Monday, February 12, 2018

MURTAD

https://hsssnwwwayyya58.blogspot.co.id/2017/12/fathul-qorib-mujib.html 



“فصل” 
ومن ارتد عن الإسلام استتيب ثلاثا فإن تاب وإلا قتل ولم يغسل ولم يصل عليه ولم يدفن في مقابر المسلمين.

Fasal
Barang siapa keluar dari islam maka dia diharapkan bertobat sampai tiga kali, siapa tau mau bertobat. Dan bila tidak mau bertobat maka harus dibunuh, dan tidak dimandikan dan tidak dimandikan, disalati dan tidak pula dikuburkan di kuburan

Ayat-ayat Alquran yang Menunjukkan Murtad sebagai Bentuk Kekufuran.

  1. QS Al Baqarah [2]: 217:
    Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, mka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka mitulah penghuni neaka, mereka kekal di dalamnya.
    Ayat ini menunjukkan bahwa amal orang murtad dihapus di dunia dan di akhirat.
  2. QS Ali Imran [3]: 86:
    Bagaimana Allah akan menunjukkan kepada suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul, dan keterangan-keteranganpun telah datang kepada mereka? Allah tidak akan menunjukkan orang-orang yang dzalim
    Ayat tersebut menunjukkan lenyapnya hidayah dan lenyapnya potensi kesiapan untuk menerima hidayah.
  3. QS Ali Imran [3]: 90:
    Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya, dan mereka itulah orang-orang yang sesat.
    Ayat tersebut menunjukkan bahwa murtad yang diulang-ulang menyebabkan ditolaknya tobat.
  4. QS Ali Imran [3]: 91:
    Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterimadari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun mereka menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa ynag pedih dan sekali-kali mereka tidak akan mendapatkan penolong.
    Ayat tersebut menunjukkan bahwa mati di dalam kekafiran (murtad) menyebabkan tidak diangkatnya segala amal dan pengorbanannya di dunia. Hal ini juga mengisyaratkan adanya makna ejekan dan olok-olok, karena dari mana seorang murtad memiliki emas sepenuh bumi sesudah mati.
  5. QS Ali Imran [3]: 100:
    Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Alkitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.
    Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang ahli kitab adalah orang yang menyebabkan orang yang lemah iman kepada kemurtadan.
  6. QS Ali Imran [3]: 106:
    Pada hari yang di waktu itu ada muka yang menjadi putih berseri, dan ada pula muka yang menjadi hitam muram. Adapun orang yang menjadi hitam muram mukanya(kepada mereka dikatakan): “Mengapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.
    Ayat itu menunjukkan adanya adzab yang menyakitkan yang menunggu orang-orang murtad.
  7. QS Ali Imran [3]: 177:
    Sesungguhnya orang-orang yang menukar iman dengan kekafiran, sekali-kali mereka tidak dapat memberi madharat kepada Allah sedikitpun, dan bagi mereka adzab yang pedih.
    Ayat ini menunjukkan bahwa kemadharatan orang murtad kembali kepada dirinya sendiri.
  8. QS Al Maidah [5]: 54:
    Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya.
    Ayat ini menunjukkan bahwa orang murtad tidak mencintai Allah, dan tidak akan memadharatkan Allah sesuatu pun darinya, bahkan Allah akan mengganti mereka dengan orang-orang yang lebih baik.
  9. QS Al Nisa [4]: 137:
    Sesungguhnya orang-orang yang beriman, kemudian kafir, kemudian beriman (lagi), kemudian kafir (lagi), kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjukkan mereka kepada jalam yang lurus.
    Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang murtad berulang-ulang tidak akan mendapatkan ampunan Allah, walaupun beramal.
  10. QS al Nahl [16]:106:
    Barangsiapa yang kafir kepada Allah setelah ia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah) kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar.
    Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang yang dipaksa murtad yang tidak ada pilihan lagi, maka hal itu tidak mempengaruhi imannya, kecuali orang yang memilih kekafiran (murtad) tersebut atas pilihannya sendiri dan tidak dipaksa.
  11. QS Al Hajj [22]:11:
    Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi, maka jika ia memperoleh kebajikan, ia tetap dalam keadaan itu. Dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, maka berbaliklah ia ke belakang (murtad). Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.
    Ayat tersebut menunjukkan bahwa lemah iman dan keyakinan serta menyembah Allah tidak disertai dengan totalitas kepasrahan adalah merupakan salah satu pendorong yang efektif kepada kemurtadan.
  12. QS Muhammad [47]: 32:
    Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalagi (manusia) dari jalan Allah serta memusuhi Rasul setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, mereka tidak dapat memberi madharat kepada Allah sedikitpun. Dan Allah akan mengahpus (pahala) amal-amal mereka.
    Ayat tersebut menunjukkan bahwa kekafiran tidak akan memberikan madharat kepada Allah. Tetapi sebaliknya, justru kekafiran mengakibatkan penghapusan amal pelakunya.
Ayat-ayat Alquran di atas saling mempertegas dan memperjelas hakikat murtad, baik pengertian etimologis maupun terminologis, yaitu mengandung arti kembali dari Islam dan Iman setelah menerimanya dan meyakini bahwa iman dan Islam tersebut adalah merupakan perintah Allah Swt. Kembali atau berpulang yang secara leksikal memang merupakan terjemahan dari kata riddah (murtad), sama saja baik dalam arti ia meninggalkan iman dan Islam kembali kepada agama lamanya (sebelumnya), atau pindah untuk memilih agama lain yang bukan Islam yang juga bukan agama lamanya (agama yang dipeluknya sebelum masuk Islam), atau untuk tidak beragama sama sekali dan tidak memiliki iman terhadap agama apapun (atheis). Semuanya merupakan riddah (murtad), karena kembali meninggalkan Islam setelah memeluknya.
Dengan demikan, jelaslah bahwa riddah (murtad) dalam pengertian yang diberikan oleh Alquran menggambarkan proses kembalinya seseorang dari sesuatu yang telah ditempuh atau diraihnya. Alquran, ketika menggunakan kata riddah (atau yang sejenisnya) tidak selamanya memiliki makna kembali dari Islam saja, atau kembali secara abstrak (maknawi), melainkan digunakan pula untuk arti yang bersifat inderawi (hissy), atau memiliki arti dua-duanya sekaligus, yaitu; secara abstrak (maknawi) dan secara inderawi (hissy). Oleh karena itu Al Raghib al Asfahany dalam kamusnya Mu’jam Mufradat Alfadz Alquran mengisyaratkan bahwa Alquran ketika menggunakan kata riddah mengarah kepada dua makna tersebut. Ia mengatakan:
Al Radd berarti berpalingnya (al Sharfu) sesuatu baik dzatnya maupun keadaannya. Seperti Radadtuhu Fartadda (Aku mengembalikannya, maka ia pun kembali). Hal ini digunakan di dalam Alquran, Wa Laa Yuraddu Ba’suhuu an al Qaum al Mujrimiin (QS Al An’am [6]: 147).
1. Al Radd bersifat dzati :
  1. QS Al An’am [6]: 28, Walau Raddu la-‘Aaduu li Maa Nuhuu ‘anhu
  2. (QS Al Isra [17]: 6, Tsumma Radadnaa lakum al Karrah
  3. QS Shaad [38]: 33, Radduuha Alayya
  4. (QS Al Qashash [28]: 13, Faradadnaahu ilaa Ummihi
  5. QS Al An’am [6]: 27, Yaa Laitanaa Nuraddu wa Laa Nukadzdzibu
  6. Dan lain-lain.
2. Al Radd dalam keadaan (haliyah);
  1. QS Ali Imran [3]: 149, Yarudduukum ‘ala A’qaabikum.
  2. QS Yunus [10]: 107, Wa in Yarudduka bi Khairin fa Laa Raadda li Fadhlihi
  3. QS. Hud [11]: 76, ‘Adzaab Ghairu Marduud.
  4. QS Al Kahfi [18]: 37,Wa lain Rudidta ila Rabbii laajidanna Khairan minhaa Munqaliban
  5. QS Al Taubah [9]: 95 dan QS Al Jumu’ah [62]: 8, Tsumma Turadduuna ilaa ‘Aalim al Ghaib wa al Syahaadah
  6. QS Al An’am [6]: 62 dan QS Yunus [10]: 30, Tsumma Ruddu ila allahi Maulaahum al Haqq
  7. Dan lain-lain.
3. Al Radd sama maknanya dengan al Raj’u atau sebaliknya :
  1. QS Al Baqarah [2]: 28 dan QS Al An’am [6]: 36, Tsumma ilahi Turja’uun
  2. QS Tha Haa [20]: 55, Minhaa Khalaqnaakum wa fiiha Nu’iidukum
  3. QS Tha Haa [20]: 55,Wa minhaa Nukhrijukum Taaratan Ukhraa
  4. QS Ibrahim [14]: 9, Faraddu Aidiihim fii Afwaahihim
  5. QS Al Baqarah [2]: 109, Wa lau Yarudduukum min Ba’di Iimanikum Kuffaaran
  6. QS Ali Imran [3]: 100: Yarudduukum ba’da Iimaanikum Kaafiriin
    Dan lain-lain.
Selanjutnya Al Asfahany mnejelsakan bahwa al Irtidad dan al Riddah, secara leksikal-garamatikal-etomologis berarti: kembali (al Ruju’ ) ke jalan di mana ia datang semula. Tetapi kata al Riddah selanjutnya secara gramatikal-terminologis khusus digunakan Alquran berarti kembali ke dalam kekafiran. Sedangkan kata al Irtidad memiliki makna umum, baik kembali kepada ke kafiran atau yang lainnya. Penggunaan kedua kata tersebut bisa diperhatikan pada ayat-ayat berikut, antara lain :
  1. QS Muhammad [47]: 25, Inna al-Ladziina irtadduu ‘ala Adbaarihim.
  2. QS Al Maidah [5]: 54, Yaa Ayyuha al-Ladziina Aamanuu Man Yartadid Minkum ‘an Diinihi.
  3. QS Al Baqarah [2]: 217, Wa Man Yartadid minkum ‘an Diinihi fa-Yamut wa-Huwaa Kaafirun.
  4. QS A; Kahfi [18]: 65, Fa-irtaddaa ‘ala Aatsaarihimaa Qishashan.
  5. QS. Muhammad [47]: 25, Anna al-Ladziina irtadduu ‘ala Adbaarihim Tabayyana lahum al Hudaa.
  6. QS Al An’am [6]: 71, Wa Nuraddu ‘ala A’qaabinaa.
  7. QS Al Maidah [5]: 23, Wa-Laa Tartadduu ‘ala Adbaarikum.
  8. QS Yusuf [12]: 96, Falammaa an Jaa-aha al Basyiiru Alqaahu ‘ala Wajhihii fa-irtadda Bashiiran.
  9. QS al Nisa [4]: 82, Wa-lau Rudduuhu ila al Rasuuli wa ila Uli al Amri
  10. QS al Nisa [4]: 58, Fa-in Tanaaza’tum fi Syai-in fa Rudduuhu ila Allah wa al Rasuuli.
  11. Dan lain-lain.
Dengan demikian, kata al Riddah di dalam Alquran berarti “Secara terang-terangan kembali meninggalkan Islam dan mengosongkan dirinya dari Islam setelah ia memeluknya.” Hampir semua mufassir Alquran sepakat menafsirkan kata al Riddah dengan “Meninggalkan Islam untuk kembali menuju kepada kekufuran.” Mereka juga mengisyaratkan bahwa ayat-yat tersebut memiliki makna ancaman dan ultimatum (tahdid) kepada orang-orang yang telah memeluk Islam untuk tidak meninggalkannya, atau mempermudah (tasahul) untuk keluar-masuk Islam. Di samping itu, ayat-ayat tersebut juga memotivasi orang yang telah masuk Islam untuk memegangnya dengan teguh dan tidak meninggalkannya. Sebab Islam adalah kebenaran dan petunjuk yang hakiki dan sebab kehidupan yang paling kuat dan pasti. Islam juga berarti lurus dalam berjalan, atau berjalan di atas kebenaran (al Haq) yang nyata yang tidak akan tersesat orang yang menempuhnya. Demikian pendapat al Qurtubi ketika menafsirkan QS Al Baqarah [2]: 217. Al Zamakhsyary, ketika menafsirkan ayat yang sama menambahkan bahwa ayat-ayat tersebut di atas berisi ultimatum bagi kaum Muslimin dan motivasi agar terus menerus di dalam Islam sampai meninggal dunia. Hal ini juga dikemukakan oleh Al Thibrisy, Al Alusy, Al Naisabury, Al Baidhawy, dan Al Thabary dalam Jami’ al Bayan.

No comments:

Post a Comment