“فصل”
والعقيقة مستحبة وهي الذبيحة عن المولود يوم سابعه ويذبح عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة ويطعم الفقراء والمساكين.
Fasal
Akikah itu sunnah. Akikah adalah sembelihan untuk anak yang baru dilahirkan yaitu hari ketujuh. Anak laki laki 2 kambing dan anak perempuan 1 kambing. Untuk makan fakir dan miskin.
Dalam memilih hewan aqiqah, tidak dibatasi harus hewan jantan atau betina. Rasulullah SAW bersabda :
عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لايضركم أذكرانا كن أم إناثا
“Untuk anak laki-laki dua kambing, dan untuk anak perempuan satu kambing, dan tidak memudharati kalian apakah kambing-kambing tersebut jantan atau betina.” (HR. Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany).
Jenis kambing untuk aqiqah boleh menggunakan kambing yang berjenis kelamin jantan atau kambing jenis kelamin betina sama saja, hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW darijalan Ummu Kurz “tidak mudharat bagi kamu apakah kambing laki-laki atau kambing perempuan”.
Mengenai usia atau umur kambing tersebut, mereka mengkiaskan dengan umur kambing dhahaayaa (kambing qurban), yaitu :
Untuk domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang sedikit.
Untuk kambing biasa umurnya cukup dua tahun dan masuk tahun ketiga.
Adapun mengenai sifat hewan aqiqah dikiaskan dengan dhahaayaa yaitu kambing yang sehat dan bagus bukan kambing yang cacat dan sakit sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Malik.
Hewan Untuk AqiqahAqiqah pada anak laki-laki dianjurkan dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing.
Namun jika tidak mampu, boleh pula aqiqah anak laki-laki dengan satu ekor kambing dan itu dianggap sah. Yang penting diketahui saat akan beraqiqah adalah hewan yang akan disembelih untuk diambil dagingnya tersebut merupakan hewan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan hewan aqiqah.
Berikut ini adalah ketentuan hewan aqiqah yang diperbolehkan antara lain :
Jenis kambing untuk aqiqah boleh menggunakan kambing yang berjenis kelamin laki-laki atau kambing jantan atau betina.
Tentang umur dari kambing itu sendiri mereka mengkiaskan dengan umur kambing dhahaayaa (kambing qurban), yaitu :
Untuk domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang sedikit. Untuk kambing biasa umurnya cukup dua tahun dan masuk tahun ketiga.
Adapun tentang sifatnya pun dikiaskan dengan dhahaayaa yaitu kambing yang sehat dan bagus bukan kambing yang cacat dan sakit sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Malik.
bismillahImam Asy Syafi’i menganjurkan untuk melaksanakan aqiqah bagi orang yang mampu.
Aqiqah menjadi tanggung jawab ayah (bapak) sebagai penanggung nafkah keluarga. Apabila dengan ikhlas melaksanakan syariat aqiqah, maka dapat diperoleh hikmah aqiqah seperti :
Aqiqah itu merupakan suatu pengorbanan yang akan mendekatkan anak kepada Allah sejak awal menghirup udara kehidupan.
Suatu penebusan bagi anak dari berbagai musibah dan kehancuran.
Bayaran utang anak untuk memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya.
Sebagai media mengekspresikan rasa gembira dengan melaksanakan syariat islam dan semakin bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah Saw di hari kiamat.
Dapat memberikan sumber jaminan sosial dan menghapus gejala kemiskinan di dalam masyarakat.
No comments:
Post a Comment