No. | Surah | Terjemahan |
---|---|---|
1. | An-Nuur 6 | Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
2. | An-Nuur 7 | [1031] Maksud ayat 6 dan 7: orang yang menuduh istrinya berbuat zina dengan tidak mengajukan empat orang saksi, haruslah bersumpah dengan nama Allah empat kali, bahwa dia adalah benar dalam tuduhannya itu. Kemudian dia bersumpah sekali lagi bahwa dia akan kena la'nat Allah jika dia berdusta. Masalah ini dalam fiqih dikenal dengan "Li'an". Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
3. | An-Nuur 8 | Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
4. | An-Nuur 9 | Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Syaikhain dan lain-lainnya mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah r.a., yang menceritakan bahwa Rasulullah saw. bila hendak melakukan perjalanan, beliau mengundi di antara istri-istrinya. Barang siapa yang namanya keluar dalam undian, maka ia akan pergi bersamanya. Lalu Rasulullah saw. mengadakan undian di antara kami dalam suatu peperangan yang akan dilakukannya, maka keluarlah bagianku, lalu aku pergi bersamanya. Peristiwa ini terjadi sesudah ayat hijab diturunkan. Selanjutnya aku dinaikkan ke atas punggung unta kendaraanku dan aku berada di dalam sekedupnya. Kami berangkat menuju medan perang yang dimaksud, ketika Rasulullah saw. telah selesai dari tugasnya, kemudian beliau kembali lagi, kota Madinah sudah dekat. Pada suatu malam Rasulullah saw. menyeru semua rombongan pasukannya untuk melanjutkan perjalanan. Ketika itu juga aku pergi meninggalkan rombongan pasukan untuk menunaikan hajatku. Setelah aku menyelesaikan hajatku, aku kembali ke rombongan, tetapi di tengah jalan ketika aku meraba dadaku tiba-tiba kalungku sudah tidak ada karena terputus. Aku kembali lagi untuk mencari kalungku itu, sehingga aku tertahan selama beberapa waktu. Rombongan yang membawa aku, telah berangkat; menaikkan sekedup tempat aku berada ke atas punggung unta kendaraanku, mereka menduga bahwa aku telah berada di dalamnya. Siti Aisyah r.a. mengatakan, bahwa kaum wanita pada masa itu ringan bobotnya, karena badannya kurus. Sebab mereka makan hanya sedikit sekali. Kaum yang mengangkat sekedupku pun tidak menaruh rasa curiga terhadap ringannya berat sekedupku sewaktu mereka mengangkatnya. Oleh karenanya mereka segera menghardik untaku untuk berangkat, tanpa menaruh rasa curiga sedikit pun. Aku menemukan kembali kalungku, sewaktu rombongan pasukan telah berangkat; ketika aku datang ke tempatku ternyata tidak ada seorang pun, semuanya telah berangkat. Terpaksa aku menunggu di tempatku itu, karena aku mempunyai dugaan, bahwa kelak rombongan akan merasa kehilangan aku, kemudian mereka pasti akan kembali mencariku. Sewaktu aku sedang duduk menunggu, rasa kantuk menyerangku dan membuatku tertidur nyenyak. Shofwan ibnu Mu'aththal tertinggal jauh dari rombongan pasukan karena beristirahat, kemudian ia melanjutkan perjalanannya di waktu malam hari. Pada waktu pagi harinya ia sampai ke tempatku; sesampainya di tempatku, ia melihat seseorang yang sedang tidur, yaitu aku sendiri. Begitu ia melihatku, ia langsung mengenalku karena ia pernah melihatku sebelum aku memakai hijab (kain penutup). Aku menjadi terbangun sewaktu mendengar Istirja'nya, karena begitu ia melihat dan mengenalku ia langsung mengucapkan kalimat Istirja'. Segera aku menutupkan hijab ke mukaku. Demi Allah, sepatah kata pun tidak keluar dari mulutnya untuk berbicara kepadaku dan aku tidak mendengar sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya selain daripada kalimat Istirja'nya, yaitu sewaktu ia merundukkan kendaraannya. Lalu ia merundukkan kaki untanya dan aku menaikinya, kemudian ia berangkat seraya menuntun kendaraannya yang kunaiki, sedang ia sendiri berjalan kaki. Akhirnya kami dapat menyusul rombongan pasukan, yaitu sewaktu mereka Sedang beristirahat di tengah teriknya matahari waktu lohor. Sejak saat itu mulai tersiar berita bohong mengenai diriku, semoga Allah membinasakan para pelakunya. Orang yang menjadi biang keladi dan sumber berita bohong ini adalah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul. Ketika aku datang ke Madinah langsung aku mengalami sakit selama satu bulan dan pada masa itu orang-orang ramai membicarakan tentang berita bohong itu. Akan tetapi aku masih belum mengetahui dan belum merasakan adanya berita bohong tersebut, hingga pada suatu hari ketika aku telah sembuh dari sakit dan sedang kemaruk (sedang banyak nafsu makan karena habis sakit), aku keluar bersama Umu Misthah menuju ke Al Manashi' tempat biasa kami membuang hajat besar. Karena terburu-buru Umu Misthah tersandung, kemudian keluarlah kata makian dari mulutnya, "Celakalah si Misthah". Maka aku berkata kepadanya, "Alangkah buruknya apa yang telah kamu katakan itu. Apakah kamu berani mencaci seorang lelaki yang pernah ikut dalam perang Badar?" Umu Misthah menjawab, "Wahai saudaraku! Tidakkah kamu mendengar apa yang telah dikatakannya?" Aku bertanya, "Apakah yang telah dikatakannya itu?" Kemudian Umu Misthah menceritakan kepadaku apa yang dipergunjingkan oleh para penyiar berita bohong itu; hal ini menambah sakitku di samping sakit yang baru saja aku alami itu. Ketika Rasulullah saw. menggilirku, aku berkata, "Apakah engkau memberi izin kepadaku jika aku pergi ke rumah kedua orang tuaku, karena aku mau meyakinkan berita tersebut dari mereka berdua". Maka Rasulullah saw. memberikan izin kepadaku, lalu aku pergi ke rumah kedua orang tuaku. Aku bertanya kepada ibuku, "Wahai ibuku! Apakah yang sedang dipergunjingkan oleh orang-orang tentang diriku?" Ibuku menjawab: "Wahai anakku! Bersabarlah engkau, demi Allah, sesungguhnya seorang wanita cantik yang menjadi istri seorang lelaki, yang sangat mencintainya, tetapi ia banyak mempunyai istri-istri lain, tentu istri-istrinya yang lain itu banyak membicarakan tentang dia". Lalu aku berkata, "Maha Suci Allah, apakah memang benar orang-orang membicarakan hal ini". Pada malam itu juga aku menangis tiada henti-hentinya, sehingga air mataku serasa habis karenanya dan malam itu aku tidak tidur sama sekali, pagi harinya pun aku masih menangis. Rasulullah saw. memanggil sahabat Ali ibnu Abu Thalib serta Usamah ibnu Zaid, yaitu sewaktu wahyu lama tidak turun. Nabi memanggil mereka berdua untuk diajak bermusyawarah mengenai masalah menjatuhkan talak kepada istrinya (yaitu aku sendiri). Usamah memberikan isyarat sesuai dengan apa yang ia telah ketahui tentang istri Nabi, yaitu membersihkan nama istri Nabi saw. Untuk itu ia mengatakan, "Mereka adalah istri-istrimu, kami tidak mengetahui tentang mereka melainkan hanya baik-baik saja". Lain halnya dengan Ali, ia mengatakan, "Allah tidak akan membuatmu sempit, wanita-wanita selain dia cukup banyak. Jika kamu menanyakannya kepada budak perempuan, niscaya dia akan berkata sebenarnya kepadamu". Lalu Rasulullah saw. memanggil Barirah, dan bertanya kepadanya, "Hai Barirah! Apakah kamu melihat sesuatu yang mencurigakan pada diri Aisyah?" Barirah menjawab, "Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan benar, saya tidak mempunyai gambaran lain terhadapnya kecuali dia adalah seorang gadis yang masih berusia muda, ia tertidur dengan meninggalkan roti suaminya, kemudian datanglah seorang lelaki yang kelaparan, lalu ia langsung memakannya." Rasulullah saw., berdiri di atas mimbar, lalu meminta dukungan untuk menghadapi Abdullah ibnu Ubay, kemudian beliau bersabda, "Siapakah yang akan membantuku dalam menghadapi lelaki yang telah melukai keluargaku. Demi Allah, sepengetahuanku bahwa istriku adalah seorang yang baik." Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, aku terus menangis sepanjang hari itu, kemudian pada malam harinya aku pun terus menangis serta tidak tidur sama sekali. Sedangkan kedua orang tuaku menyangka bahwa tangisanku itu seolah-olah memecahkan hatiku. Ketika keduanya sedang duduk bersamaku dan aku masih tetap dalam keadaan menangis, tiba-tiba ada seorang wanita dari kalangan sahabat Anshar datang meminta izin untuk menemuiku. Aku memberi izin masuk kepadanya, ia pun duduk dan menangis pula menemaniku. Kemudian Rasulullah saw. masuk seraya mengucapkan salam, lalu duduk, sedangkan wahyu masih belum turun kepadanya selama sebulan mengenai perihal diriku ini. Rasulullah saw. terlebih dahulu membaca syahadat, lalu beliau bersabda, "Amma ba'du, wahai Aisyah! Sesungguhnya telah sampai suatu berita kepadaku tentang dirimu, yaitu demikian dan demikian. Maka jika kamu bersih niscaya Allah akan membersihkan dirimu (melalui wahyu-Nya), dan jika kamu telah melakukan perbuatan dosa, maka mintalah ampun kepada Allah, kemudian bertobatlah, karena sesungguhnya seseorang hamba, apabila ia mengakui berbuat dosa, kemudian ia bertobat, niscaya Allah akan mengampuninya". Setelah Rasulullah saw. selesai dari ucapannya itu, aku berkata kepada ayahku, "Jawablah Rasulullah atas namaku". Tetapi ayahku berkata, "Demi Allah, aku tidak mengetahui apa yang harus kukatakan kepadanya". Kemudian aku berkata kepada ibuku, "Jawablah Rasulullah, sebagai pengganti diriku". Maka ibuku menjawab, "Aku tidak mengetahui apa yang harus kukatakan kepadanya". Lalu aku menjawab, sedang keadaanku pada waktu itu adalah seorang gadis yang teramat muda usianya, "Demi Allah, aku telah mengetahui bahwa engkau telah mendengar berita ini, hingga berita ini mantap di dalam hati engkau dan engkau percaya kepadanya. Maka jika aku mengatakan kepada engkau, sesungguhnya aku bersih, sedangkan Allah Maha Mengetahui bahwa aku bersih, niscaya engkau tidak akan mempercayaiku". Menurut riwayat yang lain dikatakan, bahwa Siti Aisyah berkata, "Seandainya aku mengakui kepada kalian telah melakukan suatu perkara, sedangkan Allah Maha Mengetahui, bahwa aku bersih dari hal tersebut, maka niscaya kamu percaya kepadaku. Sesungguhnya aku ini, demi Allah, tidak menemukan suatu perumpamaan mengenai diriku dan kamu, melainkan hanya seperti apa yang telah dikatakan oleh bapak Nabi Yusuf, 'Maka kesabaran yang baik itulah kesabaranku dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kalian ceritakan.' (Q.S. 12 Yusuf, 18)." Setelah aku mengatakan demikian lalu aku pergi berpaling darinya, lalu aku langsung merebahkan diri ke tempat tidur. Demi Allah, setelah peristiwa itu Rasulullah saw. tidak lagi pergi ke majelisnya dan tidak ada seorang pun dari kalangan Ahlul Bait yang keluar, hingga Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi-Nya. Setelah wahyu turun, maka tampak kembali kegairahan beliau saw. sebagaimana biasanya. Dan setelah kedatangan berita gembira itu kalimat pertama yang diucapkannya ialah, "Hai Aisyah! Bergembiralah, ingatlah bahwa Allah telah menyucikanmu". Lalu ibuku berkata kepadaku: "Mendekatlah kepadanya". Maka aku berkata, "Demi Allah, aku tidak akan mendekat kepadanya dan aku tiada memuji melainkan hanya kepada Allah; karena Dia-lah yang telah menurunkan kebersihanku". Allah swt. telah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kalian..." (Q.S. An Nur, 11 sampai dengan sepuluh ayat kemudian). |
5. | An-Nuur 10 | Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
Wednesday, September 19, 2012
Orang yang menuduh istri berjina
Pembunuhan
No. | Surah | Terjemahan |
---|---|---|
1. | An-Nisaa 92 | [334] Seperti : menembak burung terkena seorang mu'min. [335] "Diat" ialah pembayaran sejumlah harta karena sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota badan. [336] Bersedekah di sini maksudnya : membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat. [337] Maksudnya : tidak mempunyai hamba; tidak memperoleh hamba sahaya yang beriman atau tidak mampu membelinya untuk dimerdekakan. Menurut sebagian ahli tafsir, puasa dua bulan berturut-turut itu adalah sebagai ganti dari pembayaran diat dan memerdekakan hamba sahaya. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ikrimah, katanya, "Harits bin Yazid dari Bani Amir bin Luai bersama Abu Jahal menyiksa Iyasy bin Abu Rabiah. Kemudian Harits ini pergi berhijrah kepada Nabi saw. Ia bertemu dengan Iyasy di Harrah kemudian Iyasy menghunus pedangnya karena menduga bahwa Harits masih kafir lalu datanglah Nabi saw. menceritakan keadaan sebenarnya, maka turunlah ayat, 'Tidak sepatutnya seorang mukmin membunuh seorang mukmin lainnya kecuali karena bersalah...'sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 92). Dan dikeluarkannya pula yang sama dengan itu dari Mujahid dan Suda. Diketengahkan pula oleh Ibnu Ishak, Abu Ya`la dan Harits bin Abu Usamah dan Abu Muslim Al-Kajji dari Qasim bin Muhammad yang serupa dengan itu, sementara Ibnu Abu Hatim mengeluarkannya pula dan jalur Said bin Jubair dari Ibnu Abbas. |
2. | An-Nisaa 93 | Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Juraij dari Ikrimah bahwa seorang laki-laki Ansar membunuh saudara dari Maqis bin Shababah. Maka Nabi saw. pun memberinya diat yang diterimanya dengan baik. Tetapi kemudian Maqis menerjang orang yang membunuh saudaranya itu lalu dibunuhnya pula. Sabda Nabi saw., "Saya tak ingin menjamin keamanan dirinya, baik di tanah halal atau di tanah haram," dan ternyata ia dibunuh di waktu pembebasan. Kata Ibnu Juraij, "Mengenainyalah turunnya ayat, 'Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 93) |
3. | Al-Maidah 32 | [411] Ya'ni: membunuh orang bukan karena qishaash. [412] Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya. [413] Ialah: sesudah kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
4. | Al-Maidah 45 | Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al-Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45). |
5. | Al-Israa' 33 | [853] Lihat not 518. [854] Maksudnya: kekuasaan di sini ialah hal ahli waris yang terbunuh atau penguasa untuk menuntut kisas atau menerima diat. Lihat surat Al Baqarah (2) ayat 178 not 111, surat An Nisa (4) ayat 92 not 335. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
Subscribe to:
Posts (Atom)