Tuesday, April 16, 2013

Shahih Bukhary Hadits Nomor 27

دثنا أبو اليمان قال أخبرنا شعيب عن الزهري قال أخبرني عامر بن سعد بن أبي وقاص عن سعد رضى الله تعالى عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أعطى رهطا وسعد جالس فترك رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلا هو أعجبهم إلي فقلت يا رسول الله مالك عن فلان فوالله إني لأراه مؤمنا فقال أو مسلما فسكت قليلا ثم غلبني ما أعلم منه فعدت لمقالتي فقلت مالك عن فلان فوالله إني لأراه مؤمنا فقال أو مسلما ثم غلبني ما أعلم منه فعدت لمقالتي وعاد رسول الله صلى الله عليه وسلم ثم قال يا سعد إني لأعطي الرجل وغيره أحب إلي منه خشية أن يكبه الله في النار ورواه يونس وصالح ومعمر وابن أخي الزهري عن الزهري
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

 Hadits 27: Mukmin atau Muslim? Memberi itu Perlu Prioritas

Tertarik dengan judul di atas? Alhamdulillah, pembahasan hadits Shahih Bukhari beserta penjelasannya dapat hadir kembali. Kali ini kita akan membahas hadits ke-27, yang masih berada di bawah Kitab Al-Iman (كتاب الإيمان).

Pembahasan hadits ke-27 ini diberi judul "Mukmin atau Muslim? Memberi itu Perlu Prioritas", karena pada hadits ini nanti kita akan mendapatkan dua pelajaran utama yaitu tentang hakikat seseorang apakah mukmin atau muslim, dan bagaimana Rasulullah SAW mempertimbangkan sesuatu dalam menyusun skala prioritas pemberian/hadiah.

Berikut ini matan (redaksi) hadits Shahih Bukhari ke-27:

عَنْ سَعْدٍ رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَعْطَى رَهْطًا وَسَعْدٌ جَالِسٌ ، فَتَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - رَجُلاً هُوَ أَعْجَبُهُمْ إِلَىَّ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ عَنْ فُلاَنٍ فَوَاللَّهِ إِنِّى لأَرَاهُ مُؤْمِنًا . فَقَالَ أَوْ مُسْلِمًا . فَسَكَتُّ قَلِيلاً ، ثُمَّ غَلَبَنِى مَا أَعْلَمُ مِنْهُ فَعُدْتُ لِمَقَالَتِى فَقُلْتُ مَا لَكَ عَنْ فُلاَنٍ فَوَاللَّهِ إِنِّى لأَرَاهُ مُؤْمِنًا فَقَالَ أَوْ مُسْلِمًا . ثُمَّ غَلَبَنِى مَا أَعْلَمُ مِنْهُ فَعُدْتُ لِمَقَالَتِى وَعَادَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - ثُمَّ قَالَ يَا سَعْدُ ، إِنِّى لأُعْطِى الرَّجُلَ وَغَيْرُهُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْهُ ، خَشْيَةَ أَنْ يَكُبَّهُ اللَّهُ فِى النَّارِ

Dari Sa'ad r.a. bahwa Rasulullah SAW pernah membagi-bagikan hadiah kepada beberapa orang. Pada saat itu Sa'ad sedang duduk di dekat mereka. Akan tetapi Rasulullah tidak memberikannya kepada seorang laki-laki, dan hal tersebut sangat menarik perhatianku. Aku bertanya kepada Rasulullah, "Apa sebabnya engkau tidak memberikan hadiah tersebut kepada si fulan? Demi Allah! Menurutku ia adalah seorang Mukmin." Maka Rasulullah bersabda, "atau seorang Muslim?"Aku terdiam sebentar. Kemudian pengetahuan tentang orang itu mendesakku untuk bertanya lagi. "Apa sebabnya engkau tidak memberikan hadiah tersebut kepada si fulan? Demi Allah! Menurutku ia adalah seorang Mukmin." Maka Rasulullah bersabda, "atau seorang Muslim?" Kemudian pengetahuan tentang orang itu mendesakku untuk bertanya lagi dan Rasulullah memberikan jawaban yang sama. Lalu beliau bersabda, "Hai Sa'ad, sesungguhnya aku akan memberi orang itu, akan tetapi aku lebih suka memberikannya kepada orang lain untuk menjaga orang yang diberi itu jangan sampai ditelungkupkan di neraka."

Penjelasan Hadits

عَنْ سَعْدٍ رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَعْطَى رَهْطًا وَسَعْدٌ جَالِسٌ
Dari Sa'ad r.a. bahwa Rasulullah SAW pernah membagi-bagikan hadiah kepada beberapa orang. Pada saat itu Sa'ad sedang duduk di dekat mereka.

Yang dimaksud dengan Sa'ad paa hadits ini adalah Sa'ad bin Abi Waqash.

Kata رَهْطًا artinya adalah sekelompok orang yang terdiri dari dari 3 sampai 10 orang. Bisa juga berarti sekelompok orang dari Bani atau Kabilah yang sama.

Jadi saat itu Rasulullah membagi-bagikan hadiah kepada sekelompok orang. Dan demikianlah kedermawanan Rasulullah. Beliau adalah orang yang paling dermawan, suka memberi, dan tidak menolak permintaan selagi beliau bisa memenuhi permintaan itu. Namun kali ini, ada pemandangan ganjil yang ditangkap oleh Sa'ad bi Abi Waqash.

فَتَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - رَجُلاً هُوَ أَعْجَبُهُمْ إِلَىَّ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ عَنْ فُلاَنٍ فَوَاللَّهِ إِنِّى لأَرَاهُ مُؤْمِنًا
Akan tetapi Rasulullah tidak memberikannya kepada seorang laki-laki, dan hal tersebut sangat menarik perhatianku. Aku bertanya kepada Rasulullah, "Apa sebabnya engkau tidak memberikan hadiah tersebut kepada si fulan? Demi Allah! Menurutku ia adalah seorang Mukmin."

Itulah pemandangan ganjil yang ditangkap Sa'ad. Tersisa satu orang dari kelompok itu yang tidak diberi oleh Rasulullah SAW. Di sini, perhatian Sa'ad terusik. Keheranannya muncul. Di samping, ia juga terdorong untuk menanyakan kepada Rasulullah SAW barangkali beliau terlupa atau ada alasan tertentu.

Sa'ad yang memiliki asumsi kuat (zhannul ghalib) terhadap orang itu kemudian bertanya kepada Rasulullah sekaligus mempersaksikan asumsinya dengan bersumpah (فَوَاللَّهِ). Atas dasar ini muncullah pendapat bahwa sumpah diperbolehkan meskipun hanya didasari asumsi yang kuat, karena Rasulullah SAW tidak melarang Sa'ad untuk bersumpah. "Demi Allah! Menurutku ia adalah seorang Mukmin." Inilah persaksian Sa'ad sekaligus alasannya agar orang tersebut semestinya juga diberi karena ia mukmin.

Namun, mendengar pertanyaan dan pernyataan tersebut, Rasulullah SAW justru balik bertanya.

أَوْ مُسْلِمًا
Atau ia seorang Muslim?

Inilah pertanyaan Rasulullah. Beliau ingin agar Sa'ad mengevaluasi persaksiannya yang seakan-akan memastikan kalau seseorang itu mukmin. Benarkah ia mukmin atau baru muslim?

فَسَكَتُّ قَلِيلاً ، ثُمَّ غَلَبَنِى مَا أَعْلَمُ مِنْهُ فَعُدْتُ لِمَقَالَتِى فَقُلْتُ مَا لَكَ عَنْ فُلاَنٍ فَوَاللَّهِ إِنِّى لأَرَاهُ مُؤْمِنًا فَقَالَ أَوْ مُسْلِمًا
"Aku terdiam sebentar. Kemudian pengetahuan tentang orang itu mendesakku untuk bertanya lagi. "Apa sebabnya engkau tidak memberikan hadiah tersebut kepada si fulan? Demi Allah! Menurutku ia adalah seorang Mukmin."

Sa'ad berfikir sebentar. Namun asumsinya yang kuat terhadap orang itu mendorongnya untuk bertanya dengan pertanyaan yang sama. Memberikan persaksian dengan sumpah yang sama. Bahwa orang itu adalah mukmin.

أَوْ مُسْلِمًا
Atau ia seorang Muslim?

Rasulullah SAW juga menjawab dengan bertanya balik. Pertanyaan yang sama.

Tanya jawab ini kemudian terulang sekali lagi. Hingga akhirnya Rasulullah menjelaskan alasannya mengapa satu orang itu tidak diberi oleh Rasulullah SAW.

يَا سَعْدُ ، إِنِّى لأُعْطِى الرَّجُلَ وَغَيْرُهُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْهُ ، خَشْيَةَ أَنْ يَكُبَّهُ اللَّهُ فِى النَّارِ
"Hai Sa'ad, sesungguhnya aku akan memberi orang itu, akan tetapi aku lebih suka memberikannya kepada orang lain untuk menjaga orang yang diberi itu jangan sampai ditelungkupkan di neraka."

Itulah alasannya. Rasulullah SAW juga berkeinginan memberi orang itu. Namun beliau memiliki pertimbangan lain untuk memprioritaskan siapa yang diberi dan siapa yang tidak. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa sekelompok orang yang ada si situ bersama orang ini adalah mualaf. Mereka baru masuk Islam. Dan untuk menguatkan keislaman mereka, Rasulullah memperbesar perhatian kepada mereka dalam bentuk pemberian itu. Maka jadilah keislaman mereka makin kuat. Mereka merasa diapresiasi oleh Rasulullah. Mereka merasa mendapatkan kepastian jaminan hidup dalam Islam. Persis seperti apa yang telah dilakukan Rasulullah SAW pasca perang Hunain yang saat itu beliau memberikan bagian ghanimah yang sangat besar kepada para mualaf, namun tidak memberikan bagian kepada kaum Anshar yang telah kuat keimanannya. Dan kondisi orang yang satu ini, yang tidak diberi oleh Rasulullah saat ini, juga seperti itu. Ia bukan mualaf. Ia muslim yang kuat. Kalaupun tidak diberi, tidak mengapa bagi dia yang telah memiliki keimanan.

Namun demikian, seseorang seperti Sa'ad tidak boleh memastikan orang itu mukmin hanya dari pandangan zhahir saja. Karenanya ketika Sa'ad bersumpah bahwa orang itu mukmin, Rasulullah bertanya apakah ia mukmin atau muslim. Dalam riwayat Ibnu Arabi ada lafadz tambahan bahwa Rasulullah bersabda kepada Sa'ad: لا تقل مؤمن بل مسلم ("Jangan katakan mukmin, tapi katakanlah muslim").

Dari sana tahulah Sa'ad, dan juga kita, bahwa jawaban Rasulullah SAW mengandung hikmah yang dalam. Bahwa tidak seyogyanya seseorang memuji dan mempersaksikan keimanan orang lain dari zhahirnya, karena iman adalah perkara batin. Kedua, bahwa Rasulullah SAW memberikan kepada mereka (orang-orang mualaf) pemberian itu untuk menguatkan keislaman mereka. Dikhawatirkan, jika mereka tidak diberi seperti itu mereka akan murtad dan murtad itu menyebabkan mereka ditelungkupkan ke neraka. Inilah makna sabda Nabi "akan tetapi aku lebih suka memberikannya kepada orang lain untuk menjaga orang yang diberi itu jangan sampai ditelungkupkan di neraka".

Dalam riwayat-riwayat yang lain dijelaskan bahwa orang yang tidak diberi oleh Rasulullah itu bernama Ja'il. Ia seorang muhajirin. Kedudukannya mulia dalam pandangan Rasulullah SAW. Suatu saat Rasulullah bertanya kepada Abu Dzar, "Bagaimana pendapatmu tentang Ja'il?". Abu Dzar menjawab, "Seperti muhajirin lainnya." Kemudian Rasulullah bertanya, "Bagaimana pendapatmu tentang si fulan?". Abu Dzar menjawab, "Ia adalah pemimpin kaum". Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Jika demikian, Ja'il lebih baik dari dirinya."

Pelajaran Hadits
Diantara pelajaran hadits yang bisa kita ambil dari hadits di atas adalah sebagai berikut:
1. Rasulullah adalah orang yang dermawan, beliau biasa membagi-bagikan hadiah/pemberian;
2. Diperbolehkan bertanya kepada qiyadah/pemimpin terkait hal-hal yang tidak dipahami dan diperbolehkan pula untuk menyampaikan usul atau pendapat demi memperoleh maslahat (kebaikan bersama);
3. Diperbolehkan untuk menegaskan satetemen/pernyataan dengan sumpah. Sebagian ulama berpendapat bahwa sumpah diperbolehkan meskipun hanya didasari asumsi yang kuat;
4. Tidak diperbolehkan memastikan seseorang telah mukmin hanya berdasarkan zahirnya saja, karena iman adalah masalah hati yang tidak dapat diketahui orang lain secara pasti;
5. Boleh memastikan seseorang dengan menyebutnya sebagai muslim, bahkan dianjurkan, karena keislaman seseorang bisa dipastikan dari syahadat yang telah ia ikrarkan atau amal jasadiyah yang ia kerjakan;
6. Secara terminologi, iman tidak sama dengan islam. Seorang muslim (yang telah bersyahadat) belum tentu mukmin (hatinya benar-benar beriman), namun seorang mukmin sudah pasti muslim;
7. Diantara bentuk pengajaran adalah dialog, diantaranya dengan bertanya kembali kepada murid agar ia merenung dan berfikir tentang pertanyaan itu;
8. Dalam memberikan sesuatu, hendaklah memiliki prioritas berdasarkan kemanfaatan yang lebih besar. Sehingga diperbolehkan memberi sesuatu kepada sebagian orang dan tidak memberikannya kepada sebagian yang lain. Dalam hadits ini Rasulullah membagikan pemberian kepada sekelompok orang yang masih mualaf dan tidak kepada Ja'il yang telah mukmin agar mereka semakin kuat keislamannya. Sementara Ja'il yang termasuk muhajirin, tidak diberi hadiah itu pun tidak masalah. Hal yang sama juga dilakukan Rasulullah pasca perang Hunain. Rasulullah membagikan ghanimah yang banyak kepada Mualaf Mekah agar keislamannya semakin kuat, sementara kaum Anshar tidak diberi sejumlah ghanimah.

Demikian penjelasan singkat hadits Shahih Bukhari ke-27. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita sehingga bisa menjadi seorang mukmin, serta mampu mengambil ibrah dan hikmah dari segala ilmu dan pengalaman.

Wallaahu a'lam bish shawab.[]

No comments:

Post a Comment