Aisyah! Apakah yang sedang dibicarakan oleh orang-orang itu?" Siti Aisyah r.a. menjawab, "Aku tidak akan mengemukakan suatu alasan pun hingga turun alasanku dari langit". Maka Allah menurunkan firman-Nya sebanyak lima belas ayat di dalam surah An Nur mengenai diri Siti Aisyah r.a. Selanjutnya Hakam ibnu Utaiban membacakannya hingga sampai dengan firman-Nya, "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji..." (Q.S. An Nur,26). Hadis ini berpredikat Mursal dan sanadnya sahih.
 
 

yawma tasyhadu 'alayhim alsinatuhum wa-aydiihim wa-arjuluhum bimaa kaanuu ya'maluuna


24. pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Said ibnu Jubair yang ia terima dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ayat ini khusus diturunkan berkenaan dengan Siti Aisyah. Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah yang menceritakan, "Aku dituduh (berbuat zina) sedangkan aku dalam keadaan lalai. Kemudian berita mengenai hal ini sampai kepadaku. Ketika Rasulullah saw. sedang berada di rumahku, tiba-tiba turunlah wahyu kepadanya. Setelah itu beliau mengusap mukanya dan duduk dengan tegak, seraya bersabda, 'Hai Aisyah bergembiralah'. Aku menjawab, 'Dengan memuji kepada Allah, bukan memujimu'. Rasulullah saw. pun membacakan firman-Nya, 'Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina)...' sampai dengan firman-Nya, 'Mereka yang dituduh itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu)'..." (Q.s, 24 An Nur, 26). Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang para perawinya orang-orang yang dapat dipercaya, melalui Abdurrahman ibnu Zaid ibnu Aslam, yaitu sehubungan dengan firman-Nya, "Wanita-wanita yang keji adalah untuk iaki-iaki yang keji..." (Q.S. An Nur, 26). Abdurrahman ibnu Zaid menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Siti Aisyah, yaitu sewaktu ia dituduh berbuat zina oleh orang munafik, kemudian Allah swt. membersihkannya dari tuduhan itu. Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis melalui dua buah sanad yang kedua-duanya berpredikat Daif, bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa firman-Nya, "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yaug keji..." (Q.S. An Nur,26). diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang mengatakan tuduhan/berita bohong kepada istri Nabi saw. Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis melalui Hakam ibnu Utaibah yang menceritakan, bahwa ketika orang-orang mempergunjingkan perihal Siti Aisyah r.a. Rasulullan saw. menyuruh seseorang mendatangi Siti Aisyah r.a. Utusan itu mengatakan, "Hai Aisyah! Apakah yang sedang dibicarakan oleh orang-orang itu?" Siti Aisyah r.a. menjawab, "Aku tidak akan mengemukakan suatu alasan pun hingga turun alasanku dari langit". Maka Allah menurunkan firman-Nya sebanyak lima belas ayat di dalam surah An Nur mengenai diri Siti Aisyah r.a. Selanjutnya Hakam ibnu Utaiban membacakannya hingga sampai dengan firman-Nya, "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji..." (Q.S. An Nur,26). Hadis ini berpredikat Mursal dan sanadnya sahih.
 
 

yawma-idzin yuwaffiihimu allaahu diinahumu alhaqqa waya'lamuuna anna allaaha huwa alhaqqu almubiinu


25. Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yag setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allah-lah yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesutatu menurut hakikat yang sebenarnya).
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Said ibnu Jubair yang ia terima dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ayat ini khusus diturunkan berkenaan dengan Siti Aisyah. Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah yang menceritakan, "Aku dituduh (berbuat zina) sedangkan aku dalam keadaan lalai. Kemudian berita mengenai hal ini sampai kepadaku. Ketika Rasulullah saw. sedang berada di rumahku, tiba-tiba turunlah wahyu kepadanya. Setelah itu beliau mengusap mukanya dan duduk dengan tegak, seraya bersabda, 'Hai Aisyah bergembiralah'. Aku menjawab, 'Dengan memuji kepada Allah, bukan memujimu'. Rasulullah saw. pun membacakan firman-Nya, 'Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina)...' sampai dengan firman-Nya, 'Mereka yang dituduh itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu)'..." (Q.s, 24 An Nur, 26). Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang para perawinya orang-orang yang dapat dipercaya, melalui Abdurrahman ibnu Zaid ibnu Aslam, yaitu sehubungan dengan firman-Nya, "Wanita-wanita yang keji adalah untuk iaki-iaki yang keji..." (Q.S. An Nur, 26). Abdurrahman ibnu Zaid menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Siti Aisyah, yaitu sewaktu ia dituduh berbuat zina oleh orang munafik, kemudian Allah swt. membersihkannya dari tuduhan itu. Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis melalui dua buah sanad yang kedua-duanya berpredikat Daif, bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa firman-Nya, "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yaug keji..." (Q.S. An Nur,26). diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang mengatakan tuduhan/berita bohong kepada istri Nabi saw. Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis melalui Hakam ibnu Utaibah yang menceritakan, bahwa ketika orang-orang mempergunjingkan perihal Siti Aisyah r.a. Rasulullan saw. menyuruh seseorang mendatangi Siti Aisyah r.a. Utusan itu mengatakan, "Hai Aisyah! Apakah yang sedang dibicarakan oleh orang-orang itu?" Siti Aisyah r.a. menjawab, "Aku tidak akan mengemukakan suatu alasan pun hingga turun alasanku dari langit". Maka Allah menurunkan firman-Nya sebanyak lima belas ayat di dalam surah An Nur mengenai diri Siti Aisyah r.a. Selanjutnya Hakam ibnu Utaiban membacakannya hingga sampai dengan firman-Nya, "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji..." (Q.S. An Nur,26). Hadis ini berpredikat Mursal dan sanadnya sahih.
 
 

alkhabiitsaatu lilkhabiitsiina waalkhabiitsuuna lilkhabiitsaati waalththhayyibaatu lilththhayyibiina waalththhayyibuuna lilththhayyibaati ulaa-ika mubarrauuna mimmaa yaquuluuna lahum maghfiratun warizqun kariimun


26. Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga) [1035].

[1035] Ayat ini menunjukkan kesucian 'Aisyah r.a. dan Shafwan dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Rasulullah adalah orang yang paling baik maka pastilah wanita yang baik pula yang menjadi istri beliau.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Faryabi dan Ibnu Jarir keduanya mengetengahkan sebuah hadis melalui Adiy ibnu Tsabit yang menceritakan bahwa ada seorang wanita dari kalangan sahabat Anshar datang menghadap, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku tinggal di dalam rumahku, tetapi aku tidak suka jika ada seseorang melihatku. Sesungguhnya sampai sekarang masih tetap ada seorang lelaki dari kalangan keluargaku yang masuk ke dalam rumahku, sedangkan aku dalam keadaan demikian itu, maka apakah yang harus aku lakukan?" Lalu turunlah firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalan memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin..." (Q.S. An Nur, 27).
 
 

yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tadkhuluu buyuutan ghayra buyuutikum hattaa tasta/nisuu watusallimuu 'alaa ahlihaa dzaalikum khayrun lakum la'allakum tadzakkaruuna


27. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Muqatil ibnu Hayyan yang menceritakan, bahwa ketika ayat meminta izin untuk masuk ke rumah orang lain diturunkan, Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah! Bagaimana nanti dengan para pedagang Quraisy, yaitu orang-orang yang sering bolak-balik antara Mekah, Madinah dan negeri Syam, sedangkan mereka mempunyai rumah-rumah yang telah dikenal oleh mereka di tengah-tengah jalan, maka bagaimanakah mereka meminta izin dan mengucapkan salam, sedangkan di dalam rumah-rumah mereka yang di tengah jalan itu tidak ada penghuninya?" Maka turunlah firman-Nya, "Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami..." (Q.S. An Nur, 29).
 
 

fa-in lam tajiduu fiihaa ahadan falaa tadkhuluuhaa hattaa yu/dzana lakum wa-in qiila lakumu irji'uu fairji'uu huwa azkaa lakum waallaahu bimaa ta'maluuna 'aliimun 



28. Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
 
 

laysa 'alaykum junaahun an tadkhuluu buyuutan ghayra maskuunatin fiihaa mataa'un lakum waallaahu ya'lamu maa tubduuna wamaa taktumuuna


29. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan. Pedoman pergaulan antara laki-laki dan wanita yang bukan "mahram".
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Muqatil yang menceritakan, "Kami telah menerima sebuah hadis dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan, bahwa Asma binti Martsad berada dalam kebun kurma miliknya. Banyak wanita-wanita yang mengunjunginya tanpa memakai kain sarung, sehingga kelihatan perhiasan yang ada pada kaki-kaki mereka dan dada mereka nampak menyembul begitu juga ujung-ujung rambut mereka." Asma berkata, "Alangkah buruknya pemandangan ini." Lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman..." (Q.S. An Nur, 31). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui seorang Hadhrami bahwa ada seorang wanita yang memakai gelang kaki terbuat dari perak yang kemudian diberi keroncongan. Pada suatu hari ia lewat di hadapan suatu kumpulan kaum laki-laki, kemudian ia memukul-mukulkan kakinya ke tanah sehingga terdengarlah dengan nyaring suara beradunya gelang kaki dengan keroncongannya. Setelah itu Allah menurunkan firman-Nya, "Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka..." (Q.S. An Nur 31).
 
 

qul lilmu/miniina yaghudhdhuu min abshaarihum wayahfazhuu furuujahum dzaalika azkaa lahum inna allaaha khabiirun bimaa yashna'uuna


30. Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".


waqul lilmu/minaati yaghdhudhna min abshaarihinna wayahfazhna furuujahunna walaa yubdiina ziinatahunna illaa maa zhahara minhaa walyadhribna bikhumurihinna 'alaa juyuubihinna walaa yubdiina ziinatahunna illaa libu'uulatihinna aw aabaa-ihinna aw aabaa-i bu'uulatihinna aw abnaa-ihinna aw abnaa-i bu'uulatihinna aw ikhwaanihinna aw banii ikhwaanihinna aw banii akhawaatihinna aw nisaa-ihinna aw maa malakat aymaanuhunna awi alttaabi'iina ghayri ulii al-irbati mina alrrijaali awi alththhifli alladziina lam yazhharuu 'alaa 'awraati alnnisaa-i walaa yadhribna bi-arjulihinna liyu'lama maa yukhfiina min ziinatihinna watuubuu ilaa allaahi jamii'an ayyuhaa almu/minuuna la'allakum tuflihuuna


31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Sakan di dalam kitab 'Fi Ma'rifatish Shahabah' mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Shubaih yang ia terima dari ayahnya, yang menceritakan, "Aku pernah menjadi budak milik Huwathib ibnu Abdul Uzza. Kemudian aku meminta perjanjian Kitabah untuk merdeka kepadanya, maka turunlah firman-Nya, 'Dan budak-budak yang kalian miliki yang menginginkan perjanjian...'" (Q.S. An Nur, 33). Imam Muslim mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Abu Sofyan yang ia terima dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang menceritakan, bahwa Abdullah ibnu Ubay pernah mengatakan kepada seorang budak wanitanya, "Pergilah kamu melacurkan diri untuk mendapatkan sesuatu buat kami". Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dan janganlah kalian paksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran..." (Q.S. An Nur, 33). Imam Muslim mengetengahkan pula dari jalur sanad ini, bahwasanya seorang budak wanita milik Abdullah ibnu Ubay yang dikenal dengan nama panggilan Masikah dan seorang budak lainnya yang bernama Umaimah, keduanya disuruh secara paksa untuk melakukan pelacuran, kemudian kedua budak wanita itu melaporkan hal itu kepada Nabi saw., lalu Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Dan janganlah kalian paksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran..." (Q.S. An Nuur, 33). Imam Hakim mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Zubair yang ia terima dari Jabir, yang menceritakan, bahwa Masikah menjadi budak wanita milik salah seorang dari kalangan Anshar. Lalu ia menceritakan, "Sesungguhnya tuanku telah memaksa diriku supaya melacurkan diri, maka turunlah firman-Nya, 'Dan janganlah kalian paksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran...'" (Q.S. An Nuur, 33). Al Bazzar dan Imam Thabrani keduanya mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa Abdullah ibnu Ubay memiliki seorang budak wanita bekas pelacur di zaman jahiliyah. Ketika perbuatan zina diharamkan budak wanita itu berkata, "Demi Allah! Aku tidak akan berzina lagi untuk selama-lamanya". Maka turunlah firman-Nya, "Dan janganlah kalian paksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran..." (Q.S. An Nuur, 33). Al Bazzar mengetengahkan hadis yang serupa dengan hadis ini melalui Anas r.a. hanya sanadnya daif. Disebutkan di dalam hadisnya bahwa budak wanita itu bernama Muadzah. Said ibnu Manshur mengetengahkan sebuah hadis melalui Syakban ibnu Amr ibnu Dinar yang ia terima dari Ikrimah, bahwa Abdullah ibnu Ubay memiliki dua budak wanita; yang satu bernama Masikah dan yang kedua bernama Mu'adzah. Abdullah ibnu Ubay memaksa keduanya untuk melacurkan diri. Salah seorang di antara keduanya menjawab, "Jika perbuatan zina itu baik, maka sesungguhnya aku telah mendapatkan keuntungan yang banyak darinya dan jika perbuatan buruk, maka aku harus meninggalkannya". Maka turunlah firman-Nya, "Dan janganlah kalian paksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran..." (Q.S. An Nuur, 33).
 
 

wa-ankihuu al-ayaamaa minkum waalshshaalihiina min 'ibaadikum wa-imaa-ikum in yakuunuu fuqaraa-a yughnihimu allaahu min fadhlihi waallaahu waasi'un 'aliimun


32. Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian [1036] di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.

[1036] Maksudnya: hendaklah ladi-laki yang belum kawin atau wanita-wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
 
 

walyasta'fifi alladziina laa yajiduuna nikaahan hattaa yughniyahumu allaahu min fadhlihi waalladziina yabtaghuuna alkitaaba mimmaa malakat aymaanukum fakaatibuuhum in 'alimtum fiihim khayran waaatuuhum min maali allaahi alladzii aataakum walaa tukrihuu fatayaatikum 'alaa albighaa-i in aradna tahashshunan litabtaghuu 'aradha alhayaati alddunyaa waman yukrihhunna fa-inna allaaha min ba'di ikraahihinna ghafuurun rahiimun


33. Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka [1037], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu [1038]. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu [1039].

[1037] Salah satu cara dalam agama Islam untuk menghilangkan perbudakan, yaitu seorang hamba boleh meminta pada tuannya untuk dimerdekakan, dengan perjanjian bahwa budak itu akan membayar jumlah uang yang ditentukan. Pemilik budak itu hendaklah menerima perjanjian itu kalau budak itu menurut penglihatannya sanggup melunasi perjanjian itu dengan harta yang halal.

[1038] Untuk mempercepat lunasnya perjanjian itu hendaklah budak-budak itu ditolong dengan harta yang diambilkan dari zakat atau harta lainnya.

[1039] Maksudnya: Tuhan akan mengampuni budak-budak wanita yang dipaksa melakukan pelacuran oleh tuannya itu, selama mereka tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Firman Allah swt, "Dan apabila mereka dipanggil..." (Q.S. An Nuur, 48). Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari hadis Mursal Hasan, bahwa seorang lelaki bila mempunyai persengketaan dengan orang lain, kemudian ia dipanggil menghadap kepada Nabi saw. sedangkan ia berada dalam pihak yang benar, maka ia taat. Karena ia mengetahui bahwa Nabi saw. pasti akan memutuskan peradilan secara benar bagi pihaknya. Akan tetapi apabila ia telah berbuat aniaya, kemudian ia dipanggil menghadap kepada Nabi saw. maka ia berpaling seraya mengatakan, "Aku lebih suka dengan si Polan". Lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya..." (Q.S.24 An Nur, 48)
 
 

walaqad anzalnaa ilaykum aayaatin mubayyinaatin wamatsalan mina alladziina khalaw min qablikum wamaw'izhatan lilmuttaqiina


34. Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penerangan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
 
 

allaahu nuuru alssamaawaati waal-ardhi matsalu nuurihi kamisykaatin fiihaa mishbaahun almishbaahu fii zujaajatin alzzujaajatu ka-annahaa kawkabun durriyyun yuuqadu min syajaratin mubaarakatin zaytuunatin laa syarqiyyatin walaa gharbiyyatin yakaadu zaytuhaa yudhii-u walaw lam tamsas-hu naarun nuurun 'alaa nuurin yahdii allaahu linuurihi man yasyaau wayadhribu allaahu al-amtsaala lilnnaasi waallaahu bikulli syay-in 'aliimun


35. Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus [1040], yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya) [1041], yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

[1040] Yang dimaksud "lobang yang tidak tembus" (misykat) ialah suatu lobang di dinding rumah yang tidak tembus sampai kesebelahnya, biasanya digunakan untuk tempat lampu, atau barang-barang lain.

[1041] Maksudnya: pohon zaitun itu tumbuh di puncak bukit ia dapat sinar matahari baik di waktu matahari terbit maupun di waktu matahari akan terbenam, sehingga pohonnya subur dan buahnya menghasilkan minyak yang baik.
 
 

fii buyuutin adzina allaahu an turfa'a wayudzkara fiihaa ismuhu yusabbihu lahu fiihaa bialghuduwwi waal-aasaali


36. Bertasbih [1042] kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,

[1042] Yang bertasbih ialah laki-laki yang tersebut pada ayat 37 berikut.
 
 

rijaalun laa tulhiihim tijaaratun walaa bay'un 'an dzikri allaahi wa-iqaami alshshalaati wa-iitaa-i alzzakaati yakhaafuuna yawman tataqallabu fiihi alquluubu waal-abshaaru


37. laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.
 
 

liyajziyahumu allaahu ahsana maa 'amiluu wayaziidahum min fadhlihi waallaahu yarzuqu man yasyaau bighayri hisaabin


38. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya ALlah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.
 
 

waalladziina kafaruu a'maaluhum kasaraabin biqii'atin yahsabuhu alzhzham-aanu maa-an hattaa idzaa jaa-ahu lam yajidhu syay-an wawajada allaaha 'indahu fawaffaahu hisaabahu waallaahu sarii'u alhisaabi


39. Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya [1043].

[1043] Orang-orang kafir, karena amal-amal mereka tidak didasarkan atas iman, tidaklah mendapatkan balasan dari Tuhan di akhirat walaupun di dunia mereka mengira akan mendapatkan balasan atas amalan mereka itu.
 
 

aw kazhulumaatin fii bahrin lujjiyyin yaghsyaahu mawjun min fawqihi mawjun min fawqihi sahaabun zhulumaatun ba'dhuhaa fawqa ba'dhin idzaa akhraja yadahu lam yakad yaraahaa waman lam yaj'ali allaahu lahu nuuran famaa lahu min nuurin


40. Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun.


alam tara anna allaaha yusabbihu lahu man fii alssamaawaati waal-ardhi waalththhayru shaaffaatin kullun qad 'alima shalaatahu watasbiihahu waallaahu 'aliimun bimaa yaf'aluuna


41. Tidaklah kamu tahu bahwasanya Allah: kepada-Nya bertasbih apa yang di langit dan di bumi dan (juga) burung dengan mengembangkan sayapnya. Masing-masing telah mengetahui (cara) sembahyang dan tasbihnya [1044], dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.

[1044] Masing-masing makhluk mengetahui cara shalat dan tasbih kepada Allah dengan ilham dari Allah.
 
 

walillaahi mulku alssamaawaati waal-ardhi wa-ilaa allaahi almashiiru


42. Dan kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allah-lah kembali (semua makhluk).
 
 

alam tara anna allaaha yuzjii sahaaban tsumma yu-allifu baynahu tsumma yaj'aluhu rukaaman fataraa alwadqa yakhruju min khilaalihi wayunazzilu mina alssamaa-i min jibaalin fiihaa min baradin fayushiibu bihi man yasyaau wayashrifuhu 'an man yasyaau yakaadu sanaa barqihi yadzhabu bial-abshaari


43. Tidaklah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian)nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya. Kilauan kilat awan itu hampir-hampir menghilangkan penglihatan.
 
 

yuqallibu allaahu allayla waalnnahaara inna fii dzaalika la'ibratan li-ulii al-abshaari


44. Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.
 
 

waallaahu khalaqa kulla daabbatin min maa-in faminhum man yamsyii 'alaa bathnihi waminhum man yamsyii 'alaa rijlayni waminhum man yamsyii 'alaa arba'in yakhluqu allaahu maa yasyaau inna allaaha 'alaa kulli syay-in qadiirun


45. Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
 
 

laqad anzalnaa aayaatin mubayyinaatin waallaahu yahdii man yasyaau ilaa shiraathin mustaqiimin


46. Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan. Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. Perbedaan sikap orang-orang munafik dan orang-orang yang mu'min dalam bertahkim kepada rasul.
 
 

wayaquuluuna aamannaa biallaahi wabialrrasuuli wa-atha'naa tsumma yatawallaa fariiqun minhum min ba'di dzaalika wamaa ulaa-ika bialmu/miniina


47. Dan mereka berkata: "Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami mentaati (keduanya)." Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman.
 
 

wa-idzaa du'uu ilaa allaahi warasuulihi liyahkuma baynahum idzaa fariiqun minhum mu'ridhuuna


48. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah [1045] dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.

[1045] Maksudnya: Dipanggil utnuk bertahkim kepada Kitabullah.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Hakim di dalam kitab sahihnya dan Imam Thabrani keduanya mengetengahkan sebuah hadis melalui Ubay ibnu Kaab yang menceritakan, bahwa ketika Nabi saw. dan para sahabatnya hijrah ke Madinah dan mereka diterima oleh sahabat Anshar, orang-orang Arab bersatu padu untuk memukul mereka. Oleh karenanya kaum Muslimin tidak pernah lengah dari senjata mereka, baik siang dan malam senjata selalu ada padanya. Mereka mengatakan, "Kalian lihat sendiri beginilah hidup kami, hingga kami tinggal merasa aman dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah". Maka turunlah firman-Nya, "Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian..." (Q.S. An Nur, 55).
 
 

wa-in yakun lahumu alhaqqu ya/tuu ilayhi mudz'iniina


49. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada rasul dengan patuh.
 
 

afii quluubihim maradhun ami irtaabuu am yakhaafuuna an yahiifa allaahu 'alayhim warasuuluhu bal ulaa-ika humu alzhzhaalimuuna


50. Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim.
 

innamaa kaana qawla almu/miniina idzaa du'uu ilaa allaahi warasuulihi liyahkuma baynahum an yaquuluu sami'naa wa-atha'naa waulaa-ika humu almuflihuuna


51. Sesungguhnya jawaban oran-orang mu'min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka [1046] ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

[1046] Maksudnya: Di antara kaum muslimin dengan kaum muslimin dan antara kaum muslimin dengan yang bukan muslimin.
 
 

waman yuthi'i allaaha warasuulahu wayakhsya allaaha wayattaqhi faulaa-ika humu alfaa-izuuna


52. Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan [1047].

[1047] Yang dimaksud dengan "takut kepada Allah" ialah takut kepada Allah disebabkan dosa-dosa yang telah dikerjakannya, dan yang dimaksud dengan "takwa" ialah memelihara diri dari segala macam dosa-dosa yang mungkin terjadi.
 
 

wa-aqsamuu biallaahi jahda aymaanihim la-in amartahum layakhrujunna qul laa tuqsimuu thaa'atun ma'ruufatun inna allaaha khabiirun bimaa ta'maluuna


53. Dan mereka bersumpah dengan nama Allah sekuat-kuat sumpah, jika kamu suruh mereka berperang, pastilah mereka akan pergi. Katakanlah: "Janganlah kamu bersumpah, (karena ketaatan yang diminta ialah) ketaatan yang sudah dikenal. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
 
 

qul athii'uu allaaha wa-athii'uu alrrasuula fa-in tawallaw fa-innamaa 'alayhi maa hummila wa'alaykum maa hummiltum wa-in tuthii'uuhu tahtaduu wamaa 'alaa alrrasuuli illaa albalaaghu almubiina


54. Katakanlah: "Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang".
 
 

wa'ada allaahu alladziina aamanuu minkum wa'amiluu alshshaalihaati layastakhlifannahum fii al-ardhi kamaa istakhlafa alladziina min qablihim walayumakkinanna lahum diinahumu alladzii irtadaa lahum walayubaddilannahum min ba'di khawfihim amnan ya'buduunanii laa yusyrikuuna bii syay-an waman kafara ba'da dzaalika faulaa-ika humu alfaasiquuna


55. Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan hadis mengenai hal ini melalui Barra yang menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami, sedangkan kami pada saat itu dalam keadaan ketakutan yang sangat. Firman Allah swt., "Tidak ada dosa bagi orang buta..." (Q.S. An Nur, 61). Abdur Razzaq mengatakan bahwa kami menerima hadis dari Muammar yang ia terima dari Ibnu Abu Nujaih, kemudian Abu Nujaih menerimanya dari Mujahid yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang membawa serta orang buta, orang pincang dan orang yang sedang sakit ke rumah ayahnya, atau rumah saudara lelakinya, atau rumah saudara perempuannya, atau rumah saudara perempuan ayahnya, atau rumah saudara perempuan bibinya. Maka tersebutlah bahwa orang yang menderita sakit yang menahun itu merasa berdosa akan hal tersebut, maka mereka mengatakan, "Sesungguhnya mereka membawa kita pergi hanya ke rumah-rumah orang lain, bukan rumah mereka Sendiri". Maka turunlah ayat ini sebagai rukhshah atau keringanan buat mereka, yaitu firman-Nya, "Tidak ada dosa bagi orang buta..." (Q.S. An Nuur, 61). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ketika Allah menurunkan firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil..." (Q.S. 4 An Nisa, 29). Maka orang-orang Muslim merasa berdosa, lalu mereka mengatakan: "Makanan adalah harta yang paling utama, maka tidak dihalalkan bagi seorang pun di antara kita untuk makan di tempat orang lain". Maka orang-orang pun menahan diri dari hal tersebut, kemudian turunlah firman-Nya, "Tidak ada halangan bagi orang buta..." (Q.S. An Nuur, 61). sampai dengan firman-Nya, "... atau di rumah yang kalian miliki kuncinya..." (Q.S. An Nuur, 61). Dhahhak mengetengahkan sebuah hadis, bahwa penduduk kota Madinah sebelum Nabi saw. diutus, jika mereka makan tidak mau campur dengan orang buta, orang yang sedang sakit, dan orang yang pincang. Karena orang yang buta tidak akan dapat melihat makanan yang baik, dan orang yang sedang sakit tidak dapat makan sepenuhnya sebagaimana orang yang sehat sedangkan orang yang pincang tidak dapat bersaing untuk meraih makanan. Kemudian turunlah ayat ini Sebagai rukhshah yang memperbolehkan mereka untuk makan bersamasama dengan orang-orang yang sehat. Dhahhak mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Miqsam yang menceritakan, penduduk Madinah selalu menghindar dari makan bersama dengan orang yang buta dan orang yang pincang, kemudian turunlah ayat ini. Tsaklabi di dalam kitab tafsirnya mengemukakan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa Harits berangkat bersama dengan Rasulullah dalam suatu peperangan. Sebelum itu Harits mempercayakan kepada Khalid ibnu Zaid untuk menjaga istrinya, tetapi Khalid, ibnu Zaid merasa berdosa untuk makan dari makanan Harits, sedang ia sendiri orang yang mempunyai penyakit yang menahun, kemudian turunlah ayat ini, "Tidak ada dosa bagi kalian..." (Q.S. An Nur, 61). Al Bazzar mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih melalui Siti Aisysh r.a, bahwa kaum Muslimin ingin sekali berangkat berperang bersama dengan Rasulullah saw. Oleh karena itu mereka menyerahkan kunci rumah-rumah mereka kepada orang-orang jompo, seraya mengatakan kepadanya, "Kami telah menghalalkan bagi kalian untuk memakan dari apa yang kalian sukai di dalam rumah kami". Akan tetapi orang-orang jompo itu mengatakan, "Sesungguhnya tidaklah mereka memperbolehkan kami melainkan hanya karena terpaksa saja, tidak dengan sepenuh hati". Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Tidak ada dosa bagi kalian..." (Q.S. An Nur, 61). sampai dengan firman-Nya, "...atau di rumah-rumah yang kalian miliki kuncinya..." (Q.S. An Nur, 61). lbnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Zuhri, bahwasanya Zuhri pada suatu hari ditanya mengenai firman-Nya, "Tidak ada dosa bagi orang buta..." (Q.S. An Nur, 61). Si penanya itu mengatakan, "Apakah artinya orang buta, orang pincang dan orang sakit yang disebutkan dalam ayat ini?" Maka Zuhri menjawab: "Sesungguhnya kaum Muslimin dahulu, jika mereka berangkat ke medan perang, mereka meninggalkan orang-orang jompo dari kalangan mereka, dan mereka memberikan kunci rumah-rumah mereka kepada orang-orang jompo, seraya mengatakan, 'Kami telah menghalalkan bagi kalian untuk memakan apa saja yang kalian inginkan dari rumah kami'. Akan tetapi orang-orang jompo tersebut merasa berdosa untuk melakukan hal itu, yakni memakan makanan dari rumah mereka. Oleh karena itu orang-orang jompo mengatakan, 'Kami tidak akan memasuki rumah-rumah mereka selagi mereka dalam keadaan tidak di rumah'. Maka Allah swt. menurunkan ayat ini sebagai rukhshah atau kemurahan dari-Nya bagi mereka". Ibnu Jarir mengetengshkan pula hadis lainnya melalui Qatadah yang menceritakan, bahwa ayat, "Tidak ada dosa bagi kalian makan bersama-sama mereka atau sendirian..." (Q.S. An Nur, 61). diturunkan berkenaan dengan segolongan orang-orang Arab Badui, di mana seorang dari mereka tidak mau makan sendirian dan pernah di suatu hari ia memanggul makanannya selama setengah hari untuk mencari seseorang yang menemaninya makan bersama. Ibnu Jarir mengetengahkan pula hadis ini melalui Ikrimah dan Abu saleh, yang kedua-duanya menceritakan bahwa orang-orang Anshar apabila kedatangan tamu, mereka tidak mau makan kecuali bila tamu itu makan bersama mereka. Maka turunlah ayat ini sebagai rukhshah buat mereka.
 
 

wa-aqiimuu alshshalaata waaatuu alzzakaata wa-athii'uu alrrasuula la'allakum turhamuuna


56. Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan ta'atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.
 
 

laa tahsabanna alladziina kafaruu mu'jiziina fii al-ardhi wama/waahumu alnnaaru walabi/sa almashiiru


57. Janganlah kamu kira bahwa orang-orang yang kafir itu dapat melemahkan (Allah dari mengazab mereka) di bumi ini, sedang tempat tinggal mereka (di akhirat) adalah neraka. Dan sungguh amat jeleklah tempat kembali itu.
 
 

yaa ayyuhaa alladziina aamanuu liyasta/dzinkumu alladziina malakat aymaanukum waalladziina lam yablughuu alhuluma minkum tsalaatsa marraatin min qabli shalaati alfajri wahiina tadha'uuna tsiyaabakum mina alzhzhahiirati wamin ba'di shalaati al'isyaa-i tsalaatsu 'awraatin lakum laysa 'alaykum walaa 'alayhim junaahun ba'dahunna thawwaafuuna 'alaykum ba'dhukum 'alaa ba'dhin kadzaalika yubayyinu allaahu lakumu al-aayaati waallaahu 'aliimun hakiimun


58. Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu [1048]. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu [1049]. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

[1048] Maksudnya: tiga macam waktu yang biasanya di waktu-waktu itu badan banyak terbuka. Oleh sebab itu Allah melarang budak-budak dan anak-anak di bawah umur untuk masuk ke kamar tidur orang dewasa tanpa idzin pada waktu-waktu tersebut.

[1049] Maksudnya: tidak berdosa kalau mereka tidak dicegah masuk tanpa izin, dan tidak pula mereka berdosa kalau masuk tanpa meminta izin.
 
 

wa-idzaa balagha al-athfaalu minkumu alhuluma falyasta/dzinuu kamaa ista/dzana alladziina min qablihim kadzaalika yubayyinu allaahu lakum aayaatihi waallaahu 'aliimun hakiimun


59. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin [1050]. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana [1050].

[1050] Maksudnya: anak-anak dari orang-orang yang merdeka yang bukan mahram, yang telah balig haruslah meminta izin lebih dahulu kalau hendak masuk menurut cara orang-orang yang tersebut dalam ayat 27 dan 28 surat ini meminta izin.
 
 

waalqawaa'idu mina alnnisaa-i allaatii laa yarjuuna nikaahan falaysa 'alayhinna junaahun an yadha'na tsiyaabahunna ghayra mutabarrijaatin biziinatin wa-an yasta'fifna khayrun lahunna waallaahu samii'un 'aliimun


60. Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian [1051] mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.

[1051] Maksudnya: pakaian luar yang kalau dibuka tidak menampakkan aurat.
 

laysa 'alaa al-a'maa harajun walaa 'alaa al-a'raji harajun walaa 'alaa almariidhi harajun walaa 'alaa anfusikum an ta/kuluu min buyuutikum aw buyuuti aabaa-ikum aw buyuuti ummahaatikum aw buyuuti ikhwaanikum aw buyuuti akhawaatikum aw buyuuti a'maamikum aw buyuuti 'ammaatikum aw buyuuti akhwaalikum aw buyuuti khaalaatikum aw maa malaktum mafaatihahu aw shadiiqikum laysa 'alaykum junaahun an ta/kuluu jamii'an aw asytaatan fa-idzaa dakhaltum buyuutan fasallimuu 'alaa anfusikum tahiyyatan min 'indi allaahi mubaarakatan thayyibatan kadzaalika yubayyinu allaahu lakumu al-aayaati la'allakum ta'qiluuna


61. Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya [1052] atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.

[1052] Maksudnya: rumah yang diserahkan kepadamu mengurusnya. Adab pergaulan orang-orang yang mu'min terhadap Rasul SAW
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Baihaqi di dalam kitab Dala'il-nya melalui Urwah dan Muhammad ibnu Kaab Al Qurazhiy serta lain-lainnya, mereka menceritakan, bahwa ketika orang-orang Quraisy menyerang Madinah dalam perang Ahzab, mereka berkemah di tempat terhimpunnya banjir, yaitu di Raumah, nama sebuah sumur di Madinah. Pemimpin mereka adalah Abu Sofyan, kemudian datang pula bantuan mereka dari kabilah Ghathafan yang berkemah di sebelah gunung Uhud. Berita tentang kedatangan mereka sampai kepada Rasulullah saw., maka Rasulullah saw. membuat galian di sekitar kota Madinah bersama-sama dengan kaum Muslimin lainnya dan Rasulullah saw. sendiri ikut serta bersama mereka menggali parit itu. Akan tetapi beberapa orang laki-laki dari kalangan kaum munafik, bekerja dengan malas dan mereka hanya mau mengerjakan pekerjaan yang ringan-ringan saja secara disengaja. Kemudian mereka secara diam-diam pergi meninggalkan pekerjaan itu menuju ke rumah masing-masing tanpa sepengetahuan dari Rasulullah saw. dan tanpa izinnya. Lain halnya dengan seorang Muslim jika ia mempunyai keperluan yang mendesak, yang harus ia kerjakan, ia mengemukakan hal itu kepada Rasulullah saw. dan meminta izin kepadanya untuk pergi menunaikan keperluan pribadinya, maka Rasulullah saw. memberi izin kepadanya. Apabila keperluannya telah selesai, ia kembali lagi kepada pekerjaan menggali parit itu. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya yang sebenar-benar orang Mukmin itu ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam suatu urusan yang memerlukan pertemuan..." (Q.S. An Nuur, 62) sampai dengan firman-Nya, "Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (Q.S. An Nyr, 64). Firman Allah swt., "Janganlah kallan jadikan..." (Q.S. An Nur, 63). Abu Nuaim di dalam kitab Dala'il mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Dhshhak yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. menceritakan, bahwa kaum Muslimin mengatakan, "Hai Muhammad! Hai Abul Qasim!", maka Allah menurunkan firman-Nya, "Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain." (Q.S. An Nur, 63). Setelah itu mereka memanggilnya, "Hai Nabi Allah! Hai Rasulullah!".
 
 

innamaa almu/minuuna alladziina aamanuu biallaahi warasuulihi wa-idzaa kaanuu ma'ahu 'alaa amrin jaami'in lam yadzhabuu hattaa yasta/dzinuuhu inna alladziina yasta/dzinuunaka ulaa-ika alladziina yu/minuuna biallaahi warasuulihi fa-idzaa ista/dzanuuka liba'dhi sya/nihim fa/dzan liman syi/ta minhum waistaghfir lahumu allaaha inna allaaha ghafuurun rahiimun


62. Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mu'min ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Baihaqi di dalam kitab Dala'il-nya melalui Urwah dan Muhammad ibnu Kaab Al Qurazhiy serta lain-lainnya, mereka menceritakan, bahwa ketika orang-orang Quraisy menyerang Madinah dalam perang Ahzab, mereka berkemah di tempat terhimpunnya banjir, yaitu di Raumah, nama sebuah sumur di Madinah. Pemimpin mereka adalah Abu Sofyan, kemudian datang pula bantuan mereka dari kabilah Ghathafan yang berkemah di sebelah gunung Uhud. Berita tentang kedatangan mereka sampai kepada Rasulullah saw., maka Rasulullah saw. membuat galian di sekitar kota Madinah bersama-sama dengan kaum Muslimin lainnya dan Rasulullah saw. sendiri ikut serta bersama mereka menggali parit itu. Akan tetapi beberapa orang laki-laki dari kalangan kaum munafik, bekerja dengan malas dan mereka hanya mau mengerjakan pekerjaan yang ringan-ringan saja secara disengaja. Kemudian mereka secara diam-diam pergi meninggalkan pekerjaan itu menuju ke rumah masing-masing tanpa sepengetahuan dari Rasulullah saw. dan tanpa izinnya. Lain halnya dengan seorang Muslim jika ia mempunyai keperluan yang mendesak, yang harus ia kerjakan, ia mengemukakan hal itu kepada Rasulullah saw. dan meminta izin kepadanya untuk pergi menunaikan keperluan pribadinya, maka Rasulullah saw. memberi izin kepadanya. Apabila keperluannya telah selesai, ia kembali lagi kepada pekerjaan menggali parit itu. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya yang sebenar-benar orang Mukmin itu ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam suatu urusan yang memerlukan pertemuan..." (Q.S. An Nuur, 62) sampai dengan firman-Nya, "Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (Q.S. An Nyr, 64). Firman Allah swt., "Janganlah kallan jadikan..." (Q.S. An Nur, 63). Abu Nuaim di dalam kitab Dala'il mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Dhshhak yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. menceritakan, bahwa kaum Muslimin mengatakan, "Hai Muhammad! Hai Abul Qasim!", maka Allah menurunkan firman-Nya, "Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain." (Q.S. An Nur, 63). Setelah itu mereka memanggilnya, "Hai Nabi Allah! Hai Rasulullah!".
 
 

laa taj'aluu du'aa-a alrrasuuli baynakum kadu'aa-i ba'dhikum ba'dhan qad ya'lamu allaahu alladziina yatasallaluuna minkum liwaadzan falyahtsari alladziina yukhaalifuuna 'an amrihi an tushiibahum fitnatun aw yushiibahum 'adzaabun aliimun


63. Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Baihaqi di dalam kitab Dala'il-nya melalui Urwah dan Muhammad ibnu Kaab Al Qurazhiy serta lain-lainnya, mereka menceritakan, bahwa ketika orang-orang Quraisy menyerang Madinah dalam perang Ahzab, mereka berkemah di tempat terhimpunnya banjir, yaitu di Raumah, nama sebuah sumur di Madinah. Pemimpin mereka adalah Abu Sofyan, kemudian datang pula bantuan mereka dari kabilah Ghathafan yang berkemah di sebelah gunung Uhud. Berita tentang kedatangan mereka sampai kepada Rasulullah saw., maka Rasulullah saw. membuat galian di sekitar kota Madinah bersama-sama dengan kaum Muslimin lainnya dan Rasulullah saw. sendiri ikut serta bersama mereka menggali parit itu. Akan tetapi beberapa orang laki-laki dari kalangan kaum munafik, bekerja dengan malas dan mereka hanya mau mengerjakan pekerjaan yang ringan-ringan saja secara disengaja. Kemudian mereka secara diam-diam pergi meninggalkan pekerjaan itu menuju ke rumah masing-masing tanpa sepengetahuan dari Rasulullah saw. dan tanpa izinnya. Lain halnya dengan seorang Muslim jika ia mempunyai keperluan yang mendesak, yang harus ia kerjakan, ia mengemukakan hal itu kepada Rasulullah saw. dan meminta izin kepadanya untuk pergi menunaikan keperluan pribadinya, maka Rasulullah saw. memberi izin kepadanya. Apabila keperluannya telah selesai, ia kembali lagi kepada pekerjaan menggali parit itu. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya yang sebenar-benar orang Mukmin itu ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam suatu urusan yang memerlukan pertemuan..." (Q.S. An Nuur, 62) sampai dengan firman-Nya, "Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (Q.S. An Nyr, 64). Firman Allah swt., "Janganlah kallan jadikan..." (Q.S. An Nur, 63). Abu Nuaim di dalam kitab Dala'il mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Dhshhak yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. menceritakan, bahwa kaum Muslimin mengatakan, "Hai Muhammad! Hai Abul Qasim!", maka Allah menurunkan firman-Nya, "Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain." (Q.S. An Nur, 63). Setelah itu mereka memanggilnya, "Hai Nabi Allah! Hai Rasulullah!".
 
 

alaa inna lillaahi maa fii alssamaawaati waal-ardhi qad ya'lamu maa antum 'alayhi wayawma yurja'uuna ilayhi fayunabbi-uhum bimaa 'amiluu waallaahu bikulli syay-in 'aliimun


64. Ketahuilah sesungguhnya kepunyaan Allahlah apa yang di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia mengetahui keadaan yang kamu berada di dalamnya (sekarang). Dan (mengetahui pula) hati (manusia) dikembalikan kepada-Nya, lalu diterangkan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Dan Allah Maha mengehui segala sesuatu.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Syaibah di dalam kitab Mushannaf-nya dan Ibnu Jarir serta Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Khaitsamah yang menceritakan bahwa pada suatu hari dikatakan kepada Nabi saw., "Jika kamu suka maka Kami akan memberimu kunci-kunci perbendaharaan bumi, sedikit pun tidak akan mengurangi pahalamu di sisi Kami kelak di akhirat. Jika kamu suka, Kami akan menghimpun keduanya kelak di akhirat untukmu". Nabi saw. menjawab, "Tidak, tetapi himpunlan keduanya untukku kelak di akhirat". Kemudian turunlah firman-Nya, "Maha Suci (Allah) yang jika Dia menghendaki, niscaya dijadikan-Nya bagimu yang lebih baik dari yang demikian." (Q.S. Al Furqan, 10).

No comments:

Post a Comment