faman baddalahu ba'da maa sami'ahu fa-innamaa itsmuhu 'alaa alladziina yubaddiluunahu inna allaaha samii'un 'aliimun
181. Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
faman khaafa min muushin janafan aw itsman fa-ashlaha baynahum falaa itsma 'alayhi inna allaaha ghafuurun rahiimun
182. (Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan [113] antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[113] Mendamaikan ialah menyuruh orang yang berwasiat berlaku adil dalam mewasiatkan sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syara'.
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kutiba 'alaykumu alshshiyaamu kamaa kutiba 'alaa alladziina min qablikum la'allakum tattaquuna
183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
ayyaaman ma'duudaatin faman kaana minkum mariidhan aw 'alaa safarin fa'iddatun min ayyaamin ukhara wa'alaa alladziina yuthiiquunahu fidyatun tha'aamu miskiinin faman tathawwa'a khayran fahuwa khayrun lahu wa-an tashuumuu khayrun lakum in kuntum ta'lamuuna
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan [114], maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
[114] Maksudnya memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari.
syahru ramadaana alladzii unzila fiihi alqur-aanu hudan lilnnaasi wabayyinaatin mina alhudaa waalfurqaani faman syahida minkumu alsysyahra falyashumhu waman kaana mariidhan aw 'alaa safarin fa'iddatun min ayyaamin ukhara yuriidu allaahu bikumu alyusra walaa yuriidu bikumu al'usra walitukmiluu al'iddata walitukabbiruu allaaha 'alaa maa hadaakum wala'allakum tasykuruuna
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
wa-idzaa sa-alaka 'ibaadii 'annii fa-innii qariibun ujiibu da'wata alddaa'i idzaa da'aani falyastajiibuu lii walyu/minuu bii la'allahum yarsyuduuna
186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
uhilla lakum laylata alshshiyaami alrrafatsu ilaa nisaa-ikum hunna libaasun lakum wa-antum libaasun lahunna 'alima allaahu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum fataaba 'alaykum wa'afaa 'ankum faal-aana baasyiruuhunna waibtaghuu maa kataba allaahu lakum wakuluu waisyrabuu hattaa yatabayyana lakumu alkhaythu al-abyadhu mina alkhaythi al-aswadi mina alfajri tsumma atimmuu alshshiyaama ilaa allayli walaa tubaasyiruuhunna wa-antum 'aakifuuna fii almasaajidi tilka huduudu allaahi falaa taqrabuuhaa kadzaalika yubayyinu allaahu aayaatihi lilnnaasi la'allahum yattaquuna
187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf [115] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
[115] "I'tikaf" ialah berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Hakim dari jalur Abdurrahman bin Abu Laila dari Muaz bin Jabal, katanya, "Mereka biasa makan minum dan mencampuri wanita-wanita selama mereka masih belum tidur. Tetapi kalau sudah tidur, mereka tak hendak bercampur lagi. Kemudian ada seorang laki-laki Ansar, Qais bin Sharmah namanya. Setelah melakukan salat Isyak ia tidur dan tidak makan minum sampai pagi dan ia bangun pagi dalam keadaan letih. Dalam pada itu Umar telah mencampuri istrinya setelah ia bangun tidur, ia datang kepada Nabi saw. lalu menceritakan peristiwa dirinya. Maka Allah pun menurunkan, 'Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri-istrimu...' sampai dengan firman-Nya. '...kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.'" (Q.S. Al-Baqarah 187). Hadis ini masyhur atau terkenal, diterima dari Ibnu Abu Laila, walaupun ia tidak pernah mendengarnya dari Muaz, tetapi ada hadis lain sebagai saksi, misalnya yang dikeluarkan oleh Bukhari dari Barra, katanya, "Biasanya para sahabat Nabi saw. jika salah seorang di antara mereka berpuasa, lalu datang waktu berbuka, kemudian ia tertidur sebelum berbuka, maka ia tidak makan semalaman dan seharian itu sampai petang lagi. Kebetulan Qais bin Sharmah berpuasa. Tatkala datang saat berbuka, dicampurinya istrinya, lalu tanyanya, 'Apakah kamu punya makanan?' Jawabnya, 'Tidak, tetapi saya akan pergi dan mencarikan makanan untukmu.' Seharian Qais bekerja, hingga ia tertidur lelap dan ketika istrinya datang dan melihatnya, ia mengatakan, 'Kasihan kamu!' Waktu tengah hari, karena terlalu lelah, ia tak sadarkan diri, lalu disampaikannya peristiwa itu kepada Nabi saw. maka turunlah ayat ini yang berbunyi, 'Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu.' (Q.S. Al-Baqarah 187). Mereka amat gembira dan berbesar hati menerimanya. Di samping itu turun pula, 'Dan makan minumlah hingga nyata bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar.'" (Q.S. Al-Baqarah 187). Diketengahkan pula oleh Bukhari dari Barra; katanya, "Tatkala datang puasa pada bulan Ramadan, mereka tak mau mendekati istri-istri mereka selama bulan itu. Tetapi beberapa orang (laki-laki) mengkhianati diri mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Allah maklum bahwa kamu mengkhianati diri kamu, maka diterima-Nya tobatmu dan dimaafkan-Nya kamu...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 187). Diketengahkan pula oleh Ahmad, Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim dari jalur Abdullah bin Kaab bin Malik yang diterimanya dari bapaknya, katanya, "Pada bulan Ramadan jika seorang berpuasa dan hari masuk malam lalu ia tidur, haram baginya makan minum dan wanita, sampai ia berbuka pada esok harinya. Umar pun kembali dari rumah Nabi saw. yakni setelah begadang di sisinya. Dicarinya istrinya, maka jawabnya, 'Saya telah tidur.' Jawab Umar, 'Tidak, kamu belum lagi tidur', lalu dicampurinya istrinya itu. Kaab melakukan pula seperti yang dilakukan Umar, lalu di waktu pagi Umar segera mendapatkan Nabi saw. dan menyampaikan peristiwanya. Maka turunlah ayat ini." Diriwayatkan oleh Bukhari dari Sahl bin Said, katanya, "Diturunkan ayat 'makan minumlah hingga nyata bagi kamu benang putih dari benang hitam.' (Q.S. Al-Baqarah 187) dan belum diturunkan 'berupa fajar' (Q.S. Al-Baqarah 187). Beberapa orang laki-laki jika mereka hendak berpuasa masing-masing mereka mengikatkan pada kedua kakinya benang putih dan benang hitam. Mereka terus makan minum sampai jelas perbedaan keduanya. Maka Allah pun menurunkan kelanjutannya 'berupa fajar' sehingga mereka tahu bahwa yang dimaksud ialah malam dan siang." Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, katanya, "Jika seorang laki-laki melakukan iktikaf, lalu ia keluar mesjid, jika dikehendakinya ia dapat saja mencampuri istrinya. Maka turunlah ayat 'Dan janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu beriktikaf di mesjid.'" (Q.S. Al-Baqarah 187).
walaa ta/kuluu amwaalakum baynakum bialbaathili watudluu bihaa ilaa alhukkaami lita/kuluu fariiqan min amwaali alnnaasi bial-itsmi wa-antum ta'lamuuna
188. Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Said bin Jubair, katanya, "Umrul Qais bin Abis dan `Abdan bin Asywa' Al-Hadhrami terlibat dalam satu pertikaian mengenai tanah mereka, hingga Umruul Qais bermaksud hendak mengucapkan sumpahnya dalam hal itu. Maka mengenai dirinya turun ayat, '...dan janganlah sebagian kamu memakan harta lainnya dengan jalan yang batil.'" (Q.S. Al-Baqarah 188).
yas-aluunaka 'ani al-ahillati qul hiya mawaaqiitu lilnnaasi waalhajji walaysa albirru bi-an ta/tuu albuyuuta min zhuhuurihaa walaakinna albirra mani ittaqaa wa/tuu albuyuuta min abwaabihaa waittaquu allaaha la'allakum tuflihuuna
189. Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya [116], akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
[116] Pada masa jahiliyah, orang-orang yang berihram di waktu haji, mereka memasuki rumah dari belakang bukan dari depan. Hal ini ditanyakan pula oleh para sahabat kepada Rasulullah SAW, maka diturunkanlah ayat ini.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari jalur Auli dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang menanyakan kepada Nabi saw. tentang bulan sabit, maka turunlah ayat ini." Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Abul Aliyah, katanya, "Kami dengar bahwa mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah! Kenapa diciptakan bulan sabit?' Maka Allah menurunkan, 'Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit.'" (Q.S. Al-Baqarah 189). Diketengahkan pula oleh Abu Naim dan Ibnu Asakir dalam 'Tarikh Dimasyq' dari jalur As-sadiyus Shagir dari Kalbi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas bahwa Muaz bin Jabal dan Tsa`labah bin Ghanamah bertanya, "Wahai Rasulullah! Kenapa bulan itu terbit atau tampak kecil seperti benang, lalu bertambah besar hingga menjadi rata bahkan bundar, lalu semakin berkurang dan mengecil hingga kembali seperti keadaan semula, artinya tidak tetap pada bentuknya yang sama?" Maka turunlah, "Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit." (Q.S. Al-Baqarah 189). Diriwayatkan oleh Bukhari dari Barra, katanya, "Di masa jahiliah bila itu ihram, mereka masuk ke Baitullah dari belakangnya, maka Allah pun menurunkan, 'Dan tidaklah disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah dari belakangnya...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189). Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim serta Hakim yang menilainya sahih dari Jabir, katanya, "Orang-orang Quraisy biasa melakukan al-hams dan di waktu ihram mereka masuk dari berbagai pintu, sedangkan orang-orang Ansar dan suku-suku Arab lainnya, tiada seorang pun dari mereka yang masuk dari pintunya. Kebetulan ketika Rasulullah saw. berada di sebuah kebun, beliau keluar ke Baitullah dari pintunya, dan ikut pula keluar bersamanya Qathabah bin Amir Al-Anshari, lalu kata mereka, 'Wahai Rasulullah! Qathabah bin Amir itu seorang durhaka, ia masuk ke sini bersama Anda dari pintu itu.' Maka tanya Rasulullah saw. kepadanya, 'Apa sebabnya kamu melakukan itu?' Jawabnya, 'Saya lihat Anda melakukannya, maka saya tiru perbuatan Anda itu, sesungguhnya aku adalah seorang Ahmasi.' Rasul berkata kepadanya, 'Agamaku adalah juga agama Anda!' Maka Allah pun menurunkan, 'Dan tidaklah disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah itu dari belakangnya...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189). Ibnu Jarir mengetengahkan yang sama isinya dengan itu dari Jabir dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas. Diketengahkan oleh Thayalisi dalam Musnadnya dari Barra', katanya, "Orang-orang Ansar, jika mereka kembali dari perjalanan, tidak memasuki rumah melalui pintunya, maka turunlah ayat ini." Diketengahkan pula oleh Abdu bin Humeid dari Qais bin Habtar An-Nahsyali, katanya, Apabila orang-orang itu ihram mereka tidak memasuki Baitullah dari arah pintunya, sedangkan Hams kebalikannya. Pada suatu hari Rasulullah saw. memasuki kebun kurma, lalu keluar dari pintu yang biasa dipakai ihram olehnya tetapi ia diikuti oleh seorang lelaki bernama Rifaah bin Tabut dan sebenarnya bukan termasuk orang-orang Hams. Kata mereka, "Wahai Rasulullah! Rifaah itu seorang munafik." Rasulullah bertanya kepadanya, "Apa yang menyebabkan kamu sehingga melakukan perbuatan itu?" Ujarnya, "Saya ini orang Hams." Rasulullah menjawab, "Bukankah agama kita satu." Maka turunlah ayat, "Dan tidaklah disebut kebaktian jika kamu memasuki rumah itu dari belakangnya." (Q.S. Al-Baqarah 189).
waqaatiluu fii sabiili allaahi alladziina yuqaatiluunakum walaa ta'taduu inna allaaha laa yuhibbu almu'tadiina
190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Wahidi dari jalur Kalbi, dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini turun sewaktu perjanjian Hudaibiah. Ceritanya ialah bahwa tatkala orang-orang musyrik menghalangi Rasulullah saw. ke Baitullah, kemudian mereka ajak berdamai dengan tawaran boleh kembali pada tahun depan, lalu setelah sampai waktunya Nabi saw. bersama sahabat-sahabatnya bersiap-siap untuk melakukan umrah kada, hanya mereka merasa khawatir kalau-kalau orang Quraisy tidak menepati janji dan masih menghalangi mereka untuk memasuki Masjidilharam bahkan bersedia untuk berperang, sementara para sahabat itu tak ingin berperang pada bulan suci, maka Allah pun menurunkan ayat di atas."
wauqtuluuhum haytsu tsaqiftumuuhum wa-akhrijuuhum min haytsu akhrajuukum waalfitnatu asyaddu mina alqatli walaa tuqaatiluuhum 'inda almasjidi alharaami hattaa yuqaatiluukum fiihi fa-in qaataluukum fauqtuluuhum kadzaalika jazaau alkaafiriina
191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah [117] itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.
[117] Fitnah (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama.
fa-ini intahaw fa-inna allaaha ghafuurun rahiimun
192. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
waqaatiluuhum hattaa laa takuuna fitnatun wayakuuna alddiinu lillaahi fa-ini intahaw falaa 'udwaana illaa 'alaa alzhzhaalimiina
193. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
alsysyahru alharaamu bialsysyahri alharaami waalhurumaatu qisasun famani i'tadaa 'alaykum fai'taduu 'alayhi bimitsli maa i'tadaa 'alaykum waittaquu allaaha wai'lamuu anna allaaha ma'a almuttaqiina
194. Bulan haram dengan bulan haram [118], dan pada sesuatu yang patut dihormati [119], berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
[118] Kalau umat Islam diserang di bulan haram, yang sebenarnya di bulan itu tidak boleh berperang, maka diperbolehkan membalas serangan itu di bulan itu juga.
[119] Maksudnya antara lain ialah: bulan haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah haram (Mekah) dan Ihram.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, katanya, "Nabi saw. berangkat pada bulan Zulkaidah bersama sahabat-sahabatnya untuk melakukan umrah lengkap dengan hewan-hewan kurban untuk disembelih. Sesampainya di Hudaibiah, mereka dihalangi oleh orang-orang musyrik, yang akhirnya membuat perjanjian dengan Nabi saw. yang isinya agar Nabi beserta pengikut-pengikutnya kembali pulang pada tahun itu, sedangkan pada tahun berikutnya mereka boleh datang lagi, yaitu untuk melakukan umrah tersebut. Tatkala datang waktu setahun itu, Nabi bersama para sahabat pun pergi ke Mekah untuk berumrah, yakni pada bulan Zulkaidah. Ada tiga hari lamanya kaum muslimin tinggal di Mekah itu. Mulanya orang-orang musyrik membanggakan diri karena berhasil menghalangi kaum muslimin masuk Mekah, tetapi sekarang ini mereka menerima hukum kisas dari Allah swt. yang telah memasukkan kaum muslimin itu ke Masjidilharam, justru pada bulan di mana mereka pernah ditolak dulu." Allah menurunkan ayat "Bulan suci dengan bulan suci, pada sesuatu yang suci itu berlaku hukum kisas." (Q.S. Al-Baqarah 194).
wa-anfiquu fii sabiili allaahi walaa tulquu bi-aydiikum ilaa alttahlukati wa-ahsinuu inna allaaha yuhibbu almuhsiniina
195. Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dari Hudzaifah, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai soal nafkah." Diketengahkan pula oleh Abu Daud dan Tirmizi yang menyatakan sahnya serta oleh Ibnu Hibban, Hakim dan lain-lain, dari Abu Ayub Al-Anshari, katanya, "Ayat ini diturunkan kepada kita golongan Ansar, yaitu tatkala Allah menjadikan Islam suatu agama yang jaya hingga para penyokongnya tisak sedikit jumlahnya; berkatalah sebagian kita pada yang lain secara rahasia bahwa harta benda kita telah habis dan Allah telah mengangkat agama kita menjadi jaya. Maka sekiranya kita mempertahankan harta benda itu, lalu mengganti mana yang telah habis ...!" Maka turunlah ayat menolak pendapat dan rencana ini, "Dan belanjakanlah di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke jurang kebinasaan." (Q.S. Al-Baqarah 195). Jadi yang dimaksud dengan kebinasaan itu ialah mempertahankan harta benda serta menumpuk-numpuknya serta mengabaikan soal pertahanan dan peperangan. Diketengahkan pula oleh Thabrani dengan sanad yang sahih dari Abu Jubairah bin Dhahik, katanya, "Orang-orang Ansar biasa memberi dan bersedekah sebanyak yang dikehendaki Allah, tetapi pada suatu ketika mereka ditimpa oleh paceklik hingga mereka menahan pemberian mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan ...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 195). Diketengahkan pula dengan sanad yang sahih dari Nukman bin Basyir, katanya, "Ada seorang laki-laki yang membuat dosa, lalu katanya, 'Dosaku tidak dapat diampuni', maka Allah pun menurunkan, 'Dan janganlah kamu jatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan!'" (Q.S. Al-Baqarah 195). Hadis ini didukung oleh hadis lain sebagai saksi dari Barra' yang dikeluarkan oleh Hakim.
wa-atimmuu alhajja waal'umrata lillaahi fa-in uhsirtum famaa istaysara mina alhadyi walaa tahliquu ruuusakum hattaa yablugha alhadyu mahillahu faman kaana minkum mariidhan aw bihi adzan min ra/sihi fafidyatun min shiyaamin aw shadaqatin aw nusukin fa-idzaa amintum faman tamatta'a bial'umrati ilaa alhajji famaa istaysara mina alhadyi faman lam yajid fashiyaamu tsalaatsati ayyaamin fii alhajji wasab'atin idzaa raja'tum tilka 'asyaratun kaamilatun dzaalika liman lam yakun ahluhu hadirii almasjidi alharaami waittaquu allaaha wai'lamuu anna allaaha syadiidu al'iqaabi
196. Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban [120] yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu [121], sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
[120] Yang dimaksud dengan korban di sini ialah menyembelih binatang korban sebagai pengganti pekerjaan wajib haji yang ditinggalkan; atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji.
[121] Mencukur kepala adalah salah satu pekerjaan wajib dalam haji, sebagai tanda selesai ihram.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Shafwan bir Umaiyah, katanya, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw. dengan bergelimang minyak wangi dan memakai jubah, lalu tanyanya, 'Apa yang harus saya lakukan dalam umrah saya wahai Rasulullah?' Maka Allah pun menurunkan 'Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.' (Q.S. Al-Baqarah 196). Lalu tanya Nabi saw., 'Mana dia si penanya tadi?' 'Ini saya', jawabnya. Maka Sabda Nabi saw., 'Tanggalkanlah pakaianmu, kemudian mandilah dan beristinsyaqlah (untuk membersihkan hidungmu) sebanyak mungkin, lalu kerjakanlah buat umrahmu apa-apa yang harus kamu kerjakan dalam hajimu!'" Diriwayatkan oleh Bukhari dari Kaab bin Ujrah bahwa ia ditanya orang tentang firman Allah swt., "Maka hendaklah membayar fidyah berupa puasa" (Q.S. Al-Baqarah 196), maka katanya, "Saya dibawa orang kepada Nabi saw. sementara kutu-kutu berjatuhan ke muka saya, maka sabdanya, 'Tidak saya kira bahwa penyakitmu sampai sedemikian rupa! Tidakkah kamu punya uang untuk membeli seekor kambing?' 'Tidak,' jawabnya. Lalu sabda Nabi saw., 'Berpuasalah tiga hari dan beri makanlah enam orang miskin, untuk setiap orang miskin setengah sukat makanan, lalu cukurlah rambutmu!'" Jadi ayat itu turun buat saya secara khusus dan buat tuan-tuan secara umum. Diketengahkan pula oleh Ahmad dari Kaab, katanya, "Kami berada bersama Nabi saw. di Hudaibiah dalam keadaan kekurangan karena orang-orang musyrik telah mengepung kami. Kebetulan saya berambut panjang lagi lebat hingga kutu-kutu berjatuhan ke muka saya. Tiba-tiba Nabi saw. lewat di depan saya lalu tanyanya, 'Apakah kutu-kutu di kepalamu ini mengganggumu?' Lalu disuruhnya saya bercukur." Katanya pula, "Dan turunlah ayat ini, 'Maka barang siapa di antara kamu yang sakit, atau ada yang mendapat gangguan di kepalanya, wajiblah ia berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkurban.'" (Q.S. Al-Baqarah 196). Diketengahkan pula oleh Wahidi dari jalur `Atha' dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala kami berkemah di Hudaibiyah datanglah Kaab bin Ujrah dengan kutu-kutu yang bertaburan di mukanya. Katanya, 'Wahai Rasulullah! Kutu-kutu ini sangat menggangguku.' Maka dalam suasana seperti itu, Allah pun menurunkan, 'Maka barang siapa yang di antara kamu sakit...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 196).
alhajju asyhurun ma'luumaatun faman faradha fiihinna alhajja falaa rafatsa walaa fusuuqa walaa jidaala fii alhajji wamaa taf'aluu min khayrin ya'lamhu allaahu watazawwaduu fa-inna khayra alzzaadi alttaqwaa waittaquuni yaa ulii al-albaabi
197. (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi [122], barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats [123], berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa [124] dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
[122] Ialah bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah.
[123] "Rafats" artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.
[124] Maksud bekal takwa di sini ialah bekal yang cukup agar dapat memelihara diri dari perbuatan hina atau minta-minta selama perjalanan haji.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain, dari Ibnu Abbas, katanya, "Warga Yaman melakukan ibadah haji, tetapi mereka tidak membawa bekal, kata mereka, 'Kami ini bertawakal saja.' Maka Allah pun menurunkan ayat, 'Dan sediakanlah perbekalan olehmu, sedangkan sebaik-baik perbekalan itu ialah bekal takwa.'" (Q.S. Al-Baqarah 197)
laysa 'alaykum junaahun an tabtaghuu fadhlan min rabbikum fa-idzaa afadhtum min 'arafaatin faudzkuruu allaaha 'inda almasy'ari alharaami waudzkuruuhu kamaa hadaakum wa-in kuntum min qablihi lamina aldhdhaalliina
198. Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam [125]. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.
[125] Ialah bukit Quzah di Muzdalifah.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas, katanya, "Ukazh dan Majinnah serta Zulmajaz merupakan pasar-pasar di masa jahiliah. Mereka merasa berdosa apabila berniaga di musim haji, maka mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. lalu turunlah ayat, 'Tidak ada dosa bagi kamu mencari karunia dari Tuhanmu, pada musim-musim haji.'" (Q.S. Al-Baqarah 198) Diketengahkan oleh Ahmad, Ibnu Abu Hatim, Ibnu Jarir, Hakim dan lain-lain dari beberapa jalur dari Abu Umamah At-Taimi, katanya, "Saya katakan kepada Ibnu Umar, 'Kami ini menerima upah, apakah kami dapat melakukan haji?' Jawab Ibnu Umar, 'Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. menanyakan apa yang kamu tanyakan kepada saya barusan. Nabi tidak memberikan jawaban sampai Jibril turun kepadanya menyampaikan ayat ini, 'Tidak ada dosa bagi kamu mencari karunia dari Tuhanmu.' (Q.S. Al-Baqarah 198) Lalu Nabi saw. memanggil orang itu seraya sabdanya, 'Tuan-tuan termasuk jemaah haji.'"
tsumma afiidhuu min haytsu afaada alnnaasu waistaghfiruu allaaha inna allaaha ghafuurun rahiimun
199. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang Arab biasa wukuf di Arafah, sedangkan Quraisy di sesudah itu, yaitu di Muzdalifah, maka Allah pun menurunkan, 'Kemudian bertolaklah kamu dari tempat manusia bertolak.'" (Q.S. Al-Baqarah 199) Diketengahkan pula oleh Ibnu Munzir dari Asma binti Abu Bakar, katanya, "Orang-orang Quraisy berwukuf di Muzdalifah, sedangkan yang lainnya di Arafah, kecuali Syaibah bin Rabiah. Allah pun menurunkan, 'Kemudian bertolaklah kamu dari tempat manusia bertolak.'" (Q.S. Al-Baqarah 199)
fa-idzaa qadhaytum manaasikakum faudzkuruu allaaha kadzikrikum aabaa-akum aw asyadda dzikran famina alnnaasi man yaquulu rabbanaa aatinaa fii alddunyaa wamaa lahu fii al-aakhirati min khalaaqin
200. Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu [126], atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendo'a: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.
[126] Adalah menjadi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyah setelah menunaikan haji lalu bermegah-megahan tentang kebesaran nenek moyangnya. Setelah ayat ini diturunkan maka memegah-megahkan nenek moyangnya itu diganti dengan dzikir kepada Allah.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang jahiliah sewaktu berwukuf di musim haji, masing-masing mereka menggembar-gemborkan "bapak sayalah yang memberi makan, membawa barang-barang dan hewan kurban". Pendeknya tak ada yang menjadi sebutan mereka kecuali karya nenek moyang mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Maka apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, sebutlah nama Allah...'" (Q.S. Al-Baqarah 200) Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, katanya, "Orang-orang itu apabila telah menyelesaikan upacara haji, mereka berwukuf dekat jumrah lalu membangga-banggakan nenek moyang mereka di masa jahiliah begitu pun hasil-hasil karya mereka, maka turunlah ayat ini."
waminhum man yaquulu rabbanaa aatinaa fii alddunyaa hasanatan wafii al-aakhirati hasanatan waqinaa 'adzaaba alnnaari
201. Dan di antara mereka ada orang yang bendo'a: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka" [127].
[127] Inilah do'a yang sebaik-baiknya bagi seorang muslim.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas, katanya, "Suatu golongan dari kalangan Arab biasa datang ke tempat berwukuf lalu berdoa, 'Ya Allah! Jadikanlah tahunku ini tahun hujan dan tahun kesuburan, serta tahun kasih sayang dan kebaikan,' tanpa menyebut-nyebut soal akhirat walau sedikit pun." Allah pun menurunkan tentang mereka, "Di antara manusia ada yang mengatakan, 'Ya Tuhan kami berilah kami (kebaikan) di dunia, tetapi tiadalah bagian di akhirat.' (Q.S. Al-Baqarah 200) Setelah itu datanglah golongan lain yakni orang-orang beriman yang memohon, 'Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari siksa neraka. Mereka itulah yang beroleh bagian dari apa yang mereka usahakan, dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.'" (Q.S. Al-Baqarah 201)
ulaa-ika lahum nashiibun mimmaa kasabuu waallaahu sarii'u alhisaabi
202. Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.
waudzkuruu allaaha fii ayyaamin ma'duudaatin faman ta'ajjala fii yawmayni falaa itsma 'alayhi waman ta-akhkhara falaa itsma 'alayhi limani ittaqaa waittaquu allaaha wai'lamuu annakum ilayhi tuhsyaruuna
203. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang [128]. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya [129], bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.
[128] Maksud dzikir di sini ialah membaca takbir, tasbih, tahmid, talbiah dan sebagainya. Beberapa hari yang berbilang ialah tiga hari sesudah hari raya haji yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah. Hari-hari itu dinamakan hari-hari tasy'riq.
[129]. Sebaiknya orang haji meninggalkan Mina pada sore hari terakhir dari hari tasy'riq, mereka boleh juga meninggalkan Mina pada sore hari kedua.
wamina alnnaasi man yu'jibuka qawluhu fii alhayaati alddunyaa wayusyhidu allaaha 'alaa maa fii qalbihi wahuwa aladdu alkhishaami
204. Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari jalur Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala ekspedisi tentara yang di dalamnya terdapat Ashim dan Martsad ditimpa musibah, dua orang munafik mengatakan, 'Alangkah malangnya nasib orang-orang yang tertipu yang mengalami kecelakaan seperti ini. Mereka tidak tinggal duduk di lingkungan keluarga mereka dan tidak pula menunaikan tugas atau misi dari sahabat mereka yakni Nabi saw.' Maka Allah pun menurunkan, 'Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu...'" (Q.S. Al-Baqarah 204) Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari As-Sadiy, katanya, "Ayat itu diturunkan mengenai Akhnas bin Syuraiq yang datang kepada Nabi saw. dan memperlihatkan keislamannya, hingga beliau merasa kagum dan tertarik kepadanya. Kemudian ia berlalu dan lewat di sebuah kebun tempat perladangan dan pemeliharaan keledai milik suatu golongan kaum muslimin. Maka dibakarnya tanaman yang terdapat di sana dan dibabatnya leher keledai-keledai milik kaum muslimin itu. Maka Allah pun menurunkan ayat tersebut."
wa-idzaa tawallaa sa'aa fii al-ardhi liyufsida fiihaa wayuhlika alhartsa waalnnasla waallaahu laa yuhibbu alfasaada
205. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan [130].
[130] Ungkapan ini adalah ibarat dari orang-orang yang berusaha menggoncangkan iman orang-orang mu'min dan selalu mengadakan pengacauan.
wa-idzaa qiila lahu ittaqi allaaha akhadzat-hu al'izzatu bial-itsmi fahasbuhu jahannamu walabi/sa almihaadu
206. Dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.
wamina alnnaasi man yasyrii nafsahu ibtighaa-a mardaati allaahi waallaahu rauufun bial'ibaadi
207. Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Harits bin Abu Usamah dalam musnadnya dan Ibnu Abu Hatim dari Said bin Musayyab, katanya, "Shuhaib (dari Romawi) pergi berhijrah kepada Nabi saw. lalu ia diikuti oleh orang-orang Quraisy, ia turun dari atas kendaraannya dan mengeluarkan semua isi kantong anak panahnya, lalu katanya, 'Hai mana golongan Quraisy? Tuan-tuan telah mengetahui bahwa aku ini adalah orang yang paling ahli dalam memanah. Demi Allah, belum lagi tuan-tuan sampai kepada saya di sini, saya telah berhasil melepaskan semua anak panah dari kantong ini, kemudian aku tebas dengan pedang sisa tuan-tuan yang masih hidup. Terserah tuan-tuan apa yang akan tuan-tuan pilih! Tetapi jika tuan-tuan mau, saya akan menunjukkan tempat simpanan harta saya di Mekah dengan syarat tuan-tuan tidak akan menghalangi saya dan biarkan saya pergi!' 'Baiklah, kalau begitu!' ujar mereka. Dan ketika ia datang ke Madinah untuk menemui Nabi saw. maka sabdanya, 'Beruntung perdagangan Abu Yahya (nama panggilan Shuhaib), dan beruntunglah usahanya!' Ketika itu turunlah ayat, 'Di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridaan Allah, dan Allah Maha Penyantun terhadap hamba-hamba-Nya.'" (Q.S. Al-Baqarah 207) Diketengahkan pula oleh Hakim dalam Mustadrak yang sama dengan itu, yakni dari jalur Ibnu Musayyab dari Shuhaib secara mausul. Dan dikeluarkannya lagi seperti itu dari mursal Ikrimah juga dari jalur-jalur Hamad bin Salamah dari Tsabit dan Anas di mana ditegaskan turunnya ayat. Katanya pula, hadis ini sahih menurut syarat Muslim. Diketengahkan lagi oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah, katanya, "Ayat ini turun buat Shuhaib, Abu Dzar dan Jundub bin Sakan yakni oleh seorang keluarga Abu Dzar."
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu udkhuluu fii alssilmi kaaffatan walaa tattabi'uu khuthuwaati alsysyaythaani innahu lakum 'aduwwun mubiinun
208. Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah, katanya, "Berkata Abdullah bin Salam, Tsa`labah bin Yamin serta Asad dan Usaid bin Kaab, Said bin Amar dan Qais bin Zaid, mereka semua dari golongan Yahudi, 'Wahai Rasulullah! Hari Sabtu adalah hari besar kami, maka biarkanlah kami merayakannya dan bahwa Taurat itu adalah kitabullah, maka biarkanlah kami membacanya di waktu malam!' Maka turunlah ayat, 'Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan...'" (Q.S. Al-Baqarah 208)
fa-in zalaltum min ba'di maa jaa-atkumu albayyinaatu fai'lamuu anna allaaha 'aziizun hakiimun
Dengarkan
209. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
hal yanzhuruuna illaa an ya/tiyahumu allaahu fii zhulalin mina alghamaami waalmalaa-ikatu waqudhiya al-amru wa-ilaa allaahi turja'u al-umuuru
210. Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan malaikat (pada hari kiamat) dalam naungan awan [131], dan diputuskanlah perkaranya. Dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan.
[131] Naungan awan bersama malaikat biasanya mendatangkan hujan yang artinya rahmat, tetapi rahmat yang diharap-harapkan itu tidaklah datang melainkan azab Allah-lah yang datang
sal banii israa-iila kam aataynaahum min aayatin bayyinatin waman yubaddil ni'mata allaahi min ba'di maa jaa-at-hu fa-inna allaaha syadiidu al'iqaabi
211. Tanyakanlah kepada Bani Israil: "Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) [132] yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka". Dan barangsiapa yang menukar ni'mat Allah [133] setelah datang ni'mat itu kepadanya, maka sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.
[132] Yaitu tanda-tanda kebenaran yang dibawa nabi-nabi mereka, yang menunjukkan kepada keesaan Allah, dan kebenaran nabi-nabi itu selalu mereka tolak.
[133] Yang dimaksud dengan ni'mat Allah di sini ialah perintah-perintah dan ajaran-ajaran Allah.
zuyyina lilladziina kafaruu alhayaatu alddunyaa wayaskharuuna mina alladziina aamanuu waalladziina ittaqaw fawqahum yawma alqiyaamati waallaahu yarzuqu man yasyaau bighayri hisaabin
212. Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.
kaana alnnaasu ummatan waahidatan faba'atsa allaahu alnnabiyyiina mubasysyiriina wamundziriina wa-anzala ma'ahumu alkitaaba bialhaqqi liyahkuma bayna alnnaasi fiimaa ikhtalafuu fiihi wamaa ikhtalafa fiihi illaa alladziina uutuuhu min ba'di maa jaa-at-humu albayyinaatu baghyan baynahum fahadaa allaahu alladziina aamanuu limaa ikhtalafuu fiihi mina alhaqqi bi-idznihi waallaahu yahdii man yasyaau ilaa shiraathin mustaqiimin
213. Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.
am hasibtum an tadkhuluu aljannata walammaa ya/tikum matsalu alladziina khalaw min qablikum massat-humu alba/saau waaldhdharraau wazulziluu hattaa yaquula alrrasuulu waalladziina aamanuu ma'ahu mataa nashru allaahi alaa inna nashra allaahi qariibun
214. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Berkata Abdurrazaq, "Diberitakan kepada kami oleh Ma`mar dari Qatadah, katanya, 'Ayat ini turun di waktu perang Ahzab, di waktu Nabi saw. ditimpa malapetaka dan pengepungan.'"
yas-aluunaka maatsaa yunfiquuna qul maa anfaqtum min khayrin falilwaalidayni waal-aqrabiina waalyataamaa waalmasaakiini waibni alssabiili wamaa taf'aluu min khayrin fa-inna allaaha bihi 'aliimun
215. Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij, katanya, "Orang-orang mukmin menanyakan kepada Rasulullah saw. di mana mereka menaruh harta benda mereka, maka turunlah, 'Mereka bertanya padamu tentang apa yang mereka nafkahkan.' Jawablah, 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan...'" (Q.S. Al-Baqarah 215) Diketengahkan pula oleh Ibnu Mundzir dari Abu Hayyan bahwa Amr bin Jamuh menanyakan kepada Nabi saw., "Apakah yang akan kami nafkahkan dari harta benda kami, dan ke mana kami berikan?" Maka turunlah ayat ini.
kutiba 'alaykumu alqitaalu wahuwa kurhun lakum wa'asaa an takrahuu syay-an wahuwa khayrun lakum wa'asaa an tuhibbuu syay-an wahuwa syarrun lakum waallaahu ya'lamu wa-antum laa ta'lamuuna
216. Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
yas-aluunaka 'ani alsysyahri alharaami qitaalin fiihi qul qitaalun fiihi kabiirun washaddun 'an sabiili allaahi wakufrun bihi waalmasjidi alharaami wa-ikhraaju ahlihi minhu akbaru 'inda allaahi waalfitnatu akbaru mina alqatli walaa yazaaluuna yuqaatiluunakum hattaa yarudduukum 'an diinikum ini istathaa'uu waman yartadid minkum 'an diinihi fayamut wahuwa kaafirun faulaa-ika habithat a'maaluhum fii alddunyaa waal-aakhirati waulaa-ika ash-haabu alnnaari hum fiihaa khaaliduuna
217. Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah [134]. Dan berbuat fitnah [135] lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
[134] Jika kita ikuti pendapat Ar Razy, maka terjemah ayat di atas sebagai berikut: Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, dan (adalah berarti) menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah dan (menghalangi manusia dari) Masjidilharam. Tetapi mengusir penduduknya dari Masjidilharam (Mekah) lebih besar lagi (dosanya) di sisi Allah." Pendapat Ar Razy ini mungkin berdasarkan pertimbangan, bahwa mengusir Nabi dan sahabat-sahabatnya dari Masjidilharam sama dengan menumpas agama Islam.
[135] Fitnah di sini berarti penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan Muslimin.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim serta Thabrani dalam Al-Kabir dan Baihaqi dalam Sunannya dari Jundub bin Abdullah bahwa Rasulullah saw. mengirim sepasukan tentara yang dikepalai oleh Abdullah bin Jahsy. Mereka dihadang oleh Ibnu Hadhrami yang mereka bunuh dan mereka tidak tahu apakah hari itu sudah termasuk bulan Rajab atau masih dalam bulan Jumadilakhir. Maka kata orang-orang musyrik kepada kaum muslimin, "Kalian melakukan pembunuhan di bulan suci." Maka Allah swt. pun menurunkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan suci..." (Q.S. Al-Baqarah 2l7)
inna alladziina aamanuu waalladziina haajaruu wajaahaduu fii sabiili allaahi ulaa-ika yarjuuna rahmata allaahi waallaahu ghafuurun rahiimun
218. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Kata sebagian mereka, "Walaupun mereka tidak berbuat dosa, tetapi mereka juga tidak beroleh pahala." Maka Allah pun menurunkan, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka mengharapkan rahmat dari Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. Al-Baqarah 218) Ini juga diketengahkan oleh Ibnu Mandah dari golongan sahabat dari jalur Usman bin Atha' dari bapaknya dari Ibnu Abbas.
yas-aluunaka 'ani alkhamri waalmaysiri qul fiihimaa itsmun kabiirun wamanaafi'u lilnnaasi wa-itsmuhumaa akbaru min naf'ihimaa wayas-aluunaka maatsaa yunfiquuna quli al'afwa kadzaalika yubayyinu allaahu lakumu al-aayaati la'allakum tatafakkaruuna
219. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar [136] dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa'atnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
[136]) Segala minuman yang memabukkan.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari jalur Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa segolongan sahabat ketika mereka disuruh mengeluarkan nafkah di jalan Allah, mereka datang kepada Nabi saw. lalu kata mereka, "Kami tidak tahu apa itu nafkah yang diperintahkan mengeluarkannya dari harta benda kami, manakah yang akan kami keluarkan?" Maka Allah pun menurunkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, 'Kelebihan dari keperluan.'" (Q.S. Al-Baqarah 219) Diketengahkan pula dari Yahya bahwa ia mendengar berita bahwa Muaz bin Jabal dan Tsa`labah mendatangi Rasulullah saw. lalu kata mereka, "Wahai Rasulullah! Kami ini mempunyai budak dan kaum kerabat, maka manakah di antara harta kami yang harus kami nafkahkan?" Maka Allah pun menurunkan ayat ini.
fii alddunyaa waal-aakhirati wayas-aluunaka 'ani alyataamaa qul ishlaahun lahum khayrun wa-in tukhaalithuuhum fa-ikhwaanukum waallaahu ya'lamu almufsida mina almushlihi walaw syaa-a allaahu la-a'natakum inna allaaha 'aziizun hakiimun
220. tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Abu Daud, Nasai, Hakim dan lain-lain dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala turun ayat, 'Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih baik, dan bahwa sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim...' (Al-An`am 152, An-Nisa ayat 10), maka setiap mereka yang memelihara anak yatim pun berangkatlah lalu memisahkan makanannya dari makanan anak yatim, begitu pula minumnya dari minuman anak yatim itu. Dilebihkannya makanannya sedikit buat anak yatim itu, ditahannya untuk mereka sampai habis atau menjadi basi. Hal itu amat membingungkan mereka hingga akhirnya berita mereka sampai kepada Nabi saw. Maka Allah pun menurunkan, 'Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim...'" (Q.S. Al-Baqarah 220)
No comments:
Post a Comment