No. | Surah | Terjemahan |
---|---|---|
1. |
An-Nisaa 8 |
[270] Kerabat di sini maksudnya : kerabat yang tidak mempunyai hak warisan dari harta benda pusaka. [271] Pemberian sekedarnya itu tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
2. |
An-Nisaa 98 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Thabrani mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Ada suatu kaum di Mekah yang telah masuk Islam. Tatkala Rasulullah saw. hijrah, mereka takut dan keberatan untuk pindah. Maka Allah pun menurunkan, 'Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan aniaya terhadap diri mereka...' sampai dengan firman-Nya, '....kecuali mereka yang tertindas.'" (Q.S. An-Nisa 97-98). |
3. |
An-Nisaa 99 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
4. |
Al-Maidah 3 |
[394] Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145. [395] Maksudnya ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati. [396] Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masing-masing yaitu dengan: "lakukanlah", "jangan lakukan", sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka meminta supaya juru kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulang sekali lagi. [397] Yang dimaksud dengan hari ialah: masa, yaitu: masa haji wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW [398] Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika terpaksa. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Ibnu Mandah mengetengahkan di dalam kitab Ash-Shahabah dari jalur Abdullah bin Jabalah bin Hibban bin Hajar dari ayahnya, kemudian dari kakeknya yang bernama Hibban. Kakeknya bercerita, "Kami bersama Rasulullah saw. sedangkan aku pada waktu itu sedang menyalakan perapian di bawah sebuah panci yang berisikan daging bangkai, kemudian turunlah ayat yang mengharamkan memakan daging bangkai lalu segera aku tumpahkan panci itu." |
5. |
An-Nahl 106 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Imam Hakim, Imam Baihaqi di dalam kitab Ad-Dala`ilnya, dan Imam Bazzar mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan, bahwa Rasulullah saw. berdiri di hadapan jenazah Hamzah ketika ia gugur sebagai syahid, sedangkan keadaannya sangat menyedihkan sekali karena tercincang. Maka Rasulullah saw. bersumpah kala itu melalui sabdanya, "Sungguh aku akan membalas perbuatan ini dengan tujuh puluh orang dari kalangan mereka sebagai penggantimu." Maka pada saat itu juga turunlah malaikat Jibril kepada Nabi saw. yang pada waktu itu sedang berdiri, seraya membawa wahyu ayat-ayat terakhir surah An-Nahl, yaitu mulai dari firman-Nya, "Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian." (Q.S. An-Nahl 126) sampai dengan akhir surah An-Nahl. Kemudian Rasulullah saw. berhenti dan menahan diri dari apa yang dikehendakinya itu. Imam Tirmizi mengetengahkan sebuah hadis yang ia nilai sebagai hadis hasan, dan demikian pula Imam Hakim dengan melalui jalur sanad Ubay bin Kaab r.a. yang menceritakan, bahwa ketika perang Uhud usai di antara orang-orang yang gugur dari kalangan sahabat Ansar berjumlah enam puluh empat orang, sedangkan mereka yang gugur dari kalangan sahabat Muhajirin berjumlah enam orang; satu orang di antaranya adalah Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi saw.). Dan ternyata jenazah mereka semuanya dalam keadaan yang menyedihkan, yaitu tercincang-cincang. Maka sahabat Ansar berkata, "Seandainya kami dapat membunuh mereka di lain kesempatan, dalam peristiwa seperti ini, maka niscaya kami akan berlaku lebih kejam daripada mereka". Maka ketika pembukaan kota Mekah Allah menurunkan firman-Nya, "Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah..." (Q.S. An-Nahl 126). Menurut keterangan yang kuat, ayat di atas diturunkan selang beberapa masa kemudian, yaitu hingga pembukaan kota Mekah. Tetapi menurut riwayat hadis Yang sebelum ini disebutkan bahwa ayat ini diturunkan sewaktu perang Uhud. Kemudian Ibnu Hashshar mengambil kesimpulan dari keseluruhannya itu, bahwa ayat ini pada awal mulanya diturunkan di Mekah, kemudian di Uhud, dan terakhir di Mekah lagi, dimaksud sebagai peringatan dari Allah buat hamba-hamba-Nya. |
Thursday, September 20, 2012
Pengecualian
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment