Hafsah adalah putri dari Umar, khalifah ke dua. Pada mulanya, Umar meminta Usman mengawini anaknya, Hafsah. Tapi Usman menolak karena istrinya baru saja meninggal dan dia belum mau kawin lagi.
Umar pun pergi menemui Abu Bakar yang juga menolak untuk mengawini Hafsah. Akhirnya Umar pun mengadu kepada nabi bahwa Usman dan Abu Bakar tidak mau menikahi anaknya.
Nabi SAW pun berkata pada Umar bahwa anaknya akan menikah demikian juga Usman akan menikah lagi.
Akhirnya, Usman mengawini putri Nabi SAW yiatu Umi Kaltsum, dan Hafsah sendiri menikah dengan Nabi SAW.
Hal ini membuat Usman dan Umar gembira.
No comments:
Post a Comment