Showing posts sorted by relevance for query Keimanan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Keimanan. Sort by date Show all posts

Sunday, May 6, 2012

TAHLILAN


Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama atau sebutan untuk sebuah acara di dalam berdzikir dan berdoa atau bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah orang untuk berdoa atau bermunajat kepada Allah SWT dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih, Asma ul husna, shalawat dan lain-lain.

Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya sama. (Tahlil artinya adalah lafadh Laa ilaaha illallah) Lalu bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi si mayyit

Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yang Jelas dalam Shahih Muslim hadits no.1149, bahwa "seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yang telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw", dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa "seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yang telah wafat", dan Rasulullah SAW pun menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, "Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad" (Shahih Muslim hadits no.1967).

Dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yang memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : "Kuhadiahkan", atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..", bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi iy mengatakan pahalanya tak sampai.

Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pada Lafadznya. Demikian pula Ibn Taimiyyah yang menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa min amalilghair (mendapat manfaat dari amal selainnya). Mengenai ayat : "DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dengan ayat "DAN ORANG ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN",

Mengenai hadits yang mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan anaknya yang berdoa untuknya, maka orang orang lain yang mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yang dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk mendoakan orang yang telah wafat : "WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN", (QS Al Hasyr-10).

Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam yang memungkirinya, siapa pula yang memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir, hanya syaitan yang tak suka dengan dzikir.

Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dengan tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah, ini sama saja dengan merangkum Al Qur an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah muslimin terutama yang awam. Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekumpulan kitab, bila mereka melarangnya maka mana dalilnya ,

Munculkan satu dalil yang mengharamkan acara Tahlil, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yang wafat) tidak di Al Qur an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yang mengada ada dari kesempitan pemahamannya.

Mengenai 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari, atau bahkan tiap hari, tak ada dalil yang melarangnya, itu adalah Bid ah hasanah yang sudah diperbolehkan oleh Rasulullah saw, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yang melarang orang mengucapkan Laa ilaaha illallah, siapa yang alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan syaitan dan pengikutnya , siapa yang membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah, muslimkah, semoga Allah memberi hidayah pada muslimin, tak ada larangan untuk menyebut Laa ilaaha illallah, tak pula ada larangan untuk melarang yang berdzikir pada hari ke 40, hari ke 100 atau kapanpun, pelarangan atas hal ini adalah kemungkaran yang nyata.

Bila hal ini dikatakan merupakan adat orang hindu, maka bagaimana dengan computer, handphone, mikrofon, dan lainnya yang merupakan adat orang kafir, bahkan mimbar yang ada di masjid masjid pun adalah adat istiadat gereja, namun selama hal itu bermanfaat dan tak melanggar syariah maka boleh boleh saja mengikutinya, sebagaimana Rasul saw meniru adat yahudi yang berpuasa pada hari 10 muharram, bahwa Rasul saw menemukan orang yahudi puasa dihari 10 muharram karena mereka tasyakkur atas selamatnya Musa as, dan Rasul saw bersabda : Kami lebih berhak dari kalian atas Musa as, lalu beliau saw memerintahkan muslimin agar berpuasa pula" (HR Shahih Bukhari hadits no.3726, 3727).

Sebagaimana pula diriwayatkan bahwa Imam Masjid Quba di zaman Nabi saw, selalu membaca surat Al Ikhlas pada setiap kali membaca fatihah, maka setelah fatihah maka ia membaca AL Ikhlas, lalu surat lainnya, dan ia tak mau meninggalkan surat al ikhlas setiap rakaatnya, ia jadikan Al Ikhlas sama dengan Fatihah hingga selalu berdampingan disetiap rakaat, maka orang mengadukannya pada Rasul saw, dan ia ditanya oleh Rasul saw : Mengapa kau melakukan hal itu, maka ia menjawab : Aku mencintai surat Al Ikhlas. Maka Rasul saw bersabda : Cintamu pada surat Al ikhlas akan membuatmu masuk sorga" (Shahih Bukhari).

Maka tentunya orang itu tak melakukan hal tsb dari ajaran Rasul saw, ia membuat buatnya sendiri karena cintanya pada surat Al Ikhlas, maka Rasul saw tak melarangnya bahkan memujinya.

Kita bisa melihat bagaimana para Huffadh (Huffadh adalah Jamak dari Al hafidh, yaitu ahli hadits yang telah hafal 100.000 hadits (seratus ribu) hadits berikut sanad dan hukum matannya) dan para Imam imam mengirim hadiah pada Rasul saw :
Berkata Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : "aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah saw".
Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : "aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yang pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 12.000 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku khatamkan 12.000 kali khatam Alqur an untuk Rasulullah saw, dan kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw".
Ia adalah murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia menyimpan 70 ribu masalah yang dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada 313H
Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku mengkhatamkan Alqur an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).

Walillahittaufiq

Tuesday, April 16, 2013

Shahih Bukhary Hadits Nomor 15

حدثنا يعقوب بن إبراهيم قال حدثنا بن علية عن عبد العزيز بن صهيب عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم ح وحدثنا آدم قال حدثنا شعبة عن قتادة عن أنس قال قال النبي صلى الله عليه وسلم لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده والناس أجمعين
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Hadits 15: Mencintai Rasul-Nya Melebihi Semua Manusia

Pembahasan hadits Shahih Bukhari kini memasuki hadits yang ke-15, biidznillah. Pembahasan hadits ke-15 ini kita beri judul “Mencintai Rasul-Nya Melebihi Semua Manusia”. Nanti kita akan melihat bahwa matan hadits ke-15 ini tidak jauh berbeda dari hadits ke-14, hanya terdapat tambahan وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (dan manusia seluruhnya).

Berikut ini matan lengkap hadits Shahih Bukhari ke-15:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Dari Anas r.a. ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak sempurna keimanan seseorang diantara kalian hingga ia lebih mencintai aku daripada kedua orangtuanya, anaknya, dan manusia semuanya."

Penjelasan Hadits
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ
Tidak sempurna keimanan seseorang diantara kalian hingga ia lebih mencintai aku daripada kedua orangtua dan, anaknya

Penjelasan matan ini telah ditulis dalam pembahasan hadits ke-14. Lafadznya sama persis, kecuali adanya sumpah yang mendahului pada hadits ke-14. Pembaca bisa merujuknya kembali.
وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
dan manusia semuanya

Jadi kesempuraan iman itu menuntut kecintaan yang sempurna pula. Kecintaan yang berpangkal pada pemahaman, cinta yang tumbuh dari kesadaran dan mujahadah. Bukan kecintaan sebagai tabiat semata.

Jika manusia mencintai orang tua karena keduanya telah melahirkan, mendidik, dan membesarkannya, sesungguhnya ketiga hal itu takkan pernah terjadi kalau bukan karena Rahmat Allah. Maka kecintaan kepada Allah sudah seharusnya menjadi cinta yang paling utama. Lalu Allah memerintahkan hamba-Nya untuk mencintai Rasulullah, atas dasar cinta seorang hamba akan memenuhi perintah untuk mencintai Rasul-Nya melebihi mereka. Dan, bukankah orang tua hanya memberikan nafkah lahir sementara Rasulullah telah menyampaikan petunjuk Allah kepada umatnya hingga manusia terselamatkan dari kesesatan? Argumentasi ini menjadi dasar logika kecintaan kepada Rasulullah melebihi mereka.

Demikian pula anak. Secara tabiat manusia memiliki cinta padanya. Sebab ia adalah buah hati, penyejuk mata, dan harapan bagi orang tua untuk meneruskan garis keluarga, nasab, dan menjadi saham yang akan berbuah ketika lanjut usia menyapa dan di alam barzakh yang ia nantikan doanya. Lalu bagaimana dengan Rasulullah yang memiliki hak syafaat? Bukankah harapan itu jauh lebih besar. Dan tanpa dakwah Rasulullah, apalah gunanya memiliki anak dengan bergelimang dalam kesesatan? Argumentasi ini juga menjadi pondasi logika kecintaan kepada Rasulullah melebihi mereka.

Ada sebagian orang yang mencintai orang lain melebihi orang tua dan anak-anaknya. Bisa jadi mereka yang dicintai itu pemimpin, guru, atau orang yang berjasa dalam hidupnya, atau orang-orang yang dikaguminya. Hadits ini kemudian memberi standar bahwa siapapun orang itu, kecintaan kepada Rasulullah harus melebihi kecintaan kepadanya.

Sebenarnya dalam diri semua manusia ada kecintaan kepada satu orang yang dalam kondisi umum manusia selalu mencintainya melebihi siapapun. Ia maafkan kesalahannya. Ia puji kebaikannya meskipun hanya sedikit. Ia kagumi ia. Ia tempatkan di tempat yang terhormat. Selalu dijaga dan selalu dibela. Orang itu adalah dirinya sendiri. Namun dalam kesempurnaan iman, kecintaan kepada Rasulullah juga harus melebihi kecintaan kepada dirinya sendiri. Bukankah diri sendiri juga termasuk dalam kalimat "manusia seluruhnya"? maka hadits ini tidak mengkecualikannya.

Alangkah indahnya hidup dan alangkah berbahagianya ketika manusia mampu mengubah cintanya menjadi iman yang sempurna dengan mencintai Rasulullah melebihi semua manusia termasuk dirinya sendiri. Dan Umar bin Khattab, mampu mengubah cintanya menjadi seperti itu hanya dalam beberapa saat.

Ibnu Hajar Al Asqalani ketika menjelaskan hadits ini menggunakan kasus hawa nafsu sebagai pengganti diri sendiri. Betapa banyak orang yang menjadikan hawa nafsunya paling dicintai, namun iman yang sempurna harus menundukkannya hingga menjadi nafsu muthmainnah, dengan menjadikan Rasulullah lebih dicintai dari siapapun juga.

Pelajaran Hadits
Diantara pelajaran hadits yang bisa kita ambil dari hadits di atas adalah sebagai berikut:
1. Salah satu syarat sekaligus tanda sempurnanya iman adalah mencintai Rasulullah melebihi orang tua, anak, dan seluruh manusia;
2. Kecintaan kepada Rasulullah yang melebihi kecintaan pada manusia seluruhnya itu juga berarti lebih mencintai Rasulullah daripada dirinya sendiri atau hawa nafsunya.

Wallahu a’lam bish shawab.[]

Wednesday, February 28, 2018

Muqaddimah


https://hsssnwwwayyya58.blogspot.com/2011/12/surah-al-fatihah-jumlah-ayat-7.html
1. Al Faatihah
 Muqaddimah 

Surat Al Faatihah (Pembukaan) yang diturunkan di Mekah dan terdiri dari 7 ayat adalah surat yang pertama-tama diturunkan dengan lengkap diantara surat-surat yang ada dalam Al Quran dan termasuk golongan surat Makkiyyah. Surat ini disebut Al Faatihah (Pembukaan), karena dengan surat inilah dibuka dan dimulainya Al Quran. Dinamakan Ummul Quran (induk Al Quran) atau Ummul Kitaab (induk Al Kitaab) karena dia merupakan induk dari semua isi Al Quran, dan karena itu diwajibkan membacanya pada tiap-tiap sembahyang.
Dinamakan pula As Sab'ul matsaany (tujuh yang berulang-ulang) karena ayatnya tujuh dan dibaca berulang-ulang dalam sembahyang.

Surat ini mengandung beberapa unsur pokok yang mencerminkan seluruh isi Al Quran, yaitu :

1. Keimanan:
Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa terdapat dalam ayat 2, dimana dinyatakan dengan tegas bahwa segala puji dan ucapan syukur atas suatu nikmat itu bagi Allah, karena Allah adalah Pencipta dan sumber segala nikmat yang terdapat dalam alam ini. Diantara nikmat itu ialah : nikmat menciptakan, nikmat mendidik dan menumbuhkan, sebab kata Rab dalam kalimat Rabbul-'aalamiin tidak hanya berarti Tuhan atau Penguasa, tetapi juga mengandung arti tarbiyah yaitu mendidik dan menumbuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa segala nikmat yang dilihat oleh seseorang dalam dirinya sendiri dan dalam segala alam ini bersumber dari Allah, karena Tuhan-lah Yang Maha Berkuasa di alam ini. Pendidikan, penjagaan dan Penumbuahn oleh Allah di alam ini haruslah diperhatikan dan dipikirkan oleh manusia sedalam-dalamnya, sehingga menjadi sumber pelbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat menambah keyakinan manusia kepada keagungan dan kemuliaan Allah, serta berguna bagi masyarakat. Oleh karena keimanan (ketauhidan) itu merupakan masalah yang pokok, maka didalam surat Al Faatihah tidak cukup dinyatakan dengan isyarat saja, tetapi ditegaskan dan dilengkapi oleh ayat 5, yaitu : Iyyaaka na'budu wa iyyaka nasta'iin (hanya Engkau-lah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan). Janji memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk.

Yang dimaksud dengan Yang Menguasai Hari Pembalasan ialah pada hari itu Allah-lah yang berkuasa, segala sesuatu tunduk kepada kebesaran-Nya sambil mengharap nikmat dan takut kepada siksaan-Nya. Hal ini mengandung arti janji untuk memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk. Ibadat yang terdapat pada ayat 5 semata-mata ditujukan kepada Allah, selanjutnya lihat no. [6].

2. Hukum-hukum:
Jalan kebahagiaan dan bagaimana seharusnya menempuh jalan itu untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Maksud "Hidayah" disini ialah hidayah yang menjadi sebab dapatnya keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat, baik yang mengenai kepercayaan maupun akhlak, hukum-hukum dan pelajaran.

3. Kisah-kisah:
Kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang Allah. Sebahagian besar dari ayat-ayat Al Quran memuat kisah-kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang. Yang dimaksud dengan orang yang diberi nikmat dalam ayat ini, ialah para Nabi, para shiddieqiin (orang-orang yang sungguh-sungguh beriman), syuhadaa' (orang-orang yang mati syahid), shaalihiin (orang-orang yang saleh). Orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat, ialah golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.

Perincian dari yang telah disebutkan diatas terdapat dalam ayat-ayat Al Quran pada surat-surat yang lain.

Tuesday, April 16, 2013

Shahih Bukhary Hadits Nomor 19

حدثنا عبد الله بن مسلمة عن مالك عن عبد الرحمن بن عبد الله بن عبد الرحمن بن أبي صعصعة عن أبيه عن أبي سعيد الخدري أنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يوشك أن يكون خير مال المسلم غنم يتبع بها شعف الجبال ومواقع القطر يفر بدينه من الفتن
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>.

 Hadits 19: Menghindari Fitnah, Menyelamatkan Agama


Alhamdulillah, kini kita memasuki pembahasan hadits Shahih Bukhari ke-19. Hadits ini masih berada dalam kitab iman (كتاب الإيمان).

Imam Bukhari memberikan judul bab hadits ini مِنَ الدِّينِ الْفِرَارُ مِنَ الْفِتَنِ "menghindar dari fitnah merupakan bagian dari agama". Imam Nawawi menjelaskan bahwa judul ini bisa menimbulkan kritikan. Namun ia berpendapat bahwa Imam Bukhari benar, sebab yang dimaksudkannya adalah menjaga agama. Bahwa menghindar dari fitnah merupakan upaya untuk menjaga agama, maka Imam Bukhari menyebutnya dengan agama.

Untuk memudahkan pembaca dan lebih mengarahkan ke muatan dan kandungan hadits, pembahasan hadits ke-19 Shahih Bukhari ini diberi judul "Menghindari Fitnah, Menyelamatkan Agama"

Berikut ini matan (redaksi) hadits Shahih Bukhari ke-19:


عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ ، يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ

Dari Abu Sa’id Al Khudri r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Akan datang suatu masa, sebaik-baik harta orang muslim adalah kambing (biri-biri). Digembalakan di puncak-puncak bukit dan di tempat-tempat air hujan berkumpul (lembah-lembah). Dia menghindarkan agamanya dari bencana.”

Penjelasan Hadits

يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ
Akan datang suatu masa, sebaik-baik harta orang muslim adalah kambing (biri-biri). Digembalakan di puncak-puncak bukit dan di tempat-tempat air hujan berkumpul (lembah-lembah).

ُوشِكُ artinya (akan datang) dalam waktu dekat.
شَعَفَ artinya puncak bukit atau puncak gunung.
مَوَاقِعَ الْقَطْرِ artinya tempat-tempat air hujan berkumpul, yaitu dasar lembah

Tidak ada ketentuan pasti mengenai berapa persis lamanya waktu dekat dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Bahkan dalam salah satu haditsnya Rasulullah pernah bersabda bahwa beliau di utus di waktu yang dekat dengan hari kiamat.

Bisa jadi yang dimaksud dekat di sini adalah masa kekhilafahan paska khulafaur rasyidin. Di mana pada periode tertentu masa kekhilafahan Bani Umayyah maupun Bani Abbasiyah terdapat kezaliman dari penguasa. Atau bisa jadi masa itu adalah masa modern. Atau bahkan masa itu belum datang.

يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ
ia menghindarkan agamanya dari bencana

يَفِرُّ بِدِينِهِ artinya menghindarkan agamanya.
Jadi penggembalaan yang dilakukan muslim pada hadits di atas adalah dalam rangka uzlah; mengasingkan diri. Upaya itu ditempuh dengan tujuan menghindarkan agamanya, menyelamatkan imannya, mengamankan keyakinannya. Dari fitnah.

Apa yang dimaksud dengan الْفِتَنِ (fitnah) dalam hadits ini? الْفِتَنِ merupakan bentuk jamak dari fitnah. Kata فتنة (fitnah) sendiri di dalam Al-Qur'an disebutkan sebanyak 28 kali. 22 kali kata fitnah disebutkan dalam bentuk nakirah (فتنة). Dan 6 kali disebutkan dalam bentuk makrifat (الفتنة). Ia memiliki banyak arti.

Diantara arti fitnah adalah ujian bagi iman seseorang. Apakah ia kuat mempertahankan keimanan dengan adanya ujian tersebut, atau justru imannya goyah dan tumbang. Pengertian ini misalnya kita dapati pada QS. Al-Baqarah : 102 dan QS. Al-Anfal : 28.

Arti fitnah yang lain adalah kekacauan yang dibuat oleh orang-orang kafir, kezaliman yang mereka usung di muka bumi, dan segenap upaya mereka menghalang-halangi manusia dari agama Allah. Pengertian ini misalnya terdapat dalam firman-Nya:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (QS. Al-Baqarah : 193)

Atau dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ

Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (QS. Al-Anfal : 73)

Fitnah juga bisa berarti bencana, adzab, dan sejenisnya yang ditimpakan Allah kepada orang-orang kafir maupun para ahli maksiat. Misalnya dalam firman-Nya:

وَحَسِبُوا أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ فَعَمُوا وَصَمُّوا ثُمَّ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ثُمَّ عَمُوا وَصَمُّوا كَثِيرٌ مِنْهُمْ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ

Dan mereka mengira bahwa tidak akan terjadi suatu bencanapun (terhadap mereka dengan membunuh nabi-nabi itu), maka (karena itu) mereka menjadi buta dan pekak, kemudian Allah menerima taubat mereka, kemudian kebanyakan dari mereka buta dan tuli (lagi). Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Maidah : 71)

Atau dalam firman-Nya:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS. Al-Anfal : 25)

Fitnah dalam hadits ini lebih cenderung mengacu pada irisan pengertian pertama dan kedua. Maksudnya adalah, ujian keimanan bagi seorang mukmin yang timbul dari lingkungan yang tidak islami atau penguasa zalim. Ia memiliki irisan dengan pengertian kedua, tetapi tidak selalu yang menimbulkan fitnah itu adalah orang kafir. Bahkan ketika yang menyulut fitnah adalah orang kafir, orang mukmin diwajibkan berjihad untuk menghilangkan fitnah tersebut. Pada titik ini, ketika seorang mukmin berdiam diri di wilayah tersebut ia tidak mampu melakukan perubahan, bahkan dikhawatirkan ia terbawa dalam kemaksiatan atau kekufuran. Sementara untuk melawan ia tidak memiliki kekuatan. Dengan demikian, jalan yang tetap pada kondisi demikian adalah uzlah untuk menghindari fitnah dan menyelamatkan agamanya.

Atau kondisi lain di mana kaum muslimin berada dalam perpecahan dan permusuhan antara dua pihak yang sama-sama kuat. Misalnya mereka sama-sama mengklaim sebagai pemerintah Islam yang sah dan karenanya terjadi peperangan besar antar kaum muslimin yang hanya menjadikan kaum muslimin berguguran dalam perang saudara. Dalam kondisi demikian, beruzlah untuk menghindarkan diri dari perang saudara –jika keduanya tidak jelas mana yang berada di pihak yang benar- dan menyelamatkan agama lebih utama. Wallaahu a'lam bish shawab.

Pelajaran Hadits
Diantara pelajaran hadits yang bisa kita ambil dari hadits di atas adalah sebagai berikut:
1. Bolehnya beruzlah jika ada sebab tertentu dan membawa kemaslahatan;
2. Akan datang suatu masa di mana fitnah meraja lela, pada saat itu seorang mukmin dianjurkan untuk beruzlah dalam rangka menghindari fitnah dan menyelamatkan agamanya;
3. Seorang mukmin harus selalu berorientasi akhirat. Pertimbangan utama dalam berbuat sesuatu adalah agama/imannya. Apakah sesuatu itu membawa manfaat dan kebaikan bagi agamanya atau justru menggerus imannya.

Demikian penjelasan singkat hadits Shahih Bukhari ke-19. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita sehingga kita memiliki kekuatan iman dan menjadikannya sebagai orientasi kita. Dan semoga Allah SWT menyelamatkan kita dari fitnah yang berakibat buruk bagi agama kita. Wallaahu a'lam bish shawab.[]