No. | Surah | Terjemahan |
---|---|---|
1. |
An-Nisaa 8 |
[270] Kerabat di sini maksudnya : kerabat yang tidak mempunyai hak warisan dari harta benda pusaka. [271] Pemberian sekedarnya itu tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
2. |
An-Nisaa 98 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Thabrani mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Ada suatu kaum di Mekah yang telah masuk Islam. Tatkala Rasulullah saw. hijrah, mereka takut dan keberatan untuk pindah. Maka Allah pun menurunkan, 'Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan aniaya terhadap diri mereka...' sampai dengan firman-Nya, '....kecuali mereka yang tertindas.'" (Q.S. An-Nisa 97-98). |
3. |
An-Nisaa 99 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
4. |
Al-Maidah 3 |
[394] Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145. [395] Maksudnya ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati. [396] Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masing-masing yaitu dengan: "lakukanlah", "jangan lakukan", sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka meminta supaya juru kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulang sekali lagi. [397] Yang dimaksud dengan hari ialah: masa, yaitu: masa haji wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW [398] Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika terpaksa. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Ibnu Mandah mengetengahkan di dalam kitab Ash-Shahabah dari jalur Abdullah bin Jabalah bin Hibban bin Hajar dari ayahnya, kemudian dari kakeknya yang bernama Hibban. Kakeknya bercerita, "Kami bersama Rasulullah saw. sedangkan aku pada waktu itu sedang menyalakan perapian di bawah sebuah panci yang berisikan daging bangkai, kemudian turunlah ayat yang mengharamkan memakan daging bangkai lalu segera aku tumpahkan panci itu." |
5. |
An-Nahl 106 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Imam Hakim, Imam Baihaqi di dalam kitab Ad-Dala`ilnya, dan Imam Bazzar mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan, bahwa Rasulullah saw. berdiri di hadapan jenazah Hamzah ketika ia gugur sebagai syahid, sedangkan keadaannya sangat menyedihkan sekali karena tercincang. Maka Rasulullah saw. bersumpah kala itu melalui sabdanya, "Sungguh aku akan membalas perbuatan ini dengan tujuh puluh orang dari kalangan mereka sebagai penggantimu." Maka pada saat itu juga turunlah malaikat Jibril kepada Nabi saw. yang pada waktu itu sedang berdiri, seraya membawa wahyu ayat-ayat terakhir surah An-Nahl, yaitu mulai dari firman-Nya, "Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian." (Q.S. An-Nahl 126) sampai dengan akhir surah An-Nahl. Kemudian Rasulullah saw. berhenti dan menahan diri dari apa yang dikehendakinya itu. Imam Tirmizi mengetengahkan sebuah hadis yang ia nilai sebagai hadis hasan, dan demikian pula Imam Hakim dengan melalui jalur sanad Ubay bin Kaab r.a. yang menceritakan, bahwa ketika perang Uhud usai di antara orang-orang yang gugur dari kalangan sahabat Ansar berjumlah enam puluh empat orang, sedangkan mereka yang gugur dari kalangan sahabat Muhajirin berjumlah enam orang; satu orang di antaranya adalah Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi saw.). Dan ternyata jenazah mereka semuanya dalam keadaan yang menyedihkan, yaitu tercincang-cincang. Maka sahabat Ansar berkata, "Seandainya kami dapat membunuh mereka di lain kesempatan, dalam peristiwa seperti ini, maka niscaya kami akan berlaku lebih kejam daripada mereka". Maka ketika pembukaan kota Mekah Allah menurunkan firman-Nya, "Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah..." (Q.S. An-Nahl 126). Menurut keterangan yang kuat, ayat di atas diturunkan selang beberapa masa kemudian, yaitu hingga pembukaan kota Mekah. Tetapi menurut riwayat hadis Yang sebelum ini disebutkan bahwa ayat ini diturunkan sewaktu perang Uhud. Kemudian Ibnu Hashshar mengambil kesimpulan dari keseluruhannya itu, bahwa ayat ini pada awal mulanya diturunkan di Mekah, kemudian di Uhud, dan terakhir di Mekah lagi, dimaksud sebagai peringatan dari Allah buat hamba-hamba-Nya. |
Thursday, September 20, 2012
Pengecualian
Pembuangan/Pengusiran
No. | Surah | Terjemahan |
---|---|---|
1. |
Al-Baqarah 84 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
2. |
Al-Baqarah 85 |
[68] Ayat ini berkenaan dengan cerita orang Yahudi di Madinah pada permulaan Hijrah. Yahudi Bani Quraizhah bersekutu dengan suku Aus, dan Yahudi dari Bani Nadhir bersekutu dengan orang-orang Khazraj. Antara suku Aus dan suku Khazraj sebelum Islam selalu terjadi persengketaan dan peperangan yang menyebabkan Bani Quraizhah membantu Aus dan Bani Nadhir membantu orang-orang Khazraj. Sampai antara kedua suku Yahudi itupun terjadi peperangan dan tawan menawan, karena membantu sekutunya. Tapi jika kemudian ada orang-orang Yahudi tertawan, maka kedua suku Yahudi itu bersepakat untuk menebusnya kendatipun mereka tadinya berperang-perangan. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
3. |
An-Nisaa 66 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Ibnu Jarir mengetengahkan dari As-Saddiy, dia mengatakan bahwa ketika turun ayat, "Dan sungguh, sekiranya Kami perintahkan kepada mereka, 'Bunuhlah dirimu atau keluarlah dari negerimu, maka mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka,' (Q.S. An-Nisa 66) maka Tsabit bin Qais bin Syammas dan seorang laki-laki Yahudi membangga-banggakan diri mereka. Kata si Yahudi, 'Demi Allah sungguh Allah telah memerintahkan kepada kami, 'Bunuhlah diri kamu,' maka kami mengerjakannya.' Dan kata Tsabit pula, 'Sekiranya Allah memerintahkan kami supaya membunuh diri kami, tentulah kami akan melakukannya.' Maka Allah pun menurunkan, 'Dan sekiranya mereka melakukan apa yang dinasihatkan kepada mereka, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan keimanan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 66) |
4. |
Al-Maidah 33 |
[414] Maksudnya ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis dari Yazid bin Abu Hubaib, "Bahwa Abdul Malik bin Marwan pernah mengirim surat kepada Anas bin Malik menanyakan kepadanya tentang ayat ini, yaitu firman Allah swt., 'Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya...' (Q.S. Al-Maidah 33). Kemudian Anas menjawab dalam surahnya yang memberitakan, bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan peristiwa yang dilakukan oleh orang-orang Arniyyin. Mereka murtad dari agama Islam dan membunuh penggembala-penggembala unta, kemudian menggiring unta-unta para penggembala tersebut sebagai barang rampasan sampai akhir hadis. Telah diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir hadis yang serupa, sebagaimana Abdurrazak pun mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Abu Hurairah r.a." |
5. |
Al-Anfaal 30 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah bercerita, bahwa ada segolongan orang-orang Quraisy dan para pemimpin setiap kabilah, mereka telah sepakat untuk mengadakan pertemuan di Darun Nadwah. Akan tetapi tiba-tiba muncullah di hadapan mereka iblis yang berupa seorang syekh (ketua) yang tampak agung penampilannya. Maka ketika mereka melihatnya, lalu mereka bertanya kepadanya, "Siapakah Anda?" Iblis menjawab, "Aku adalah seorang syekh dari penduduk Najd; aku telah mendengar tentang subjek yang akan dibicarakan di dalam pertemuan kalian. Lalu aku diperintahkan untuk menghadiri pertemuan kalian, dan niscaya saran dan nasihatku nanti tidak akan sia-sia untuk kepentingan kalian." Lalu mereka menjawab, "Baiklah, kalau demikian silakan masuk," maka iblis itu masuk bersama-sama dengan mereka ke dalam Darun Nadwah. Lalu iblis yang menyerupai syekh dari Najd itu berkata, "Cobalah kalian kemukakan tindakan apa yang akan kalian lakukan terhadap lelaki itu (Nabi Muhammad)." Maka salah seorang dari mereka mengatakan, "Ikatlah dia oleh kalian ke dalam ikatan yang erat sekali kemudian kalian membiarkannya hingga mati, sebagaimana yang telah dialami oleh para pendahulunya dari kalangan ahli-ahli syair seperti Zuhair dan Nabighah. Sesungguhnya dia itu tiada lain hanyalah seperti seseorang di antara mereka." Akan tetapi iblis yang dalam rupa seorang syekh dari Najd itu berkata, "Tidak, demi Allah, ini adalah pendapat yang tidak baik untuk kalian. Demi Allah, niscaya pasti akan ada seseorang yang akan keluar dari tempat tahanannya untuk memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya. Maka mereka pasti akan melepaskan ikatannya dan mengambilnya dari tangan kalian, kemudian mereka mempertahankannya habis-habisan, sehingga keadaan kalian tidak akan aman lagi dan mereka pasti akan dapat mengusir kalian dari tanah tempat tinggal kalian. Maka coba kemukakan oleh kalian pendapat yang lainnya." Lalu ada seseorang lainnya yang mengatakan, "Kalian keluarkan dia dari tempat tinggal kita, maka kalian akan bebas dari ulahnya. Karena sesungguhnya bilamana dia telah keluar dari tanah tempat tinggal kita ini, niscaya kalian tidak akan tertimpa bahaya oleh perbuatannya." Maka iblis yang berupa syekh dari Najd itu berkata, "Demi Allah, hal ini bukan pendapat yang baik bagi kalian. Tidakkah kalian melihat sendiri akan tutur bahasanya yang manis dan kefasihan lisannya? Maka niscaya hati orang-orang akan terpikat mendengar tutur katanya itu. Demi Allah, seandainya kalian melakukan usulnya itu, kemudian ia menawarkan kepada orang-orang Arab semuanya, maka niscaya mereka mau berkumpul mengikuti seruannya. Kemudian dia pasti akan berangkat untuk menyerang kalian, lalu mengusir kalian dari negeri kalian sendiri dan membunuh orang-orang terhormat kalian." Mendengar jawaban iblis itu lalu mereka berkata, "Demi Allah, apa yang dikatakannya itu benar; maka coba kemukakan lagi pendapat yang selain itu dari kalian." Lalu Abu Jahal berkata mengajukan usulnya, "Demi Allah, aku akan mengemukakan kepada kalian suatu pendapat yang belum kalian temukan sebelumnya, aku melihat bahwa pendapat inilah yang paling baik." Kemudian mereka yang hadir menjawab, "Coba kemukakanlah usulmu itu?" Abu Jahal mengatakan, "Kalian harus mengambil dari setiap kabilah seorang pemuda yang kuat sebagai wakilnya, kemudian masing-masing pemuda dari mereka diberi pedang yang tajam, lalu mereka secara beramai-ramai memukulnya dengan pedang-pedang mereka sekaligus. Maka jika kalian telah membunuhnya berarti darahnya terbagi-bagi di antara semua kabilah; aku menduga bahwa puaknya itu (Bani Hasyim) tidak akan mampu untuk memerangi kabilah Quraisy secara keseluruhan untuk membalas kematiannya. Dan sesungguhnya jika orang-orang Bani Hasyim melihat kenyataan tersebut, maka niscaya mereka mau menerima diatnya saja, kemudian kita semua bebas dan berhasil membungkam sikapnya yang menyakitkan itu." Maka iblis yang berupa syekh dari Najd itu berkata, "Ini, demi Allah, adalah pendapat yang benar dan jitu; pendapat yang paling tepat adalah pendapat yang telah dikatakan olehnya (Abu Jahal), aku melihat tidak ada pendapat yang paling baik selain daripada pendapatnya itu." Setelah itu mereka berpisah dengan membawa suatu kesepakatan, yaitu seperti apa yang telah dikemukakan oleh usul Abu Jahal tadi. Lalu malaikat Jibril mendatangi Nabi saw. dan memerintahkan dia supaya jangan menginap pada malam itu pada tempat yang biasa ia tidur, serta malaikat Jibril memberitahukan kepada beliau tentang makar yang telah direncanakan oleh kaumnya. Pada malam itu Rasulullah saw. tidak tidur di rumahnya, dan pada saat itu juga Allah swt. memberikan izin kepadanya untuk keluar berhijrah (ke Madinah). Ketika Rasulullah saw. telah sampai di Madinah dengan selamat tanpa kekurangan sesuatu pun, lalu turunlah firman-Nya yang mengingatkannya kepada nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada dirinya, yaitu firman-Nya, "Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya (tipu muslihat) terhadap dirimu." (Q.S. Al-Anfaal 30). Ibnu Jarir telah mengetengahkan hadis lainnya melalui jalur periwayatan Ubaid bin Umair dari Mutthalib bin Abu Wadda'ah. Hadis yang diriwayatkannya itu mengatakan, bahwa pada suatu hari Abu Thalib berkata kepada Nabi saw., "Rencana makar apakah yang telah dipersiapkan oleh kaummu terhadap dirimu?" Nabi saw. menjawab, "Mereka bermaksud untuk memenjarakan diriku, atau membunuhku, atau mengusirku." Abu Thalib bertanya kembali, "Siapakah yang telah memberitahukan hal itu kepadamu?" Nabi saw. menjawab, "Rabb (Tuhan)ku." Abu Thalib berkata, "Sebaik-baik Rabb adalah Rabbmu, pesankanlah kepada-Nya supaya berbuat baik terhadap dirimu." Nabi saw. menjawab, "Aku memesankan kepada-Nya supaya berbuat baik? Tidak, bahkan Dialah yang berpesan kepadaku supaya berbuat baik." Pada saat itulah turun firman-Nya, "Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya (tipu muslihat) terhadap dirimu...." (Q.S. Al-Anfaal 30). Sehubungan dengan hadis di atas Ibnu Katsir menilai, bahwa sebutan tokoh Abu Thalib dalam hadis di atas sangat aneh sekali, karena kisahnya terjadi di malam hijrah, yang hal ini berlangsung setelah lewat tiga tahun sejak kematian Abu Thalib. |
6. |
At-Taubah 13 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
7. |
Al-Hajj 40 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
8. |
Al-Mumtahanah 8 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
9. |
Al-Mumtahanah 9 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
Subscribe to:
Posts (Atom)