Tuesday, December 20, 2011

Surah » At-Taubah » Jumlah Ayat: 129 dari 1-60

9. At Taubah
 Muqaddimah 

Surat At Taubah terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surat-surat Madaniyyah. Surat ini dinamakan At Taubah yang berarti pengampunan berhubung kata At Taubah berulang kali disebut dalam surat ini. Dinamakan juga dengan Baraah yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin.

Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surat ini.

Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah.

Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.

Selain daripada pernyataan pembatalan perjanjian damai dengan kaum musyrikin itu, maka surat ini mengandung pula pokok-pokok isi sebagai berikut:

1. Keimanan:
Allah selalu menyertai hamba-hamba-Nya yang beriman; pembalasan atas amalan-amalan manusia hanya dari Allah; segala sesuatu menurut sunnatullah; perlindungan Allah bagi orang-orang yang beriman; kedudukan Nabi Muhammad s.a.w. di sisi Allah.

2. Hukum-hukum:
Kewajiban menafkahkan harta; macam-macam harta dalam agama serta penggunaannya; jizyah; perjanjian dan perdamaian; kewajiban umat Islam terhadap Nabinya; sebab-sebab orang Islam melakukan perang total; beberapa dasar politik kenegaraan dan peperangan dalam Islam.

3. Kisah-kisah:
Nabi Muhammad s.a.w. dengan Abu Bakar r.a. di suatu gua di bukit Tsur ketika hijrah; perang Hunain (perang Authas atau perang Hawazin); perang Tabuk.

4. Dan lain-lain:
Sifat-sifat orang yang beriman dan tingkatan-tingkatan mereka.

baraa-atun mina allaahi warasuulihi ilaa alladziina 'aahadtum mina almusyrikiina


1. (Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan RasulNya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).
fasiihuu fii al-ardhi arba'ata asyhurin wai'lamuu annakum ghayru mu'jizii allaahi wa-anna allaaha mukhzii alkaafiriina


2. Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir [627].

[627] Sebelum turunnya ayat ini ada perjanjian damai antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang musyrikin. Di antara isi perjanjian itu adalah tidak ada peperangan antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang musyrikin, dan bahwa kaum muslimin dibolehkan berhaji ke Makkah dan tawaf di Ka'bah. Allah SWT membatalkan perjanjian itu dan mengizinkan kepada kaum muslimin memerangi kembali. Maka turunlah ayat ini dan kaum musyrikin diberikan kesempatan empat bulan lamanya di tanah Arab untuk memperkuat diri.
wa-adzaanun mina allaahi warasuulihi ilaa alnnaasi yawma alhajji al-akbari anna allaaha barii-un mina almusyrikiina warasuuluhu fa-in tubtum fahuwa khayrun lakum wa-in tawallaytum fai'lamuu annakum ghayru mu'jizii allaahi wabasysyiri alladziina kafaruu bi'adzaabin aliimin


3. Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar [628] bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.

[628] Berbeda pendapat antara mufassirin (ahli tafsir) tentang yang dimaksud dengan haji akbar, ada yang mengatakan hari Nahar, ada yang mengatakan hari Arafah. Yang dimaksud dengan haji akbar di sini adalah haji yang terjadi pada tahun ke-9 hijrah.
illaa alladziina 'aahadtum mina almusyrikiina tsumma lam yanqushuukum syay-an walam yuzhaahiruu 'alaykum ahadan fa-atimmuu ilayhim 'ahdahum ilaa muddatihim inna allaaha yuhibbu almuttaqiina


4. kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya [629]. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa.

[629] Maksud yang diberi tangguh empat bulan itu ialah: mereka yang memungkiri janji mereka dengan Nabi Muhammad SAW. Adapun mereka yang tidak memungkiri janjinya maka perjanjian itu diteruskan sampai berakhir masa yang ditentukan dalam perjanjian itu. Sesudah berakhir masa itu, maka tiada lagi perdamaian dengan orang-orang musyrikin.
fa-idzaa insalakha al-asyhuru alhurumu fauqtuluu almusyrikiina haytsu wajadtumuuhum wakhudzuuhum wauhsuruuhum wauq'uduu lahum kulla marshadin fa-in taabuu wa-aqaamuu alshshalaata waaatawuu alzzakaata fakhalluu sabiilahum inna allaaha ghafuurun rahiimun


5. Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu [630], maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan [631]. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.

[630] Yang dimaksud dengan bulan Haram disini ialah: masa 4 bulan yang diberi tangguh kepada kamu musyrikin itu, yaitu mulai tanggal 10 Zulhijjah (hari turunnya ayat ini) sampai dengan 10 Rabi'ul akhir.

[631] Maksudnya: terjamin keamanan mereka.
wa-in ahadun mina almusyrikiina istajaaraka fa-ajirhu hattaa yasma'a kalaama allaahi tsumma ablighhu ma/manahu dzaalika bi-annahum qawmun laa ya'lamuuna


6. Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.
kayfa yakuunu lilmusyrikiina 'ahdun 'inda allaahi wa'inda rasuulihi illaa alladziina 'aahadtum 'inda almasjidi alharaami famaa istaqaamuu lakum faistaqiimuu lahum inna allaaha yuhibbu almuttaqiina


7. Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidilharaam [632]? maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

[632] Yang dimaksud dengan "dekat Masjidilharam" ialah: Al-Hudaibiyah, suatu tempat yang terletak dekat Makkah di jalan ke Madinah. Pada tempat itu Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian gencatan senjata dengan kaum musyrikin dalam masa 10 tahun.
kayfa wa-in yazhharuu 'alaykum laa yarqubuu fiikum illan walaa dzimmatan yurdhuunakum bi-afwaahihim wata/baa quluubuhum wa-aktsaruhum faasiquuna


8. Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian).
isytaraw bi-aayaati allaahi tsamanan qaliilan fashadduu 'an sabiilihi innahum saa-a maa kaanuu ya'maluuna


9. Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.
laa yarqubuuna fii mu/minin illan walaa dzimmatan waulaa-ika humu almu'taduuna

10. Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mu'min dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.


fa-in taabuu wa-aqaamuu alshshalaata waaatawuu alzzakaata fa-ikhwaanukum fii alddiini wanufashshilu al-aayaati liqawmin ya'lamuuna 

11. Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.

wa-in nakatsuu aymaanahum min ba'di 'ahdihim watha'anuu fii diinikum faqaatiluu a-immata alkufri innahum laa aymaana lahum la'allahum yantahuuna 

12. Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.

alaa tuqaatiluuna qawman nakatsuu aymaanahum wahammuu bi-ikhraaji alrrasuuli wahum badauukum awwala marratin atakhsyawnahum faallaahu ahaqqu an takhsyawhu in kuntum mu/miniina 

13. Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu?. Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.

qaatiluuhum yu'adzdzibhumu allaahu bi-aydiikum wayukhzihim wayanshurkum 'alayhim wayasyfi shuduura qawmin mu/miniina 

14. Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syekh meriwayatkan melalui Qatadah yang menceritakan bahwa telah diceritakan kepada kami, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Bani Khuza'ah, yaitu sewaktu mereka bersiap-siap memerangi Bani Bakar di Mekah. Abu Syekh meriwayatkan pula melalui Ikrimah yang menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Khuza'ah. Abu Syekh meriwayatkan pula melalui Saddiy sehubungan dengan firman-Nya, "Dan melegakan hati orang-orang yang beriman." (Q.S. At-Taubah 14). Saddiy mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang beriman pada ayat di atas adalah orang-orang Khuza'ah teman sepakta Nabi saw. Nabi saw. telah melegakan hati mereka dari orang-orang Bani Bakar.

wayudzhib ghayzha quluubihim wayatuubu allaahu 'alaa man yasyaau waallaahu 'aliimun hakiimun  

15. dan menghilangkan panas hati orang-orang mu'min. Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendakiNya. Allah maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

am hasibtum an tutrakuu walammaa ya'lami allaahu alladziina jaahaduu minkum walam yattakhidzuu min duuni allaahi walaa rasuulihi walaa almu/miniina waliijatan waallaahu khabiirun bimaa ta'maluuna 

16. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan, sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

maa kaana lilmusyrikiina an ya'muruu masaajida allaahi syaahidiina 'alaa anfusihim bialkufri ulaa-ika habithat a'maaluhum wafii alnnaari hum khaaliduuna 

17. Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka.

innamaa ya'muru masaajida allaahi man aamana biallaahi waalyawmi al-aakhiri wa-aqaama alshshalaata waaataa alzzakaata walam yakhsya illaa allaaha fa'asaa ulaa-ika an yakuunuu mina almuhtadiina 

18. Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.

aja'altum siqaayata alhaajji wa'imaarata almasjidi alharaami kaman aamana biallaahi waalyawmi al-aakhiri wajaahada fii sabiili allaahi laa yastawuuna 'inda allaahi waallaahu laa yahdii alqawma alzhzhaalimiina 

19. Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim [633]

[633] Ayat ini diturunkan untuk membantah anggapan bahwa memberi minum para haji dan mengurus masjidil Haram lebih utama dari beriman kepada Allah serta berhijrah di jalan Allah.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah atsar melalui jalur periwayatan Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ayahnya yang bernama Abbas sewaktu ditawan kaum Muslimin dalam perang Badar mengatakan, "Jika kalian telah mendahului kami dalam hal masuk Islam, berhijrah dan berjihad, sesungguhnya kami (telah mendahului kalian) dalam hal memakmurkan Masjidilharam, memberi minum jemaah haji dan menyantuni orang-orang miskin." Maka turunlah firman-Nya, "Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji..." (Q.S. At-Taubah 19). Imam Muslim, Ibnu Hibban dan Abu Daud mengetengahkan sebuah hadis melalui Nukman bin Basyir, yang menceritakan, bahwa pada suatu hari ia berada di hadapan mimbar Rasulullah saw. bersama dengan segolongan para sahabat lainnya. Kemudian salah seorang dari mereka mengatakan, "Aku tidak peduli lagi untuk tidak melakukan suatu amalan demi karena Allah sesudah Islam, melainkan aku akan tetap memberi minum kepada jemaah haji." Sedangkan seorang lainnya mengatakan, bahkan aku akan tetap memakmurkan Masjidilharam. Dan seorang yang lainnya lagi mengatakan bahkan berjihad di jalan Allahlah yang lebih baik dari semua yang telah kalian katakan. Sahabat Umar r.a. menghardik mereka supaya diam seraya mengatakan, "Janganlah kalian mengangkat suara di hadapan mimbar Rasulullah saw. (pada saat itu adalah hari Jumat). Nanti setelah salat Jumat dilaksanakan, maka aku akan langsung menemui Rasulullah saw. guna meminta fatwa darinya tentang masalah yang kalian persengketakan sekarang ini." Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji..." (Q.S. At-Taubah 19). Sampai dengan firman-Nya, "Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang lalim..." (Q.S. At-Taubah 19). Faryabi mengetengahkan sebuah atsar melalui Ibnu Sirin yang menceritakan, bahwa Ali bin Abu Thalib datang ke Mekah, kemudian ia berkata kepada Abbas, "Hai paman, tidaklah engkau ikut berhijrah, tidakkah engkau ingin menyusul Rasulullah saw.?" Lalu Abbas menjawab, "Aku akan tetap memakmurkan Masjidilharam dan mengurus Kakbah." Maka turunlah firman-Nya, "Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan..." (Q.S. At-Taubah 19). Abdurrazaq mengetengahkan hadis yang serupa yang ia terima melalui Sya'biy. Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Muhammad bin Kaab Al-Qurazhiy yang menceritakan, bahwa pada suatu hari Thalhah bin Syaibah, Abbas dan Ali bin Abu Thalib saling membanggakan dirinya masing-masing. Thalhah mengatakan, "Aku adalah orang yang menguasai Kakbah, kunci-kuncinya berada di tanganku." Sedangkan Abbas mengatakan, "Aku adalah orang yang menguasai siqayah dan yang mengaturnya." Dan Ali bin Abu Thalib mengatakan, "Sungguh aku telah melakukan salat dengan menghadap ke kiblat sebelum orang-orang lain melakukannya, dan aku adalah orang yang mula-mula berjihad." Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji..." (Q.S. At-Taubah 19).

alladziina aamanuu wahaajaruu wajaahaduu fii sabiili allaahi bi-amwaalihim wa-anfusihim a'zhamu darajatan 'inda allaahi waulaa-ika humu alfaa-izuuna 

20. orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.



yubasysyiruhum rabbuhum birahmatin minhu waridhwaanin wajannaatin lahum fiihaa na'iimun muqiimun 

21. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari padaNya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh didalamnya kesenangan yang kekal,

khaalidiina fiihaa abadan inna allaaha 'indahu ajrun 'azhiimun 

22. mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.

yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tattakhidzuu aabaa-akum wa-ikhwaanakum awliyaa-a ini istahabbuu alkufra 'alaa al-iimaani waman yatawallahum minkum faulaa-ika humu alzhzhaalimuuna 

23. Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

qul in kaana aabaaukum wa-abnaaukum wa-ikhwaanukum wa-azwaajukum wa'asyiiratukum wa-amwaalun iqtaraftumuuhaa watijaaratun takhsyawna kasaadahaa wamasaakinu tardhawnahaa ahabba ilaykum mina allaahi warasuulihi wajihaadin fii sabiilihi fatarabbashuu hattaa ya/tiya allaahu bi-amrihi waallaahu laa yahdii alqawma alfaasiqiina 

24. Katakanlah: "jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNYA dan dari berjihad di jalan NYA, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.

laqad nasharakumu allaahu fii mawaathina katsiiratin wayawma hunaynin idz a'jabatkum katsratukum falam tughni 'ankum syay-an wadaaqat 'alaykumu al-ardhu bimaa rahubat tsumma wallaytum mudbiriina 

25. Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mu'minin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Baihaqi di dalam kitab Dalailnya meriwayatkan sebuah hadis melalui Rabi' bin Anas, bahwasanya dalam medan peperangan Hunain ada seorang lelaki dari pihak kaum Muslimin mengatakan, "Kami tidak akan dapat dikalahkan oleh golongan (musuh) yang jumlah sedikit." Pada saat itu jumlah pasukan kaum Muslimin dua belas ribu orang. Akan tetapi kenyataannya justru hal itu membuat Rasulullah saw. berada dalam kesulitan; maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dan di medan peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian..." (Q.S. At-Taubah 25).

tsumma anzala allaahu sakiinatahu 'alaa rasuulihi wa'alaa almu/miniina wa-anzala junuudan lam tarawhaa wa'adzdzaba alladziina kafaruu wadzaalika jazaau alkaafiriina

26. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.

tsumma yatuubu allaahu min ba'di dzaalika 'alaa man yasyaau waallaahu ghafuurun rahiimun

27. Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendakiNya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

yaa ayyuhaa alladziina aamanuu innamaa almusyrikuuna najasun falaa yaqrabuu almasjida alharaama ba'da 'aamihim haadzaa wa-in khiftum 'aylatan fasawfa yughniikumu allaahu min fadhlihi in syaa-a inna allaaha 'aliimun hakiimun 

28. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis [634], maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam [635] sesudah tahun ini [636]. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin [637], maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

[634] Maksudnya: jiwa musyrikin itu dianggap kotor, karena menyekutukan Allah.

[635] Maksudnya: tidak dibenarkan mengerjakan haji dan umrah. Menurut pendapat sebagian mufassirin yang lain, ialah kaum musyrikin itu tidak boleh masuk daerah haram baik untuk keperluan haji dan umrah atau untuk keperluan yang lain.

[636] Maksudnya setelah tahun 9 hijrah.

[637] Karena tidak membenarkan orang musyrikin mengerjakan haji dan umrah, karena pencaharian orang-orang muslim boleh jadi berkurang.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah atsar melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa orang-orang musyrik selalu mendatangi Kakbah seraya membawa makanan untuk mereka jual. Maka tatkala mereka dilarang memasuki mesjid lalu kaum Muslimin berkata, "Dari manakah kita akan mendapat makanan?" Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya." (Q.S. At-Taubah 28). Ibnu Jarir dan Abu Syekh keduanya mengetengahkan sebuah atsar melalui Said bin Jubair yang menceritakan, bahwa sewaktu Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini." (Q.S. At-Taubah 28). Hal tersebut dirasakan amat berat oleh kaum Muslimin, dan mereka mengatakan, "Siapakah yang akan mendatangkan makanan dan barang-barang kebutuhan kepada kami?" Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya." (Q.S. At-Taubah 28). Ibnu Jarir mengetengahkan pula hadis yang serupa hanya melalui jalur Ikrimah, Athiyyah Al-Aufiy, Dhahhak, Qatadah dan lain-lainnya.

qaatiluu alladziina laa yu/minuuna biallaahi walaa bialyawmi al-aakhiri walaa yuharrimuuna maa harrama allaahu warasuuluhu walaa yadiinuuna diina alhaqqi mina alladziina uutuu alkitaaba hattaa yu'thuu aljizyata 'an yadin wahum shaaghiruuna 

29. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah [638] dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

[638] Jizyah ialah pajak per kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam dari orang-orang yang bukan Islam, sebagai imbangan bagi keamanan diri mereka.

waqaalati alyahuudu 'uzayrun ibnu allaahi waqaalati alnnashaaraa almasiihu ibnu allaahi dzaalika qawluhum bi-afwaahihim yudaahi-uuna qawla alladziina kafaruu min qablu qaatalahumu allaahu annaa yu/fakuuna 

30. Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putera Allah". Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah atsar melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa Sallam bin Misykum, Nukman bin Aufa, Muhammad bin Dahiyyah, Syasy bin Qais dan Malik bin Shaif datang menemui Rasulullah saw. lalu mereka berkata kepadanya, "Bagaimana kami dapat mengikutimu sedangkan engkau telah meninggalkan kiblat kami (Baitulmakdis) dan engkau tidak mempunyai keyakinan, bahwa Uzair adalah anak Allah?" Maka berkenaan dengan peristiwa tersebut Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Dan orang-orang Yahudi berkata..." (Q.S. At-Taubah 30).


ittakhadzuu ahbaarahum waruhbaanahum arbaaban min duuni allaahi waalmasiiha ibna maryama wamaa umiruu illaa liya'buduu ilaahan waahidan laa ilaaha illaa huwa subhaanahu 'ammaa yusyrikuuna 

31. Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah [639] dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.

[639] Maksudnya: mereka mematuhi ajaran-ajaran orang-orang alim dan rahib-rahib mereka dengan membabi buta, biarpun orang-orang alim dan rahib-rahib itu menyuruh membuat maksiat atau mengharamkan yang halal.

yuriiduuna an yuthfi-uu nuura allaahi bi-afwaahihim waya/baa allaahu illaa an yutimma nuurahu walaw kariha alkaafiruuna 

32. Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.

huwa alladzii arsala rasuulahu bialhudaa wadiini alhaqqi liyuzhhirahu 'alaa alddiini kullihi walaw kariha almusyrikuuna 

33. Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.

yaa ayyuhaa alladziina aamanuu inna katsiiran mina al-ahbaari waalrruhbaani laya/kuluuna amwaala alnnaasi bialbaathili wayashudduuna 'an sabiili allaahi waalladziina yaknizuuna aldzdzahaba waalfidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiili allaahi fabasysyirhum bi'adzaabin aliimin 

34. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,

yawma yuhmaa 'alayhaa fii naari jahannama fatukwaa bihaa jibaahuhum wajunuubuhum wazhuhuuruhum haadzaa maa kanaztum li-anfusikum fadzuuquu maa kuntum taknizuuna

35. pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu."

inna 'iddata alsysyuhuuri 'inda allaahi itsnaa 'asyara syahran fii kitaabi allaahi yawma khalaqa alssamaawaati waal-ardha minhaa arba'atun hurumun dzaalika alddiinu alqayyimu falaa tazhlimuu fiihinna anfusakum waqaatiluu almusyrikiina kaaffatan kamaa yuqaatiluunakum kaaffatan wai'lamuu anna allaaha ma'a almuttaqiina 

36. Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram [640]. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri [641] kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

[640] lihat not [119].

[641] Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan.

innamaa alnnasii-u ziyaadatun fii alkufri yudhallu bihi alladziina kafaruu yuhilluunahu 'aaman wayuharrimuunahu 'aaman liyuwaathi-uu 'iddata maa harrama allaahu fayuhilluu maa harrama allaahu zuyyina lahum suu-u a'maalihim waallaahu laa yahdii alqawma alkaafiriina

37. Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu [642] adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.

[642] Muharram, Rajab, Zulqaedah dan Zulhijjah adalah bulan-bulan yang dihormati dan dalam bulan-bulan tersebut tidak boleh diadakan peperangan. Tetapi peraturan ini dilanggar oleh mereka dengan mengadakan peperangan di bulan Muharram, dan menjadikan bulan Safar sebagai bulan yang dihormati untuk pengganti bulan Muharram itu. Sekalipun bulangan bulan-bulan yang disucikan yaitu, empat bulan juga. Tetapi dengan perbuatan itu, tata tertib di Jazirah Arab menjadi kacau dan lalu lintas perdagangan terganggu.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Abu Malik yang menceritakan, bahwa pada zaman jahiliah orang-orang menjadikan satu tahun menjadi tiga belas bulan. Maka mereka menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Shafar, sehingga mereka menghalalkan banyak hal yang diharamkan pada bulan Muharam tersebut. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya mengundur-undur bulan haram itu adalah menambahkan kekafiran." (Q.S. At-Taubah 37).

yaa ayyuhaa alladziina aamanuu maa lakum idzaa qiila lakumu infiruu fii sabiili allaahi itstsaaqaltum ilaa al-ardhi aradhiitum bialhayaati alddunyaa mina al-aakhirati famaa mataa'u alhayaati alddunyaa fii al-aakhirati illaa qaliilun 

38. Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: "Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal keni'matan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit.

illaa tanfiruu yu'adzdzibkum 'adzaaban aliiman wayastabdil qawman ghayrakum walaa tadhurruuhu syay-an waallaahu 'alaa kulli syay-in qadiirun 

39. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah atsar melalui Najdah bin Nafi'. Najdah bin Nafi' menceritakan, bahwa ia pernah menanyakan ayat ini kepada Ibnu Abbas r.a. Maka Ibnu Abbas r.a. menjawab bahwa Rasulullah saw. menyuruh berangkat ke medan perang beberapa kabilah Arab, akan tetapi mereka merasa berat untuk melaksanakannya maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih." (Q.S. At-Taubah 39). Kemudian Allah swt. menahan hujan daripada mereka, sehingga mereka kekeringan; hal itu sebagai siksa dari Allah kepada mereka.

illaa tanshuruuhu faqad nasharahu allaahu idz akhrajahu alladziina kafaruu tsaaniya itsnayni idz humaa fii alghaari idz yaquulu lishaahibihi laa tahzan inna allaaha ma'anaa fa-anzala allaahu sakiinatahu 'alayhi wa-ayyadahu bijunuudin lam tarawhaa waja'ala kalimata alladziina kafaruu alssuflaa wakalimatu allaahi hiya al'ulyaa waallaahu 'aziizun hakiimun

40. Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: "Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita." Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quraan menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [643]

[643] Maksudnya: orang-orang kafir telah sepakat hendak membunuh Nabi SAW, maka Allah s.w.t. memberitahukan maksud jahat orang-orang kafir itu kepada Nabi SAW. Karena itu maka beliau keluar dengan ditemani oleh Abu Bakar dari Mekah dalam perjalanannya ke Madinah beliau bersembunyi di suatu gua di bukit Tsur


infiruu khifaafan watsiqaalan wajaahiduu bi-amwaalikum wa-anfusikum fii sabiili allaahi dzaalikum khayrun lakum in kuntum ta'lamuuna 

41. Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Mujahid sehubungan dengan ayat ini. Mujahid menceritakan bahwa hal ini terjadi ketika mereka diperintahkan untuk berangkat ke medan perang Tabuk sesudah penaklukan kota Mekah. Mereka diperintahkan untuk berangkat, sedangkan pada saat itu sedang musim panas dan buah-buahan sedang mulai masak. Suasananya pada saat itu membuat orang-orang senang bernaung-naung di bawah pepohonan, dan sangat berat bila diajak untuk berangkat ke medan perang. maka Allah menurunkan firman-Nya, "Berangkatlah kalian baik dalam keadaan ringan atau pun merasa berat." (Q.S. At-Taubah 41). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Hadhramiy yang menceritakan, ia mendengar berita, bahwa ada orang-orang yang salah seorang dari mereka sedang terkena sakit atau karena usia terlalu tua, lalu ia mengatakan, "Sesungguhnya aku berdosa karena tidak ikut ke medan perang." Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat." (Q.S. At-Taubah 41).

law kaana 'aradhan qariiban wasafaran qaasidan laittaba'uuka walaakin ba'udat 'alayhimu alsysyuqqatu wasayahlifuuna biallaahi lawi istatha'naa lakharajnaa ma'akum yuhlikuuna anfusahum waallaahu ya'lamu innahum lakaadzibuuna 

42. Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: "Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu." Mereka membinasakan diri mereka sendiri [644] dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.

[644] Maksudnya mereka akan binasa disebabkan sumpah mereka yang palsu.

'afaa allaahu 'anka lima adzinta lahum hattaa yatabayyana laka alladziina shadaquu wata'lama alkaadzibiina 

43. Semoga Allah mema'afkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Amr bin Maimun Al-Azdiy yang menceritakan, bahwa ada dua hal yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. padahal beliau tidak diperintahkan untuk melakukan sesuatu dalam kedua hal tersebut, yaitu beliau mengizinkan orang-orang munafik untuk tidak berangkat berperang, dan beliau mengambil tebusan dari para tawanan. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang)." (Q.S. At-Taubah 43).

laa yasta/dzinuka alladziina yu/minuuna biallaahi waalyawmi al-aakhiri an yujaahiduu bi-amwaalihim wa-anfusihim waallaahu 'aliimun bialmuttaqiina 

44. Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.

innamaa yasta/dzinuka alladziina laa yu/minuuna biallaahi waalyawmi al-aakhiri wairtaabat quluubuhum fahum fii raybihim yataraddaduuna 

45. Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya.

walaw araaduu alkhuruuja la-a'adduu lahu 'uddatan walaakin kariha allaahu inbi'aatsahum fatsabbathahum waqiila uq'uduu ma'a alqaa'idiina 

46. Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka: "Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu."

law kharajuu fiikum maa zaaduukum illaa khabaalan wala-awdha'uu khilaalakum yabghuunakumu alfitnata wafiikum sammaa'uuna lahum waallaahu 'aliimun bialzhzhaalimiina

47. Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim.

laqadi ibtaghawuu alfitnata min qablu waqallabuu laka al-umuura hattaa jaa-a alhaqqu wazhahara amru allaahi wahum kaarihuuna 

48. Sesungguhnya dari dahulupun mereka telah mencari-cari kekacauan dan mereka mengatur pelbagai macam tipu daya untuk (merusakkan)mu, hingga datanglah kebenaran (pertolongan Allah) dan menanglah agama Allah, padahal mereka tidak menyukainya.

waminhum man yaquulu i/dzan lii walaa taftinnii alaa fii alfitnati saqathuu wa-inna jahannama lamuhiithatun bialkaafiriina 

49. Di antara mereka ada orang yang berkata: "Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah." Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah [645]. Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.

[645] Ada beberapa orang munafik yang tidak mau pergi berperang ke Tabuk (daerah kekuasaan Rumawi) dengan berdalih khawatir akan tergoda oleh wanita-wanita Romawi, berhubung dengan itu turunlah ayat ini untuk membukakan rahasia mereka dan menjelaskan bahwa keengganan mereka pergi berperang itu adalah karena kelemahan iman mereka dan itu adalah suatu fitnah.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Thabrani, Abu Nu'aim dan Ibnu Murdawaih mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas menceritakan, bahwa tatkala Nabi saw. bermaksud untuk berangkat ke medan perang Tabuk, lalu beliau bertanya kepada Jadd bin Qais, "Hai Jadd bin Qais! Bagaimana pendapatmu tentang memerangi orang-orang Bani Ashfar (kulit kuning/orang-orang Romawi." Maka Jadd bin Qais menjawab, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku adalah seorang lelaki yang banyak memiliki wanita (istri). Bilamana saya melihat wanita orang-orang kulit kuning saya pasti terfitnah oleh mereka, maka janganlah engkau menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah." Kemudian Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Di antara mereka ada orang yang berkata, 'Berilah saya keizinan tidak pergi berperang dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.'.." (Q.S. At-Taubah 49). Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaih keduanya mengetengahkan sebuah hadis yang sama melalui Jabir bin Abdullah. Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan yang lain bersumber dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya Nabi saw. telah bersabda, "Berperanglah kalian, niscaya kalian akan memperoleh ganimah wanita-wanita Bani Ashfar." Maka sebagian dari orang-orang munafik mengatakan, "Sesungguhnya dia (Nabi Muhammad) menjerumuskan kalian ke dalam fitnah melalui wanita." Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Di antara mereka ada orang yang berkata, 'Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.'" (Q.S. At-Taubah 49).

in tushibka hasanatun tasu/hum wa-in tushibka mushiibatun yaquuluu qad akhadznaa amranaa min qablu wayatawallaw wahum farihuuna 

50. Jika kamu mendapat suatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya; dan jika kamu ditimpa oleh sesuatu bencana, mereka berkata: "Sesungguhnya kami sebelumnya telah memperhatikan urusan kami (tidak pergi perang)" dan mereka berpaling dengan rasa gembira.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Jabir bin Abdullah yang menceritakan, bahwa orang-orang munafik yang tetap tinggal di Madinah tidak ikut ke medan perang menyiarkan berita buruk mengenai Nabi saw. Mereka mengatakan, "Sesungguhnya Muhammad dan para sahabatnya telah mengalami keletihan yang sangat di dalam perjalanannya dan mereka semua akan binasa." Kemudian berita bohong mereka itu sampai kepada Nabi saw. dan para sahabatnya, karena terbukti bahwa Nabi saw. dan para sahabatnya dalam keadaan sehat walafiat, maka berita tersebut membuat orang-orang munafik tidak senang, lalu Allah swt. menurunkan firman-Nya, "Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya..." (Q.S. At-Taubah 50).


qul lan yushiibanaa illaa maa kataba allaahu lanaa huwa mawlaanaa wa'alaa allaahi falyatawakkali almu/minuuna 

51. Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal."

qul hal tarabbashuuna binaa illaa ihdaa alhusnayayni wanahnu natarabbashu bikum an yushiibakumu allaahu bi'adzaabin min 'indihi aw bi-aydiinaa fatarabbashuu innaa ma'akum mutarabbishuuna 

52. Katakanlah: "tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan [646]. Dan Kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab (yang besar) dari sisi-Nya. Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu."

[646] Yaitu mendapat kemenangan atau mati syahid.

qul anfiquu thaw'an aw karhan lan yutaqabbala minkum innakum kuntum qawman faasiqiina

53. Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui lbnu Abbas r.a. yang telah mengatakan, bahwa Jadd bin Qais telah berkata, "Sesungguhnya jika saya melihat wanita tidak dapat menahan diri lagi sehingga mudah terfitnah. Akan tetapi aku akan membantumu (nabi) dengan harta bendaku." Selanjutnya Ibnu Abbas r.a. mengatakan, bahwa berkenaan dengan dialah Allah menurunkan firman-Nya, "Nafkahkanlah harta kalian, baik dengan sukarela atau pun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian." (Q.S. At-Taubah 53). Ayat di atas sebagai jawaban atas perkataan Jadd yang mengatakan kepada Nabi saw., "Saya akan membantumu dengan harta bendaku"

wamaa mana'ahum an tuqbala minhum nafaqaatuhum illaa annahum kafaruu biallaahi wabirasuulihi walaa ya/tuuna alshshalaata illaa wahum kusaalaa walaa yunfiquuna illaa wahum kaarihuuna 

54. Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.

falaa tu'jibka amwaaluhum walaa awlaaduhum innamaa yuriidu allaahu liyu'adzdzibahum bihaa fii alhayaati alddunyaa watazhaqa anfusuhum wahum kaafiruuna 

55. Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir.

wayahlifuuna biallaahi innahum laminkum wamaa hum minkum walaakinnahum qawmun yafraquuna 

56. Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepadamu).

law yajiduuna malja-an aw maghaaraatin aw muddakhalan lawallaw ilayhi wahum yajmahuuna

57. Jikalau mereka memperoleh tempat perlindunganmu atau gua-gua atau lobang-lobang (dalam tanah) niscaya mereka pergi kepadanya dengan secepat-cepatnya.

waminhum man yalmizuka fii alshshadaqaati fa-in u'thuu minhaa radhuu wa-in lam yu'thaw minhaa idzaa hum yaskhathuuna 

58. Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadis melalui Abu Said Al-Khudri r.a. yang menceritakan, bahwa ketika Rasulullah saw. sedang membagi-bagikan ganimah, tiba-tiba datanglah seseorang yang pinggangnya ramping/kecil, lalu orang itu berkata, "Berlaku adillah!" Maka Rasulullah saw. menjawab, "Celakalah engkau ini, siapakah yang akan berlaku adil jika aku tidak berbuat adil?" Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya, "Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu..." (Q.S. At-Taubah 58). Ibnu Abu Hatim mengetengahkan hadis yang sama melalui Jabir.

walaw annahum radhuu maa aataahumu allaahu warasuuluhu waqaaluu hasbunaa allaahu sayu/tiinaa allaahu min fadhlihi warasuuluhu innaa ilaa allaahi raaghibuuna

59. Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah," (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka).

innamaa alshshadaqaatu lilfuqaraa-i waalmasaakiini waal'aamiliina 'alayhaa waalmu-allafati quluubuhum wafii alrriqaabi waalghaarimiina wafii sabiili allaahi waibni alssabiili fariidhatan mina allaahi waallaahu 'aliimun hakiimun 

60. Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana [647].

[647] Yang berhak menerima zakat ialah: 1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan ma'siat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. 7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan ma'siat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

No comments:

Post a Comment