Wednesday, December 6, 2017

SHALAT SUNAH

https://hsssnwwwayyya58.blogspot.co.id/2017/12/fathul-qorib-mujib.html 

(فصل)
والصلوات المسنونات خمس العيدان والكسوفان والاستسقاء والسنن التابعة للفرائض سبع عشرة ركعة ركعتا الفجر وأربع قبل الظهر وركعتان بعده وأربع قبل العصر وركعتان بعد المغرب وثلاث بعد العشاء يوتر بواحدة منهن وثلاث نوافل مؤكدات صلاة الليل وصلاة الضحى والتراويح.
Artinya:
Adapun shalat sunnah ada 5 (lima) yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, gerhana matahari (kusuf as Syamsi) dan gerhana bulan (khusuf al qamar); shalat istisqa’ (minta hujan). Adapun shalat sunnah rawatib yang bersamaan dengan shalat fardhu ada 17 (tujuh belas) rakaat. Yaitu dua rokaat sebelum shalat subuh, empat rakaat sebelum dzuhur, dua rokaat setelah dhuhur, empat rakaat sebelum ashar, dua rakaat setelah maghrib dan tiga rokaat setelah isya’ dengan shalat witir (ganjil) dengan satu rakaat terakhir. Ada 3 (tiga) shalat sunnah mua’akkad yaitu shalat malam, shalat dhuha dan shalat tarawih.


A.Pengertian Sholat Rawatib
Sholat Rawatib adalah sholat sunat yang dikerjakan sebelum dan sesudah sholat fardhu (sholat lima waktu).
Sholat sunnat rawatib yang dikerjakan SEBELUM sholat fardhu dinamkan sholat sunnat Qobliyah
Sholat sunnat rawatib yang dikerjakan SESUDAH sholat fardhu dinamkan sholat sunnat Ba’diyah
Ditinjau dari segi Kepentingannya Sholat Rawatib dibagi menjadi 2 bagian yaitu :
  1. Sholat Sunnat Rawatib Mu’akkad (Sangat Dianjurkan untuk dikerjakan )
    Sholat sunat rawatib mu’akkad ada 10 sampai dengan 12 rakaat :
    • 2 rakaat sebelum shalat shubuh
    • 2 atau 4 rakaat sebelum shalat zhuhur
    • 2 atau 4 rakaat sesudah shalat zhuhur
    • 2 rakaat sesudah maghrib
    • 2 rakaat sesudah isya’
  2. Sholat Sunnat Rawatib Ghoiru Mu’akkad (Dianjurkan untuk dikerjakan)
    Adalah shalat sunnah rawatib yang kurang ditekankan. Adapun yang ter-masuk shalat sunnah rawatib ghairu muakkad adalah sebagai berikut :
    • 2 atau 4 rakaat sebelum shalat ashar (jika dikerjakan 4 rakaat, boleh dikerjakan dengan satu kali salam atau dua kali salam)
    • 2 rakaat sebelum shalat maghrib
    • 2 rakaat sebelum shalat isya’
B. Dasar Hukum (Dalil) Mengerjakan Sholat Rawatib
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. At-Tirmizi no. 379 dan An-Nasai no. 1772 dari Aisyah)
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak dua belas rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728)
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata:
حَفِظْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ
“Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa shalat sunnat sepuluh raka’at yaitu; dua raka’at sebelum shalat zuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at sesudah shalat isya’ di rumah beliau, dan dua raka’at sebelum shalat subuh.” (HR. Al-Bukhari no. 937, 1165, 1173, 1180 dan Muslim no. 729)
Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ قَالَهَا ثَلَاثًا قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ
“Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 588 dan Muslim no. 1384)
رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
“Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunnah) empat raka’at sebelum Ashar.” (HR. Abu Daud no. 1271 dan At-Tirmizi no. 430)
Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَدَعُ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan shalat sunnat empat rakaat sebelum zuhur dan dua rakaat sebelum shalat subuh”. (HR. Al-Bukhari no. 1183)
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa yang menjaga shalat qobliyah Zhuhur sebanyak empat raka’at dan ba’diyah Zhuhur empat raka’at, maka Allah mengharamkan baginya neraka.” (H.R. Imam Ahmad)
مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang mengerjakan dua belas raka’at shalat sunnah rawatib sehari semalam, maka akan dibangunkan baginya suatu rumah di surga.” Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dari Ummu Habibah. Dikeluarkan pula oleh At Tirmidzi dengan sanad yang hasan dan ditambahkan dalam riwayat tersebut shalat sunnah rawatib empat raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at setelah Zhuhur, dua raka’at setelah Maghrib, dua raka’at setelah Isya’, dan dua raka’at sebelum Shubuh.
C. Bacaan Niat Sholat Rawatib
Bacaan niat Sholat rawatib pada dasarnya hampir sama dengan bacaan sholat fardhu, kita tinggal menambahkan saja di akhir niat dengan “Qobliyatan lillahi ta’ala (jika dikerjakan sebelum sholat fardhu) atau Ba’diyatan Lillahi Ta’ala (jika dikerjakan sesudah sholat fardhu)” dan “fardhol” diganti dengan “sunnata”, untuk lebih jelasnya silahkan lihat dibawah ini :
Berikut adalah bacaan niat sholat rawatib qobliyah dan ba’diyah
  • Bacaan Niat Qobliyah Sebelum shalat zhuhur:
    USHALLII SUNNATAZH ZHUHRI RAK’ATAINl QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA,
    Artinya:Aku (niat) shalat sunat qabliyyah zhuhur 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”
  • Bacaan Niat Ba’diyah Sesudah shalat zhuhur:
    USHALLII SUNNATAZH ZHUHRI RAK’ATAINl BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA.
    Artinya:”Aku (niat) shalat sunat ba’diyyah zhuhur 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”
  • Bacaan Niat Qobliyah Sebelum shalat ashar:
    USHALLHSUNNATAL’ASHRIRAK’ATAMQABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA.
    Artinya:” Aku (niat) shalat sunat qabliah ashar 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”
  • Bacaan Niat Qobliyah Sebelum shalat maghrib :
    USHALLII SUNNATAL MAGHRIBI RAK’ATAINl QAB-LIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA.
    Artinya: “Aku (niat) shalat sunat qabliyyah maghrib 2 rakaat, karena Allah Ta’ala”
  • Bacaan Niat Ba’diyah Sesudah shalat maghrib :
    USHALLII SUNNATAL MAGHRIBI RAK’ATAIN BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA.
    Artinya:”Aku (niat) shalat sunat ba’diyyah maghrib 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”
  • Bacaan Niat Qobliyah Sebelum shalat isya:
    USHALLII SUNNATAL ‘ISYAA’I RAK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHITA’AALAA.
    Artinya:”Aku (niat) shalat sunat qabliyyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta’alar
  • Bacaan Niat Ba’diyah Sesudah shalat isya:
    USHALLII SUNNATAL ‘ISYAA’I RAK’ATAINI BA’DIY-YATAN LILLAAHI TA’AALAA.
    Artinya:”Aku (niat) shalat sunat ba’diyyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”
  • Bacaan Niat Qobliyah Sebelum shalat subuh:
    USHALLII SUNNATASH SHUBHI RAK’ATAINI QABLIY-YATAN LILLAAHI TA’AALAA.
    Artinya:”Aku (niat) shalat sunat qabliyyah subuh 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”
Pembahasan Lengkap Sholat Idul Fitri dan Sholat Idul Adha
A. Pengertian Sholat Idul Fitri dan Sholat Idul Adha
Sholat idul fitri adalah sholat 2 rakaat yang dikerjakan pada hari raya idul fitri, yaitu setiap tanggal 1 Syawal.
Sholat idul adha adalah sholat 2 rakaat yang dikerjakan pada hari raya idul adha, yaitu setiap tanggal 10 Dzulhijjah.
Hukum kedua sholat 2 hari raya ini (Sholat Ied) adalah Sunnat Muakkad, yaitu sunat yang sangat dianjurkan.

Waktu pelaksanaannya adalah mulai sejak matahari terbit sampai condong kebarat.
Pada Sholat tidak di sunnahkan adzan maupun iqamah, untuk memulai sholat id, bilal cukup mengucapkan “ASSHOLAATU JAAMIAH” yang artinya “marilah kita kerjakan sholat berjamaah”
B. Sunnah Pada Waktu Hari Raya
Hal-hal sunnah yang dilakukan pada saat hari raya adalah :
  1. Mandi, Berhias diri, berpakaian yang sebaik-baiknya dan memakai wangi-wangian
    Niat mandi hari raya adalah sebagai berikut :
    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِعِيْدِ الْفِطْرِ / اْلأَضْحٰى سُنَّةً ِللهِ تَعَالٰى.
  2. Berangkat pagi-pagi, kecuali bagi imam disunahkan berangkat ketika shalat hendak dilaksanakan.
  3. Makan sebelum berangkat sholat pada hari raya idul fitri, sedangkan pada hari raya idul adha disunatkan tidak makan apa-apa sebelum berangkat sholat
  4. Jalan yang dilewati pada saat berangkat dan pulang sholat hendaknya berlainan
  5. Memperbanyak Melantunkan Takbir (Takbiran)
    • Idul Fitri : Melantunkan takbir dimulai sejak terbenamnya matahari pada akhir ramadhan sampai dilaksanakannya sholat ied
    • Idul Adha : Melantunkan Takbir dimulai sejak shubuh hari arafah tanggal 9 dzulhijjah sampai waktu ashar hari tasyriq yang berakhir pada tanggal 13 dzulhijjah, dan disunatkan bertakbir pada setiap selesai habis shalat fardhu
      (Takbir yang disunahkan pada setiap selesai shalat disebut takbir muqayyad. Sedangkan Takbir yang disunahkan tidak pada setiap shalat disebut takbir mursal.)
      Bacaan Takbir (Takbiran) Yang Lengkap adalah sebagi berikut :
      اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، لاَ اِلٰهَ اِلاَّ اللهُ، وَاللهُ اَكْبَرُ، اَللهُ اَكْبَرُ وَ ِللهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كبيراً وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْراً، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهْ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَأَعَزَّ جُنْدَهُ، وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَِللهِ الْحَمْدُ.
  6. Tahniah (ungkapan suka cita) atas datangnya hari raya disertai dengan berjabat tangan. Seperti lafadh: تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْك
  7. Menjawab ucapan suka cita (tahni’ah) dengan bacaan: تَقَبَّلَ اللهُ مِنْكُمْ، أَحْيَاكُمُ اللهُ ِلأَمْثَالِهِ، كُلَّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ

D. Cara Menjalankan Sholat Ied (Sholat Idul Fitri dan Idul Adha)
Teknis Pelaksanaan Shalat dan Khutbah Hari Raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha adalah sebagai berikut:
  1. Ketika imam sampai di masjid, muraqi segera berdiri untuk memberi aba-aba dimulainya shalat, yakni dengan lafadh: صَلُّوْا سُنَّةً لِعِيْدِ اْلفِطْرِ / اْلأَضْحٰى رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ.
  2. Imam segera menuju mihrab (tempat imam), lalu niat shalat disertai takbiratul ihram. Niatnya adalah: أُصَلِّيْ سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ / اْلأَضْحٰى رَكْعَتَيْنِِ ِللهِ تَعَالٰى.
  3. Setelah takbiratul ihram, dilanjutkan membaca do’a iftitah, kemudian melakukan takbir sebanyak tujuh kali pada raka’at pertama, dan lima kali pada raka’at kedua. Lalu, membaca tasbih di sela-sela takbir: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
  4. Setelah selesai melakukan takbir ketujuh, dilanjutkan membaca ta’awwudz, surat Al Fatihah dan surat-surat yang disunahkan; seperti surat Qaf atau Al A’la pada raka’at pertama, dan surat Al Qamar atau surat Al Ghasyiyah pada raka’at kedua.
  5. Selesai melaksanakan shalat, muraqi segera berdiri untuk memberi aba-aba dimulainya khutbah, disusul dengan membaca shalawat sambil menyerahkan tongkat. Redaksinya semisal: مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ وَزُمْرَةَ الْمُؤْمِنِيْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، إِعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذاَ، يَوْمُ عِيْدِ الْفِطْرِ / اْلأَضْحٰى، وَيَوْمُ السُّرُوْرِ، وَيَوْمُ الْمَغْفُوْر، يَوْمُ أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ، إِذَا صَعِدَ الْخَطِيْبُ عَلَى الْمِنْبَرِ، أَنْصِتُوْا أَثَابَكُمُ اللهُ، وَاسْمَعُوْا أَجَارَكُمُ اللهُ، وَأَطِيْعُوْا رَحِمَكُمُ اللهُ. اللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدٍ، اللّـٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ.
  6. Setelah itu, khotib menuju mimbar khutbah.
  7. Kemudian muraqi membaca do’a: اَللّـٰهُمَّ قَوِّ اْلإِسْـلاَمَ، مِنَ الْمُسْـلِمِيْنَ وَالْمُسْـلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنِ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَيَسِّرْهُمْ عَلىٰ إِقَامَةِ الدِّيْنِ، وَاخْتِمْ لَنَا مِنْكَ بِالْخَيْرِ، وَيَاخَيْرَ النَّاصِرِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
  8. Selesai do’a, khotib mengucapkan salam kemudian duduk. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
  9. Lalu, muraqi membaca takbir sebanyak tiga kali: اَللهُ أَكْبَرْ، اَللهُ أَكْبَرْ، اَللهُ أََكْبَرْ، لآَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرْ، اَللهُ أَكْبَرْ وَ ِللهِ الْحَمْد 3 ×
  10. Kemudian, khotib melaksanakan khutbah pertama. Selesai khutbah, khotib duduk sejenak, disusul muraqi membaca shalawat: اَللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىٰ آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ.
  11. Selesai duduk, khotib melanjutkan dengan khutbah kedua sampai selesai.
Pembahasan Lengkap Sholat Hajat
A. Pengertian Sholat Hajat

Sholat Hajat adalah shalat sunnat yang dikerjakan agar hajat (keinginan/kebutuhannya) dikabulkan Allah. Hajat yang dimaksudkan di sini adalah Hajat yang dibenarkan syariat islam,baik berupa perlindungan maupun tercapainya maksud.
Sholat hajat ini dikerjakan beberapa kali,biasanya sampai 7 malam berturut-turut.

Adapun jumlah rakaatnya mulai dari 2 rakaat sampai 12 rakaat,dan setiap 2 rakaat salam, sedangkan waktu pelaksanaanya boleh siang ataupun malam hari, asal bukan waktu-waktu yang terlarang.
Akan tetapi waktu yang terbaik adalah sepertiga malam yang terakhir ( antara pukul 01.000 WIB sampai menjelang shubuh) atau setiap selesai sholat fardhu.
B. Cara Mengerjakan Sholat Hajat
  • Cara pelaksanaan shalat hajat sama seperti sholat fardhu,baik bacaan maupun gerakannya, perbedaannya hanyalah pada niat
    Bacaan Niat Sholat Hajat :
    أُصَلِّي سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعاَلَى
    Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillaahi ta’aala.
    Artinya: “Aku berniat salat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
  • Adapun suratnya boleh dibaca surat apa saja yang dikehendaki, akan tetapi sebaiknay dibaca surat berikut:
    Pada Rakaat pertama setelah surat Alfatihah, Bacalah Surat Al-karifuun sebanyak 3x atau ayat kursi sebanyak 1 x
    Pada rakaat kedua setelah membaca fatihah, bacalah surat Al-ikhlas sebanyak 3 kali.
  • Setelah selesai sholat Hajat Sebaiknya Bacalah dzikir dibawah ini :
    • Membaca Sholawat (Allhumma Solli Ala Muhammad ) sebanyak 100X
    • Membaca bacaan “ISTIGHFAR” (Astaghfirullohal ‘Adzim) sebanyak 100 X
    • Membaca bacaan “TASBIH ” (Subhaanalloh)sebanyak 100 X
    • Membaca bacaan “HAMDALLAH” (Alhamdulillah)sebanyak 100 X
    • Membaca bacaan “ALLAHUAKBAR”sebanyak 100X
    • Membaca bacaan “KALIMAT TAUHID” (Laa ilaa ha Illaallah )sebanyak 100 X
    • Membaca bacaan Surat Al-Ikhlas sebanyak 11X
    • Membaca bacaan Surat Al-Falaq sebanyak 11X
    • Membaca bacaan Surat Al-Annas sebanyak 11X
    • Membaca bacaan Surat Ayat Kursi sebanyak 11X
    • Membaca bacaan “HAUQOLAH” Sebanyak 100 X
    • Membaca bacaan “HASBUNALLAAHU WANI’MAL WAKIL NI’MAL MAULA WANIKMAN NASIR” Sebanyak 100 X
  • Membaca Doa Sholat Hajat
    Bacaan Doa setelah sholat hajat:“Laa ilaaha illallahul haliimul kariimu subhaaanallahi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin. As ‘aluka muujibaati rahmatika wa ‘azaaima maghfiratika wal ghaniimata ming kulli birri wassalaamata min kulli itsmin. Laa tada’ lii dzamban illa ghafartahu walaa hamman illaa farajtahu walaa haajatan hiya laka ridhan illa qodhaitahaa yaa arhamar raahimiin.”
    Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang”
  • Setelah Membaca Doa Sholat Hajat , Bersujudlah sambil membaca “Laailaahailla Anta Subhaanaka Inni Kuntum Minaddhoolimiin“, serta memohon apa yang anda inginkan.
D. Dalil Mengenai Sholat Hajat
  • “Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian salat dua rakaat (Salat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat” ( HR.Ahmad )
  • “Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian salat dua rakaat (salat Hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi ? Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana…. (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
  • Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian salat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)
  • Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian salatlah dua rakaat (salat hajat). Setelah itu, berdoalah….” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (salat hajat).” (HR Tirmidzi)
  • “Dan mohonlah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan sholat. Dan (sholat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. al-Baqaroh: 45).
E. Manfaat Sholat Hajat
Selain memahami tata cara sholat Hajat, kita juga perlu mengetahui manfaat sholat Hajat agar lebih termotivasi lagi untuk menjalankannya. Secara umum, manfaat sholat hajat ada dua macam, yaitu sebagai berikut.
  1. Manfaat lahir
    yaitu manfaat yang tampak atau dirasakan secara fisik. Contohnya, seseorang yang berhajat atau memohon kepada Allah agar bisa bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sementara, ia tau sangat tipis harapan untuk dapat mencapai hajat tersebut dengan kemampuannya yang terbatas di tengah ribuan pelamar lainnya.Kemudian, ia melaksanakan sholat Hajat dengan penuh keyakinan. Allah mengabulkan hajatnya, pun ia diterima sebagai salah satu PNS. Ini merupakan manfaat lahir yang sangat mungkin akan dirasakan oleh hamba yang mengamalkan sholat sunnah hajat.
  2. Manfaat batin
    Manfaat batin yaitu manfaat yang tidak tampak dan hanya dirasakan oleh hati. Manfaat sholat hajat tidak selalu dirasakan secara lahir, akan tetapi yang utama justru manfaat yang dirasakan oleh bantin kita. Diantaranya yaitu:
    Rasa tenang dan keyakinan yang kuat akan pertolongan Allah.
    Lebih siap menerima apa pun jawaban Allah atas setiap doa-doa kita.
    Semakin yakin akan pertolongan Allah.
    Terkadang, hajat kita tidak dikabulkan Allah dalam bentuk yang kita inginkan. Contohnya, ketika kita memohon rezeki yang berlimpah, Allah justru menjawabnya dengan rezeki dalam bentuk lain seperti kesehatan, kebahagiaan, ketenangan, dan lain sebagainya.
A. Pengertian Sholat Tahajud

 Sholat Tahajud adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada malam hari, dimulai setelah isya hingga terbit fajar atau menjelang subuh, dan setelah tidur, walaupun tidurnya hanya sebentar,hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam makna “Tahajud” yaitu “Bangun dari Tidur”.
Jadi syarat untuk melaksanakan sholat tahajud adalah “telah tidur sebelumnya” walau sebentar.
Hukum Sholat Tahajud adalah sunnat Mu’akkad yaitu sangat dianjurkan, sebab menurut hadist nabi sholat yang paling utuma dikerjakan setelah sholat fardhu adalah sholat tahajud.
Jumlah Rakaat Sholat Tahajud minimal 2 rakaat dan maksimal tidak terbatas
B. Pelaksanaan Sholat Tahajud
Waktu untuk melaksanakan Sholat Tahajjud terbagi menjadi 3 bagian :
  • Sepertiga malam yang pertama dilakukan dari pukul 19.00 hingga pukul 22.00
  • Sepertiga malam yang kedua dilakukan antara pukul 22.00 hingga pukul 01.00
  • Sepertiga malam terakhir dilakukan antara pukul 01.00 hingga terbit fajar.
Waktu yang paling utama untuk melaksanakan Sholat ahajud adalah sepertiga malam terakhir, pada waktu itu Allah banyak menurunkan rahmatnya ke bumi, sehingga barang siapa berdoa akan dikabulkan, barang siapa meminta akan diberikan, dan barang siapa memohin ampun akan diampuni oleh Allah.
C. Bacaan Niat Sholat Tahajud

Cara mengerjakan sholat tahajud sama dengan cara pelaksanaan sholat fardhu, baik gerakan maupun bacaanya, perbedaanya hanyalah pada niat, Niat Sholat Tahajud adalah :
أصَلِّي سُنَّةَ التَهَجُّدِ رَكَعَتَيْنِ لِلهِ تَعالىَ
USOLLI SUNNATAT TAHAJJUDDI ROK’ATAINI LILLAHI TA’AALA
D. Keutamaan Sholat Tahajud

Nabi Muhammad SAW bersabda tentang sembilan keutamaan yang dimiliki sholat tahajud. 5 keutamaan dapat dirasakan ketika hidup di dunia dan 4 keutamaan lainnya menjadi bekal saat manusia meninggal.
Berikut 5 Keutamaan Sholat Tahajud di Dunia
  1. Allah akan memlihara dari segala bencana dan bala (bala)
  2. Wajahnya akan tampak bersinar sebagai tanda ketaatanya
  3. Akan dicintai manusia dan hamba allah
  4. Lidahnya memiliki kemampuan mengucapkan kata yang mengandung hikmah
  5. Akan diberi kelebihan menjadi orang yang bijaksana yaitu diberikan pemahaman tentang ilmu agama
Berikut 4 Keutamaan Sholat Tahajud di Akhirat
  1. Wajahnya akan tampak berseri saat bangkit dari alam kubur pada hari pembalasan nanti
  2. Akan memperoleh keringanan waktu dihisab
  3. Saat menyeberang shirotol mustaqim dapat melakukan dengan cepat secepat kilat (halilintar)
  4. Semua catatan amal perbuatannya di dunia akan diberikan ditangan kanannya
Nabi Muhammad SAW kembali bersabda tentang keutamaan sholat tahajud. Ketika Nabi Muhammad menjelaskan tentang keutamaan sholat tahajud kepada para sahabatnya, beliau bersabda:
“Sholat tahajud adalah sarana (meraih) keridhoan Allah, kecintaan para malaikat, sunah para nabi, cahaya pengetahuan, pokok keimanan, istirahat untuk tubuh, kebencian para setan, senjata untuk (melawan) musuh, (sarana) terkabulnya doa, (sarana) diterimanya amal, keberkatan bagi rezeki, pemberi syafaat di antara yang melaksanakannya dan di antara malaikat maut, cahaya di kuburan (pelaksanaannya), ranjang di bawah sisi (pelaksanaannya), menjadi jawaban bagi Munkar dan Nakir, teman dan penjenguk di kubur (pelaksanaanya) hingga hari kiamat, ketika di hari kiamat sholat tahajud itu akan menjadi pelindung di atas (pelaksanaannya), mahkota di kepalanya, busana bagi tubuhnya, cahaya yang menyebar di depannya, penghalang di antaranya dan neraka, hujah (dalil) bagi mukmin dihadapan Allah Swt, pemberat bagi timbangan kebaikan, izin untuk melewati Shirath al-Mustaqim dan kunci surga.”
E. Dalil Mengenai Sholat Tahajud
  • Ayat Al Qur’an terkait salat tahajjud: “Dan pada sebagian malam hari bersalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji” (QS : Al-Isro’ : 79)
  • Hadits terkait salat tahajjud:“Perintah Allah turun ke langit dunia di waktu tinggal sepertiga akhir dari waktu malam, lalu berseru: Adakah orang-orang yang memohon (berdo’a), pasti akan Kukabulkan, adakah orang-orang yang meminta, pasti akan Kuberi dan adakah yang mengharap/memohon ampunan, pasti akan Kuampuni baginya. Sampai tiba waktu Shubuh.” (Al Hadits).
    Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi Shalallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda : “ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)
    Bersabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )
F. Doa Sholat Tahajud

Sebenarnya Doa apa saja bisa, karena Allah tidak pernah memberatkan hambanya, namun kalo bisa pakai saja doa dibawah ini:
اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ

Artinya: “Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah
kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”.
G. Kiat Mudah MEnjalankan Shalat Malam/Qiyamullail
Bangun malam untuk mengerjakan sholat memang bukan main sulitnya, oleh karena itu harus ada kiat-kiat khusus untuk menyiasatinya :
  • Berdoalah kepada Allah swt. untuk dipermudah dalam beribadah kepadaNya.
  • Makan malam jangan kekenyangan, berdoa untuk bisa bangun malam, dan jangan lupa pasang alarm sebelum tidur.
  • Hindari maksiat, sebab menurut pengalaman Sufyan Ats-Tsauri, “Aku sulit sekali melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan.”
  • Ketahuilah fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan qiyamulail. Dengan begitu kita termotivasi untuk melaksanakannya.
  • Tumbuhkan perasaan sangat ingin bermunajat dengan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
  • Baik juga jika janjian dengan beberapa teman untuk saling membangunkan dengan miscall melalui telepon atau handphone.
  • Buat kesepakatan dengan istri dan anak-anak bahwa keluarga punya program tahajud bersama sekali atau dua malam dalam sepekan.
  • Aturlah aktivitas di siang hari agar malamnya Anda tidak kelelahan. Sehingga tidak membuat Anda tidur terlalu lelap.
Pembahasan Lengkap Sholat Istikharah
A. Pengertian Sholat Istikharah
 Sholat istikharah adalah Sholat Sunnah 2 rakaat yang dikerjakan untuk memohon petunjuk yang baik kepada Allah terhadap sesuatu di antara beberapa pilihan yang masih diragukan untuk memperoleh keputusan. baik itu untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan umum.

Shalat istikharah ialah shalat sunat dua rakaat untuk memohon kepada Allah ketentuan pilihan yang lebih baik di antara 2 hal yang belum dapat ditentukan baik buruknya.
Yakni  apabila seseorang berhajat dan bercita-cita akan mengerjakan suatu maksud, sedangkan ia ragu-ragu untuk menentukan pilihannya tersebut, apakah harus dilakukan atau tidak, diambil atau tidak.
Contoh kasus : Salah satu aplikasi shalat istikharah ini misalnya dalam kasus menentukan pasangan hidup. Misalnya saja seorang perempuan bernama fulan yang dipinang oleh 2 orang lelaki yang sama-sama dicintainya.
Maka, untuk menghilangkan keragu-raguannya tersebut, Fulan melaksanakan shalat istikharah agar Allah memberinya petunjuk, lelaki mana yang baik untuk menjadi pasangan hidupnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (11/220), “Ibnu Abi Hamzah berkata: Amalan yang wajib dan yang sunnah tidak perlu melakukan istikharah dalam melakukannya, sebagaimana yang haram dan makruh tidak perlu melakukan istikharah dalam meninggalkannya.
Maka urusan yang butuh istikharah hanya terbatas pada perkara yang mubah dan dalam urusan yang sunnah jika di depannya ada dua amalan sunnah yang hanya bisa dikerjakan salah satunya, mana yang dia kerjakan lebih dahulu dan yang dia mencukupkan diri dengannya.” Maka janganlah sekali-kali kamu meremehkan suatu urusan, akan tetapi hendaknya kamu beristikharah kepada Allah dalam urusan yang kecil dan yang besar, yang mulia atau yang rendah, dan pada semua amalan yang disyariatkan istikharah padanya. Karena terkadang ada amalan yang dianggap remeh akan tetapi lahir darinya perkara yang mulia.”
B. Tata Cara Sholat Istikharah
  • Salat istikharah boleh dikerjakan paling sedikit 2 rakaat atau hingga 12  rakaat (enam salam)
  • Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca Surah Al-Kafiruun (1 kali), dilanjukan membaca surat Al- Qashash ayat 68-69 sebanyak 7x.
    Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca 1 Surah Al-Ikhlas (1 kali), dilanjutkan membaca surat Al-ahzaab ayat 36 7x.
    Ada pula bacaan lainnya, selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca ayat Al-Kursi (7 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca Surah Al-Ikhlas (11 kali).
  • Shalat istikharah lebih utama jika dikerjakan pada waktu malam hari, karena biasanya pada suasana hening hati akan khusyu’ dalam sholat dan membaca doa.
  • Bacaan Niat shalat istikharah:
    Ushalli sunnatal istikharah rak’ataini lillaahi ta’alaa.
    Artinya: “Aku niat shalat sunat istikharah dua rakaat karena Allah.”
    seusai shalat lalu berdoalah dengan doa istikharah. Lalu setelah itu, mintalah petunjuk atas apa yang diragukannya.
C. Doa Setelah Sholat Istikharah
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى
Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.”
Artinya : (Ya Allah aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmuMu dan memohon kemampuan dengan kekuasaan-Mu dan aku memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkau Maha Mampu sedang aku tidak mampu, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka takdirkanlah buatku dan mudahkanlah kemudian berikanlah berkah padanya. Namun sebaliknya ya Allah, bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka jauhkanlah urusan dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan tetapkanlah buatku urusan yang baik saja dimanapun adanya kemudian jadikanlah aku ridha dengan ketetapan-Mu itu”. Beliau bersabda: “Dia sebutkan urusan yang sedang diminta pilihannya itu”. (HR. Al-Bukhari no. 1162)
D. Berbagai Petunjuk yang Mungkin Datang Seusai Istiharah
  • Allah memberikan petunjuk melalui mimpi
  • Petunjuk melalui firasat
  • Petunjuk melalui ketetapan hati
  • Petunjuk dengan menjauhkan orang tersebut dari yang tidak baik untuk dirinya dan mendekatkan dengan apa yang baik untuknya
E.  Dalil yang berhubungan dengan Sholat Istikharah

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ
Artinya : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yan kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang dari kalian menghadapi masalah maka ruku’lah (shalat) dua raka’at yang bukan shalat wajib kemudian berdo’alah: Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.” (HR. Al-Bukhari no. 1162)
F. Beberapa Permasalahan (Tanya Jawab) Seputar Sholat istikharah:
  1. Apakah boleh istikharah dengan doa selain doa di atas atau dengan bahasa Indonesia?Jawab: Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata dalam hadits di atas, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yang kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an.”
    Ucapan ini menunjukkan bahwa dalam istikharah seseorang hanya boleh membaca doa di atas sesuai dengan konteks aslinya, tidak boleh ada penambahan dan tidak boleh juga ada pengurangan. Hal itu karena Nabi shallallahu alaihi wasallam menyerupakan pengajaran istikharah seperti pengajaran surah Al-Qur`an. Maka sebagaimana suatu ayat dalam Al-Qur`an tidak boleh ditambah atau dikurangi atau dirubah maka demikian halnya dengan doa istikharah. Karenanya tidak boleh berdoa dengan membaca terjemahannya semata, tapi dia harus membacanya sebagaimana Nabi mengajarkannya.Barangsiapa yang berdoa dengan terjemahannya maka dia tidak teranggap melakukan istikharah, akan tetapi dia hanya dianggap sedang berdoa kepada Allah. Hal ini telah diisyaratkan oleh Muhammad bin Abdillah bin Al-Haaj Al-Maliki rahimahullah dalam Al-Madkhal (4/37-38)
  2. Apakah boleh langsung berdoa dengan doa di atas tanpa melakukan shalat sebelumnya?Jawab: Wallahu a’lam, yang nampak bahwa 2 rakaat dengan doa ini merupakan satu kesatuan dalam istikharah. Karenanya barangsiapa yang hanya berdoa tanpa mengerjakan shalat maka dia tidak dianggap mengerjakan istikharah yang tersebut dalam hadits ini. Walaupun dia tetap dianggap sebagai orang yang berdoa kepada Allah.
    Akan tetapi jika dia ada uzur dalam mengerjakan shalat -misalnya wanita yang tengah haid atau nifas-, maka dia boleh langsung berdoa dan itu sudah dianggap sebagai istikharah karenanya adanya uzur untuk tidak mengerjakan shalat. Ini merupakan mazhab Al-Hanafiah, Al-Malikiah, dan Asy-Syafi’iyah.Imam An-Nawawi berkata dalam Al-Adzkar hal. 112, “Jika dia tidak bisa mengerjakan shalat karena ada uzur, maka hendaknya dia cukup beristikharah dengan doa.”
  3. Apakah dua rakaat ini merupakan shalat khusus, ataukah berlaku untuk semua shalat sunnah dua rakaat?Jawab: Lahiriah hadits menunjukkan ini merupakan shalat dua rakaat khusus dengan niat untuk istikharah. Hanya saja jika seseorang shalat sunnah rawatib dengan niat rawatib sekaligus niat istikharah (menggabungkan niat), maka itu sudah cukup baginya dan dia sudah boleh langsung berdoa setelahnya.Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Jika dia meniatkan shalat itu dengan niatnya dan dengan niat shalat istikharah secara bersamaan (menggabungkan niatnya, pent.) maka shalatnya itu sudah syah dianggap sebagai istikharah, berbeda halnya jika dia tidak meniatkannya (sebagai shalat istikharah).” (Fath Al-Bari: 11/221)
    Sekedar menguatkan isi hadits, bahwa dua rakaat yang dimaksud haruslah merupakan shalat sunnah. Karenanya shalat subuh tidak bisa diniatkan sebagai shalat istikharah karena dia merupakan shalat wajib.
  4. Adakah surah khusus yang disunnahkan untuk dibaca dalam shalat istikharah?Jawab: Al-Hafizh Al-Iraqi rahimahullah berkata, “Saya tidak menemukan sedikitpun dalam jalan-jalan hadits istikharah adanya penentuan surah tertentu yang dibaca di dalamnya.” (Umdah Al-Qari`: 7/235)
    Inilah pendapat yang benar karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan adanya surah tertentu yang lebih utama dibaca dalam shalat istikharah. Sementara tidak boleh menentukan lebih utamanya suatu surah dibandingkan yang lainnya dari sisi bacaan kecuali dengan dalil yang shahih.
  5. Bagi yang tidak menghafal doanya, apakah dia bisa membacanya dari sebuah buku?Jawab: Yang jelas, yang pertama kita katakan: Hendaknya dia berusaha semaksimal mungkin untuk menghafalnya.
    Jika dia tidak sanggup, maka Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan kemampuannya. Dalam keadaan seperti ini dia diperbolehkan membaca doa ini dengan melihat kepada kitab atau catatannya. Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab ketika diajukan pertanyaan yang senada dengan di atas, “Jika engkau menghafal doa istikharah atau engkau membacanya dari kitab, maka tidak ada masalah. Hanya saja kamu wajib bersungguh-sungguh dalam berkonsentrasi dan khusyu’ kepada Allah serta jujur dalam berdoa.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah: 8/161)
  6. Bolehkah shalat istikharah pada waktu yang terlarang shalat?Jawab: Jika shalat istikharahnya masih bisa ditunda hingga keluar dari waktu yang terlarang maka inilah yang lebih utama dia kerjakan. Akan tetapi shalat istikharah ini jika tidak bisa diundur atau dia butuhkan saat itu juga, maka dia boleh mengerjakannya saat itu juga walaupun pada waktu yang terlarang. Karena jika shalat istikharah itu dibutuhkan secepatnya, maka jadilah dia shalat sunnah yang disyariatkan karena adanya sebab, sementara sudah dimaklumi bahwa waktu-waktu terlarang shalat ini tidak berlaku pada shalat-shalat sunnah yang mempunyai sebab, seperti tahiyatul masjid, shalat sunnah wudhu, dan semacamnya.
    Bolehnya shalat sunnah yang mempunyai sebab dikerjakan pada waktu-waktu terlarang merupakan mazhab Imam Asy-Syafi’i dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad, serta pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah. (Lihat Majmu’ Al-Fatawa: 23/210-215)
  7. Apa yang dia lakukan setelah istikharah?Jawab: Sebelumnya butuh diingatkan bahwa sebelum melakukan istikharah hendaknya dia mengosongkan hatinya dari kecondongan kepada salah satu urusan dari dua urusan yang dia akan mintai pilihan (tidak berpihak kepada satu pilihan). Akan tetapi hendaknya dia melepaskan diri dari semua pilihan tersebut dan betul-betul pasrah menyerahkan nasibnya dan pilihannya kepada Allah Ta’ala.
    Imam Al-Qurthuby berkata, “Para ulama menyatakan: Hendaknya dia mengosongkan hatinya dari semua pikiran (berkenaan dengan urusan yang akan dia hadapi) agar hatinya tidak condong kepada salah satu urusan (sebelum dia istikharah).” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/206)
    Kemudian, setelah dia melakukan istikharah, maka hendaknya dia memilih untuk mengerjakan apa yang hendak dia lakukan dari urusan yang tadinya dia minta pilihan padanya. Jika urusan itu merupakan kebaikan maka insya Allah Allah akan memudahkannya dan jika itu merupakan kejelekan maka insya Allah Allah akan memalingkannya dari urusan tersebut.
    Muhammad bin Ali Az-Zamlakani rahimahullah berkata,“Jika seseorang sudah shalat istikharah dua rakaat untuk suatu urusan, maka setelah itu hendaknya dia mengerjakan urusan yang dia ingin kerjakan, baik hatinya lapang/tenang dalam mengerjakan urusan itu ataukah tidak, karena pada urusan tersebut terdapat kebaikan walaupun mungkin hatinya tidak tenang dalam mengerjakannya.” Dan beliau juga berkata, “Karena dalam hadits (Jabir) tersebut tidak disebutkan adanya kelapangan/ketenangan jiwa.” (Thabaqat Asy-Syafi’iah Al-Kubra: 9/206) Maksudnya: Dalam hadits Jabir di atas tidak disebutkan bahwa hendaknya dia mengerjakan apa yang hatinya tenang dalam mengerjakannya, wallahu a’lam.Karenanya, termasuk khurafat adalah apa yang diyakini oleh sebagian orang bahwa: Siapa yang sudah melakukan istikharah maka dia tidak melakukan apa-apa hingga mendapatkan mimpi yang baik atau mimpi yang akan mengarahkannya dan seterusnya. Ini sungguh merupakan perbuatan orang yang jahil tatkala dia menyandarkan urusannya pada sebuah mimpi, wallahul musta’an.
  8. Jika hatinya masih ragu-ragu atau hatinya belum mantap dalam mengerjakan urusan yang tadinya dia sudah beristikharah untuknya. Apakah dia boleh mengulangi shalat istikharahnya?Jawab: Boleh berdasarkan beberapa dalil di antaranya:
    • Istikharah merupakan doa, dan di antara kebiasaan Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam berdoa adalah mengulanginya sebanyak tiga kali.
      Hadits ini kami bawakan bukan untuk menunjukkan shalat istikharah diulang sebanyak tiga kali, akan tetapi hanya untuk menunjukkan bolehnya mengulangi doa.
    • Shalat istikharah adalah shalat yang disyariatkan karena adanya sebab. Karenanya, selama sebab itu masih ada dan belum hilang maka tetap disyariatkan mengerjakan shalat ini.
      Inilah yang dipilih oleh sejumlah ulama di antanya: Imam Badruddin Al-Aini dalam Umdah Al-Qari` (7/235), Ali Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (3/406), dan Imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (3/89).
  9. Haruskah shalat istikharah dikerjakan di malam hari?Jawab: Dalam hadits di atas tidak ada keterangan waktu pengerjaannya. Karena shalat ini bisa dikerjakan kapan saja baik siang maupun malam hari. Barangsiapa yang meyakini shalat ini hanya bisa dikerjakan di malam hari maka keyakinannya ini keliru. Walaupun tentunya jika dia mengerjakannya pada waktu-waktu dimana doa mustajabah -seperti antara azan dan iqamah, sepertiga malam terakhir, dan seterusnya-, maka itu lebih utama.
Pengertian Sholat Dhuha dan Cara Mengerjakannya (Lengkap)
A. Pengertian Sholat Dhuha

Salat Duha adalah Salat Sunah yang di kerjakan ketika waktu Dhuha yaitu waktu dimana Matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu zuhur.
Jumlah rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.
B. Tata Cara (Baca’an) Sholat Dhuha
  • Bacaan niat sholat dhuha adalah sebagai berikut :
    أُصَلِّي سُنَّةَ الضُحَي رَكْعَتَين ِللهِ تَعَاليَ
    USOLLI SUNNATADH DHUHAA ROK’ATAINI LILLAHI TA’AALA
  • Rakaat pertama setelah membaca al-fatihah disunahkan membaca Surah Asy-Syams atau Surah Al-Kafirun
  • Rakaat kedua setelah membaca al-fatihah disunahkan membaca Surah Ad-Duha atau Surah Al-Ikhlas
C. Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha

Ada doa khusus setelah sholat dhuha, meskipun pada dasarnya anda membaca doa apa saja juga boleh sesuai kemampuan anda, berikut adalah bacaan sholat dhuha :
اللَّهُمَّ إنَّ الضُّحَى ضَحَاؤُك وَالْبَهَا بَهَاؤُك وَالْجَمَالُ جَمَالُك وَالْقُوَّةُ قُوَّتُك وَالْقُدْرَةُ قُدْرَتُك وَالْعِصْمَةُ عِصْمَتُك اللَّهُمَّ إنْ كَانَ رِزْقِي فِي السَّمَاءِ فَأَنْزِلْهُ وَإِنْ كَانَ فِي الْأَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَإِنْ كَانَ مُعْسِرًا فَيَسِّرْهُ وَإِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَإِنْ كَانَ بَعِيدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضَحَائِكَ وَبِهَائِك وَجَمَالِك وَقُوَّتِك وَقُدْرَتِك آتِنِي مَا آتَيْت عِبَادَك الصَّالِحِينَ
ALLAHUMMA INNADH DHUHA-A DHUHA-UKA, WAL BAHAA-A BAHAA-UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA, WAL ISHMATA ISHMATUKA. ALLAHUMA INKAANA RIZQI FIS SAMMA-I FA ANZILHU, WA INKAANA FIL ARDHI FA-AKHRIJHU, WA INKAANA MU’ASARAN FAYASSIRHU, WAINKAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA INKAANA BA’IDAN FA QARIBHU, BIHAQQIDUHAA-IKA WA BAHAAIKA, WA JAMAALIKA WA QUWWATIKA WA QUDRATIKA, AATINI MAA ATAITA ‘IBAADAKASH SHALIHIN.
Artinya: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, kekuasaan adalah kekuasaan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah. Dengan kebenaran dhuha-Mu, keagungan-Mu, keindahan-Mu, Kekuatan-Mu, dan Kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.
D. Dalil Perintah Sholat Dhuha (Keutamaan dan Manfaat Sholat Dhuha)
  1. Sebuah rumah di surga
    Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw:
    “Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surge.” (Shahih al-Jami`: 634)
  2. Ampunan Dosa “Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)
  3. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia
    Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:
    “Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).
  4. Memperoleh ganjaran di sore hari
    Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata:
    “Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339). Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: “Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi’arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika” (“Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: “Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu”).
  5. Ghanimah (keuntungan) yang besar
    Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:
    “Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang. Nabi saw berkata: “Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!. Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya). Lalu Rasulullah saw berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya? Mereka menjawab; “Ya! Rasul berkata lagi: “Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih al-Targhib: 666)
  6. Pahala Umrah
    Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
    “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barangsiapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah….(Shahih al-Targhib: 673). Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna” (Shahih al-Jami`: 6
A. PENGERTIAN SHOLAT TAUBAT
Shalat taubat adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebagai taubat kepada Allah atas dosa-dosa yang telah kita lakukan, shalat taubat juga merupakan bentuk ungkapan penyesalan kita kepada Allah, dan sebagai pernyataan bahwa dirinya akan kembali kepada ketaatan, dan tidak akan melakukan perbuatan dosa.
B. DALIL TENTANG SHALAT TAUBAT
Hadits sahih riwayat Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad dalam Musnad .

مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
Artinya: Tidaklah seorang hamba berbuat satu dosa, lalu ia bersuci dengan baik, lalu berdiri untuk shalat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya.
Kemudian Nabi membaca surat Ali Imron 3:135

،ثم قرأ هذه الآية: [وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Artinya: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.
C. WAKTU PELAKSANAAN SHALAT TAUBAT
Shalat taubat (tobat) termasuk dari shalat sunnah mutlak yang dapat dilaksanakan kapan saja. Siang dan malam. Kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah.
Adapun waktu larangan shalat sunnah ada 5 (lima) sebagai berikut:

1. Dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
2. Dari terbit matahari sampai matahari naik sepenggalah (قيد رمح).
3. Dari saat matahari persis di tengah-tengah sampai condong.
4. Dari shalat ashar sampai tenggelam matahari.
5. Menjelang tenggelam matahari sampai tenggelam sempurna.
D. CARA MENGERJAKAN SHALAT TAUBAT
Jumlah rakaat shalat taubat ada 2 rakaat, Cara melakasanakan shalat taubat sama seperti shalat fardhu, hanya saja berbeda pada niatnya,
  • Bacaan Niat Shalat Taubat :
    أصلي سنة التوبة ركعتين لله تعالي
    Usholli Sunnatal Taubati Rok’ataini Lillaahi Ta’aalaa
    Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rokaat karena Allah.
  • Surat yang dibaca pada shalat taubat bisa surat apa saja, namun sebaiknya baca surat dibawah ini :
    Rakaat pertama: Membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Kafirun
    Rakaat kedua: membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Ikhlas.
  • Setelah salam, lalu membaca istighfar 100 kali اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمِ
  • Setelah istighfar, baca doa dibawah ini:اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ تَوْ فِيْقَ اَهْلِ الْهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجِدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّ غْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى اَخَافَكَ . اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ مَخَا فَةً تَحْجُزُ نِى عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَا عَتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ حَتَّى اُنَا صِحَكَ فِىالتَّوْ بَةِ خَوْ فًا مِنْكَ وَحَتَّى اَخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّا لَكَ وَحَتَّى اَتَوَ كَّلَ عَلَيْكَ فَ اْلاُمُوْرِ كُلِّهَاوَحُسْنَ ظَنٍّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ نُوْرٍArtinya: Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu Taufiq(pertolongan)nya orang-orang yang mendapatkan petunjuk(hidayah),dan perbuatannya orang-orang yang bertaubat, dan cita-cita orang-orang yang sabar, dan kesungguhan orang-orang yang takut, dan pencariannya orang-orang yang cinta, dan ibadahnya orang-orang yang menjauhkan diri dari dosa (wara’), dan ma’rifatnya orang-orang berilmu sehingga hamba takut kepada-Mu. Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu rasa takut yang membentengi hamba dari durhaka kepada-Mu, sehingga hamba menunaikan keta’atan kepada-Mu yang berhak mendapatkan ridho-Mu sehingga hamba tulus kepada-Mu dalam bertaubat karena takut pada-Mu, dan sehingga hamba mengikhlaskan ketulusan untuk-Mu karena cinta kepada-Mu, dan sehingga hamba berserah diri kepada-Mu dalam semua urusan, dan hamba memohon baik sangka kepada-Mu. Maha suci Dzat Yang Menciptakan Cahaya.


Pembahasan Lengkap Tentang Sholat Istisqo
A. Pengertian Sholat Istisqo

Istisqo menurut bahasa adalah meminta turun hujan. menurut istilah yaitu meminta kepada Allah SWT agar menurunkan hujan dengan cara tertentu ketika dibutuhkan hamba-Nya.
Sholat Istisqo adalah shalat sunnat 2 rakaat yang dikerjakan unntuk memohon turunnya hujan.
Hukum shalat Istisqo adalah sunnah muakkad bagi yang terkena musibah kelangkaan air untuk minum dan kebutuhan lainnya.
Untuk Memohon turunnya hujan ada 3 cara yang dapat dilakukan, yaitu:
  1. Berdoa saja, baik diri sendiri maupun bersama-sama
  2. Berdoa pada setiap selesai sholat fardhu atau dalam khutbah jum’at
  3. Mengerjakan Sholat sunnat 2 rakaat yaitu sholat Istisqo

Waktu Istisqo
Jika hanya doa, maka dapat dilakukan kapan saja, dan lebih baik jika dilakukan saat khutbah Jum’at. Jika doa dan shalat maka Waktu yang utama adalah pada waktu Dhuha sampai Zhuhur sebagaimana shalat Id.

Tempat Shalat Istisqo
Shalat Istisqo dapat dilakukan di masjid atau di luar masjid
B. Adab sebelum shalat Istisqo
Sebelum sholat istisqo seorang imam hendaknya memerintahkan masyarakat untuk:
  1. Berpuasa 4 hari berturut-turut, karena doa orang puasa tak akan ditolak
  2. Menjauhkan dari kedzaliman dan taubat dari kemaksiatan, karena inilah yang menjadi penyebab tertahannya air dari langit
  3. Banyak berbuat baik dan bersedekah, karena hal ini akan memperbesar kemungkinan doa diterima
  4. Pada hari ke empat, keluar menuju tempat sholat,dengan mengajak anak-anak,orang tua dan juga membawa binatang ternak, dengan terlebih dahulu mandi,bersiwak,bersuci, dan mengenakan pakaian yang sederhana serta tak memakai wangi-wangian
C. Tata Cara Pelaksanaan Shalat Istisqo
  • Shalat dua rakaat, sebagaimana shalat ‘Ied, rakaat pertama takbir tujuh kali dan rokaat kedua takbir lima kali. Ibnu Abbas berkata:” lakukan pada Istisqo seperti pada waktu ‘Ied”. Bacaan Niat Sholat Istisqa adalah sebagai berikut :
    USHOLLI SUNNATAL ISTISQoOI ROK’ATAINI MAKMUUMAN/IMAAMAN LILLAHI TA’AALAA
  • Rakaat pertama disunnahkan membaca surat Al-A’la dan rakaat kedua surat Al-Ghasiyah
  • Khatib di sunnatkan memakai selendang (sorban)
  • Setelah shalat, diteruskan dengan khutbah dua kali Khutbah pertama dimulai dengan membaca Istighfar 9 kali
    isi khutbah hendaknya anjuran agar masyarakat bertaubat dan memperbanyak istighfar, serta merendahkan diri dihadapan Allah, yakni bahwa permohonan mereka akan dikabulkan, dan hendaknya membaca pula surat Nuh ayat 10 dan 11
    Khutbah kedua membaca istighfar 7 kali
    Pada khutbah kedua khatib hendaknya memindahkan letak selendangnya dari kanan ke kiri dan yang diatas menjadi dibawah
  • Ketika Berdoa hendaklah mengangkat dua tangan lebih tinggi dari biasanya.
    Berikut adalah Bacaan Doa Istisqo
  •  
    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ اَلْعَالَمِينَ، اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيمِ، مَالِكِ يَوْمِ اَلدِّينِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ، اَللَّهُمَّ أَنْتَ اَللَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَنْتَ اَلْغَنِيُّ وَنَحْنُ اَلْفُقَرَاءُ، أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ، وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ قُوَّةً وَبَلَاغًا إِلَى حِينٍ
    اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنا غَيْثاً مُغِيثاً هَنِيئاً مَرِيئاً غَدَقاً مُجَلِّلاً سَحّاً عامّاً طَبَقاً دَائِماً؛ اللَّهُمَّ على الظِّرَابِ وَمَنابِتِ الشَّجَرِ، وَبُطُونِ الأوْدِيَةِ؛ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَغْفِرُكَ إِنَّكَ كُنْتَ غَفّاراً، فأرْسلِ السَّماءَ عَلَيْنا مِدْرَاراً؛ اللَّهُمَّ اسْقِنا الغَيْثَ وَلا تَجْعَلْنا مِنَ القَانِطِينَ. اللهم إنَّ بِالعِبادِ والبِلادِ والبهائم والخلق من اللأواء والجهد والضنك ما لا نشكوه إلا إليك. اللَّهُمَّ أنْبِتْ لَنا الزَّرْعَ، وَأدِرَّ لَنا الضَّرْعَ، وَاسْقِنا مِنْ بَرَكاتِ السَّماءِ، وأنْبِتْ لَنا مِنْ بَرَكاتِ الأرْضِ؛ اللَّهُمَّ ارْفَعْ عَنَّا الجَهْدَ وَالجُوعَ والعُرْيَ، واكْشِفْ عَنَّا مِنَ البَلاءِ ما لا يَكْشِفُهُ غَيْرُكَ
    اَلَلّهُمَّ اسْقِنَا الغَيْثَ وَانْصُرْنَا عَلَى الأَعْدَاءِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ أَمَرْتَنَا بِدُعَائِكَ وَوَعَدْتَنَا إِجَابَتَكَ، وَقَدْ دَعَوْنَاكَ كَمَا أَمَرْتَنَا فَأَجَبْنَا كَمَا وَعَدْتَنَا، اَللَّهُمَّ امنن علينا بمغفرة ما قارفنا، وإجابتك في سقيانا، وسعة رزقنا.
    Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang merajai hari pembalasan, tidak ada Tuhan selain Allah yang melakukan apa yang Ia kehendaki, ya Allah Engkaulah Allah tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkau Mahakaya dan kami orang-orang fakir, turunkanlah pada kami hujan, dan jadikan apa yang Engkau turunkan sebagai kekuatan dan bekal hingga suatu batas yang lama.
    Ya Allah, turunkan bagi kami hujan 3x, Ya Allah, turunkan bagi kami hujan yang menyuburkan, menyejahterakan, bermanfaat, mengalir dari atas ke bawah merata, dan terus-menerus kebaikannya bagi negeri dan penghuninya. Ya Allah pada pegunungan, sawah ladang dan danau-danau. Ya Allah kami beristighfar kepada-Mu, sesungguhnya Engkau penerima ampun, turunkan kepada hujan dari langit yang terus menerus memberikan kebaikan. Ya Allah turunkanlah hujan dan jangan jadikan kami termasuk orang-orang yang putus asa. Ya Allah negeri dan penduduknya mengalami kesulitan, kesengsaraan, kesempitan dan kami tidak mengadu kecuali kepada-Mu. Ya Allah tumbuhkanlah bagi kami tanaman, suburkanlah susu-sus ternak kami, turunkanlah hujan dari keberkahan langit dan tumbuhkanlah tanaman dari keberkahan bumi. Ya Allah angkatlah dari kami kesusahan, kelaparan, dan terbukanya aurat, singkapkan dari kami musibah dan tidak ada yang dapat menyingkapkannya kecuali Engkau
    Ya Allah turunkanlah hujan dan tolonglah kami atas musuh. Ya Allah Engkau telah memerintahkan kami untuk berdoa, dan berjanji untuk mengabulkan. Dan kami telah berdoa sebagaimana engkau perintahkan, maka kabulkanlah sebagaimana Engkau telah janjikan. Ya Allah berikanlah anugerah ampunan-Mu atas kesalahan kami, dan kabulkan hujan untuk kami dan kelapangan rezeki.
Jika setelah selesai sholat belum juga turun hujan, maka keesokan harinya dilaksanakan lagi shalat istisqa hingga beberapa kali sampai turun hujan.

Doa Ketika Hujan Telah Turun
اللّهُمَّ اجْعَلهُ صَيِّبَاً هَنِيئاً نافعاً. اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا. وَيَقُوْلُوْنَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ
Ya Allah jadikan hujan yang menyejahterakan dan bermanfaat. Ya Allah turunkan di sekeliling kami bukan adzab bagi kami. Dan jamaah mengucapkan:” Hujan turun dengan karunia dan rahmat Allah.
D. Dalil Shalat Istisqo

Allah SWT berfirman:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا .يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا .وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا.
Maka aku katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, –sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun–,niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai” (QS. Nuh: 10-12)
Hadits Rasulullah SAW:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: خَرَجَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مُتَوَاضِعًا، مُتَبَذِّلًا، مُتَخَشِّعًا، مُتَرَسِّلًا، مُتَضَرِّعًا، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كَمَا يُصَلِّي فِي اَلْعِيدِ، لَمْ يَخْطُبْ خُطْبَتَكُمْ هَذِهِ –رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَأَبُو عَوَانَةَ، وَابْنُ حِبَّانَ.
Ibnu Abbas Radhiyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam keluar dengan rendah diri, berpakaian sederhana, khusyu’, tenang, berdoa kepada Allah, lalu beliau shalat dua rakaat seperti pada shalat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti pada shalat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti khutbahmu ini. Riwayat Imam Lima dan dinilai shahih oleh Tirmidzi, Abu Awanah, dan Ibnu Hibban.
عن أَنَسِ بْنَ مَالِكٍ يَذْكُرُ أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ مِنْ بَابٍ كَانَ وِجَاهَ الْمِنْبَرِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا قَالَ أَنَسُ وَلاَ وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلاَ قَزَعَةً وَلاَ شَيْئًا وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلاَ دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ قَالَ وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُمْسِكْهَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالْآجَامِ وَالظِّرَابِ وَالْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ – البخاري
Dari Anas bin Malik RA menyebutkan bahwa ada seorang lelaki pada hari Jum’at masuk dari pintu menuju mimbar. Sedang Rasulullah SAW berkhutbah. Dia menemui rasul SAW sambil berdiri dan berkata: wahai Rasulullah SAW telah musnah binatang ternak dan sumber mata air sudah tidak mengalir. Mohonlah pada Allah agar menurunkan air untuk kami. Berkata Anas: Maka Rasulullah SAW mengangkat kedua tangan ke langit dan berdoa: Ya Allah turunkan bagi kami hujan 3x. Berkata Anas RA Demi Allah pada saat kami tidak melihat di langit mendung, gumpalan awan atau apapun. Dan sebelumnya di antara rumah kami dan gunung tidak ada penghalang untuk melihatnya”. Berkata Anas RA, “Maka muncullah di belakangnya mendung seperti lingkaran. Dan ketika sampai di tengah, menyebar dan turunlah hujan.” Anas RA berkata: “Maka kami tidak melihat matahari selama enam hari”. Kemudian muncul lagi lelaki tersebut dari arah pintu yang sama pada Jum’at sesudahnya dan Rasul SAW sedang khutbah. Dia menghadap Rasul saw sambil berdiri dan berkata: “Wahai Rasulullah SAW harta-harta hancur dan sungai-sungai penuh, berdoalah kepada Allah agar menghentikannya. Maka Rasulullah SAW mengangkat tangan dan berdoa Ya Allah berilah hujan sekeliling kami bukan adzab bagi kami, jatuh pada tanah, gunung-gunung, pegunungan, bukit-bukit, danau- danau dan tempat tumbuh pepohonan.” (HR. Bukhari)
Shalat Tahiyatul Masjid (Pembahasan Lengkap)
A. Pengertian Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat tahiyatul masjid adalah shalat 2 rakaat yang dikerjakan ketika masuk ke masjid, sebagai suatu bentuk penghormatan kepada masjid.
Karena masjid termasuk Baitullah (Rumah Allah),maka perlu suatu bentuk penghormatan, hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata”Tahiyyatul Masjid” yaitu “penghormatan terhadap masjid”.
B. Hukum Shalat Tahiyatul Masjid dan Kapan Waktunya
Shalat Tahiyaul masjid hukumnya sunat, dan dikerjakan sebelum duduk, baik hari Jum’at maupun hari lainnya, siang ataupun malam hari, walaupun juga pada waktu-waktu terlarang (jika masuk masjid karena suatu sebab, misalnya hendak beri’,tikaf, menuntut ilmu, atau menunggu tiba waktu shalat dan sebagainya)
C. Dalil Tentang Shalat Tahiyyatul Masjid

Dari Abu Qatadah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 dan Muslim no. 714)
Dari Jabir bin Abdullah -radhiallahu anhu- dia berkata:
جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا
“Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau pun bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR. Al-Bukhari no. 49 dan Muslim no. 875)
D. Cara Melaksanakan Shalat Tahiyyatul Masjid
  • Berniat shalat Tahiyatul Masjid :
    أُصَلِّي سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
    Usholli Sunnata Tahiyyatil Masjidi Rak’ataini Lillahi Ta’aala
    “Saya berniat shalat tahiyat masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
  • Takbiratul ihram
  • Shalat dua rakaat seperti pada umumnya shalat sunnat
  • Salam.
E. Tanya Jawab ( Apakah Boleh Shalat Sunat Ketika Khutbah Berlangsung )
Ada dua pendapat menanggapi masalah ini:
  1. Tetap mendirikan salat Tahiyyatul Masjid, namun hendaknya dilakukan secara ringkas saja, cukup 2 rakaat saja, jangan diperpanjang. Pendapat ini diikuti oleh penganut madzhab Syafi’iyah dan Hanbaliyah,Diriwayatkan dari Abi Said ra:Ada seseorang masuk masjid pada hari Jumat, dan Rasulullah saw. sedang khutbah di atas mimbar. Lantas Rasul memerintahkannya untuk melakukan salat dua rekaat.
  2. Tahiyyatul Masjid dianggap sudah gugur begitu khutbah dimulai. Pendapat ini diikuti oleh penganut madzhab Hanafiyah dan Malikiyah. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar:Jika salah satu di antara kalian masuk masjid, sementara imam telah di atas mimbar (khutbah) maka jangan lagi shalat dan bercakap-cakap.
Sholat Wudhu (Pembahasan Lengkap)
A. Pengertian Shalat Wudhu
Shalat sunat wudhu (Shalat Sunnah Sesudah Wudhu) atau yang disebut juga dengan shalat syukrul wudhu adalah shalat yang dikerjakan setelah selesai berwudhu.
B. Tata cara pelaksanannya Shalat Wudhu
Tata cara pelaksanaan shalat wudhu sama dengan cara pelaksanaan shalat fardhu, hanya niat saja yang membedakannya:
  1. Sehabis berwudhu kita disunahkan membaca doa:
    Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdauu laa syarika lahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj’alnii minat-tawwaabiina waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash-shaalihiin.
    Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.”
  2. Selesai membaca doa tersebut, lalu melaksanakan shalat sunah wudhu 2 rakaat.
    Niatnya:
    Ushallii sunnatal-wudhuu’I rak’ ataini lillaahi ta’aalaa.
    Artinya: ”Aku niat shalat sunah wudhu 2 rakaat karena Allah.”
  3. Surat yang dibaca boleh surat apa saja, akan tetapi disunnahkan membaca surat berikut ini: Rakaat pertama Surat An-nisaa’ ayat 64, kemudian dilanjutkan dengan membaca surat Al-Kafiruun Rakaat kedua surat An-nisaa’ ayat 110 kemudian dilanjutkan dengan membaca surat Al-Ikhlas
  4. Shalat ini dikerjakan 2 rakaat sebagaimana shalat yang lain sampai salam.
C. Dalil Mengenai Keutamaan Shalat Wudhu

Keutamaan Shalat Syukrul Wudhu adalah sesuai dengan sabda rasullullah:
“Rasulullah berkata kepada Bilal: Ceritakanlah kepadaku amal apa yang amat engkau harapkan dalam Islam, sebab aku mendengar suara kedua sandalmu di surga? Bilal menjawab: Tidak ada amal ibadah yang paling kuharapkan selain setiap aku berwudhu baik siang atau malam aku selalu shalat setelahnya sebanyak yang aku suka” . (HR Bukhari)
Pembahasan Shalat Jenazah Lengkap (Pengertian, Rukun dan Cara Mengerjakannya)
A. PENGERTIAN SHOLAT JENAZAH
Shalat Jenazah adalah merupakan shalat yang tidak perlu ruku’ dan sujud. Yang kita lakukan hanyalah berdiri, takbir sebanyak empat kali dengan diselingi bacaan dan doa tertentu lalu salam.

B. HUKUM SHOLAT JENAZAH
Hukum Sholat Jenazah adalah Fardhu Kifayah” artinya jika tidak ada yang men’shalati, semua akan berdosa.
C. DALIL SHOLAT JENAZAH
Nabi Muhamad shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda,
“Barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga ikut menshalatkannya, maka dia mendapatkan satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga ikut mengantar ke kubur, maka mendapatkan dua qirath”. Ditanyakan, “Apakah yang dimaksudkan dengan dua qirath itu? ” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
D. CARA MENGERJAKAN SHOLAT JENAZAH
  • ·         Syarat penyelenggaraan Shalat Jenazah
Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan salat ini adalah:
  •  
    • Yang melakukan salat harus memenuhi syarat sah salat secara umum (menutup aurat, suci dari hadas, menghadap kiblat dst)
    • Jenazah/Mayit harus sudah dimandikan dan dikafani.
    • Jenazah diletakkan disebelah mereka yang menyalati, kecuali dilakukan di atas kubur atau salat ghaib
Imam berdiri tepat di bagian kepala mayit, jika jenazah adalah seorang laki-laki atau di bagian tengah badan (perut) jika jenazah seorang wanita. Kemudian makmum berdiri di belakangnya, sebagaimana dalam shalat yang lain, kemudian bertakbir sebanyak empat (rukun sholat jenazah)
E. RUKUN SHOLAT JENAZAH
Salat jenazah tidak dilakukan dengan ruku’, [sujud] maupun iqamah, melainkan dalam posisi berdiri sejak takbiratul ihram hingga salam. Berikut adalah urutannya:
  1. Berniat, niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat. Niat salat jenazah
    • Untuk jenazah laki-laki : ” Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti arba ‘a takbiiraatin fardhu kifaayati ma’muumam/imaaman lillahi ta’aalaa, Allahu akbar “
    • Untuk jenazah perempuan : ” Ushalli ‘alaa haadzihil mayyiti arba ‘a takbiiraatiin fardhu kifaayati ma’muuman/imaaman lillahi ta ‘aalaa, Allaahu akbar “
  2. Takbiratul Ihram (takbir yang pertama) kemudian membaca surat Al Fatihah
  3. Takbir kedua kemudian membaca shalawat atas Rasulullah SAW minimal :“Allahumma Shalli ‘alaa Muhammadin” artinya : “Yaa Allah berilah salawat atas nabi Muhammad”
  4. Takbir ketiga kemudian membaca do’a untuk jenazah minimal:“Allahhummaghfir lahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu” yang artinya : “Yaa Allah ampunilah dia, berilah rahmat, kesejahteraan dan ma’afkanlah dia”.Apabila jenazah yang disalati itu perempuan, maka bacaan Lahuu diganti dengan Lahaa. Jadi untuk jenazah wanita bacaannya menjadi: “Allahhummaghfir laha warhamha wa’aafiha wa’fu anha”. Jika mayatnya banyak maka bacaan Lahuu diganti dengan Lahum. Jadi untuk jenazah banyak bacaannya menjadi: “Allahhummaghfir lahum warhamhum wa’aafihim wa’fu anhum”
  5. Takbir keempat kemudian membaca do’a minimal:“Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba’dahu waghfirlanaa walahu.”yang artinya : “Yaa Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepadanya atau janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia.” Jika jenazahnya adalah wanita, bacaannya menjadi: “Allahumma laa tahrimnaa ajraha walaa taftinna ba’daha waghfirlanaa walaha.”
  6. Mengucapkan salam
F. DOA SHOLAT JENAZAH

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ [وَعَذَابِ النَّارِ]
[Alloohummaghfir lahu Warhamhu Wa ‘Aafihi Wa’fu ‘ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi’ Madkholahu, Waghsilhu Bil Maa’i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi, Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul Jannata, Wa A’idhu Min ‘Adzaabil Qabri]
Ya Allah, Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim 2/663)
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا. اَللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى اْلإِيْمَانِ، اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ.
[Alloohumaghfir Lihayyinaa Wa Mayyitinaa Wa Syaahidinaa Wa Ghoo’ibinaa Wa Shoghiirinaa Wa Kabiirinaa Wa Dzakarinaa Wa Untsaanaa. Alloohumma Man Ahyaitahu Minnaa Fa Ahyihi ‘Alal Islaam, Wa Man Tawaffaitahu Minnaa Fatawaffahu ‘Alal Iimaan. Alloohumma Laa Tahrimna Ajrahu Wa Laa Tudhillanaa Ba’dahu]
“Ya Allah! Ampunilah kepada orang yang hidup di antara kami dan yang mati, orang yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir ,laki-laki maupun perempuan. Ya Allah! Orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkan dengan memegang ajaran Islam, dan orang yang Engkau matikan di antara kami, maka matikan dengan memegang keimanan. Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memper-oleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya.” ( HR. Ibnu Majah 1/480, Ahmad 2/368, dan lihat Shahih Ibnu Majah 1/251)
اَللَّهُمَّ إِنَّ فُلاَنَ بْنَ فُلاَنٍ فِيْ ذِمَّتِكَ، وَحَبْلِ جِوَارِكَ، فَقِهِ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ، وَأَنْتَ أَهْلُ الْوَفَاءِ وَالْحَقِّ. فَاغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
[Alloohumma Inna Fulaanabna Fulaanin Fii Dzimmatika, Wa Habli Jiwaarika, Fa Qihi Min Fitnatil Qobri Wa ‘Adzaabin Naari, Wa Anta Ahlal Wafaa’i Wal Haqqi. Faghfirlahu Warhamhu, Innaka Antal Ghofuurur Rohiim]
“Ya, Allah! Sesungguhnya Fulan bin Fulan dalam tanggunganMu dan tali perlindunganMu. Peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa Neraka. Engkau adalah Maha Setia dan Maha Benar. Ampunilah dan belas kasihanilah dia. Sesungguhnya Engkau, Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Penyayang.” (HR. Ibnu Majah. Lihat Shahih Ibnu Majah 1/251 dan Abu Dawud 3/21)
اَللَّهُمَّ عَبْدُكَ وَابْنُ أَمْتِكَ احْتَاجَ إِلَى رَحْمَتِكَ، وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، إِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِيْ حَسَنَاتِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ.
[Alloohumma ‘Abduka Wabnu Amatikahtaaja Ilaa Rohmatika, Wa Anta Ghoniyyun ‘An ‘Adzaabihi, In Kaana Muhsinan, Fa Zid Fii Hasanaatihi, Wa In Kaana Musii’an Fa Tajaawaz ‘Anhu]
Ya, Allah, ini hambaMu, anak ham-baMu perempuan (Hawa), membutuh-kan rahmatMu, sedang Engkau tidak membutuhkan untuk menyiksanya, jika ia berbuat baik tambahkanlah dalam amalan baiknya, dan jika dia orang yang salah, lewatkanlah dari kesalahan-nya. (HR. Al-Hakim. Menurut pendapatnya: Hadits ter-sebut adalah shahih. Adz-Dzahabi menyetujuinya 1/359, dan lihat Ahkamul Jana’iz oleh Al-Albani, halaman 125)
G. YANG DISUNNAHKAN DALAM SHOLAT JENAZAH
Disukai (mustahab) membentuk 3 shof di belakang imam berdasarkan hadits:
Abu Umamah r.a. berkata: “Suatu ketika Rasulullah saw. menshalati jenazah dan bersamanya 7 orang makmum seraya menjadikan shaf pertama 3 orang, kemudian 2 orang dan dibelakangnya lagi 2 orang (H.R. Thabarani)
dan hadits :
Malik bin Hurairah r.a. berkata, “Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal kemudian dishalati oleh 3 shaf orang islam kecuali wajiblah atasnya.” (dalam riwayat lain “Kecuali pastilah diampuni dosa-dosanya”)
Pengertian Shalat Ghaib dan Tata Cara Mengerjakan Sholat Ghaib
Masuk-islam.com – Sholat ghaib adalah shalat pengganti shalat jenazah, yaitu shalat yang dilakukan kepada seorang muslim yang meninggal, namun karena kita berada ditempat jauh, sehingga kita tidak dapat bisa mengerjakan shalat jenazah.
Jika terdapat keluarga atau muslim lain yang meninggal di tempat yang jauh sehingga jenazahnya tidak bisa dihadirkan maka dapat dilakukan salat ghaib atas jenazah tersebut.
Adapun tata cara shalat ghaib tidak jauh beda seperti shalat jenazah yaitu melaksanakan 8 rukun-rukunnya, perbedaan hanya pada niat salatnya :
Rukun yang pertama : Niat
Niat adalah tonggak utama dari segala macam ibadah yang kita laksanakan. Sebagaimana shalat pada umumnya, shalat ini pun tidak akan sah jika tidak diniatkan terlebih dahulu. Sebagaimana yang terjadi pula pada ibadah-ibadah yang lainnya.
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya,”(HR. Muttafaq Alaihi). Jadi sekalipun niat terletak di dalam hati dan tidak perlu dilafadzkan keras, tetap saja kita harus berniat untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. Dan khusus pada poin ini adalah niat untuk shalat ghaib bagi si mayit.
Bacaan Niat shalat ghaib :
“Ushalli ‘alaa mayyiti (Fulanin) al ghaaibi arba’a takbiraatin fardlal kifaayati lillahi ta’alaa”

Artinya : “aku niat salat gaib atas mayat (fulanin) empat takbir fardu kifayah sebagai (makmum/imam) karena Allah””
kata fulanin diganti dengan nama mayat yang disalati.
Rukun yang kedua : Berdiri Bila Mampu
Dalam shalat wajib dan sunnah lainnya, seseorang diberikan keringanan untuk shalat dengan posisi duduk, bahkan berbaring jika kondisinya memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat sambil berdiri. Begitu pula dengan shalat jenazah dan shalat ghaib. Kecuali memang seseorang tersebut benar-benar memiliki udzur atau alasan yang syar’i sehingga membebaskannya dari posisi shalat sambil berdiri. Namun, jika masih bisa diusahakan untuk shalat sambil berdiri, maka itu yang lebih baik baginya.
Rukun yang ketiga : Takbir sebanyak 4 kali
Sebagaimana hadits Nabi Muhammad dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi dengan shalat ghaib dan beliau bertakbir 4 kali. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari: 1245, Muslim: 952 dan Ahmad 3:355).
Inilah yang menjadi acuan untuk melaksanakan shalat ghaib dengan jumlah takbir sebanyak 4 kali. Seperti yang telah diketahui bahwa setelah sebelumnya menjadi seorang pemeluk nasrani yang taat, Raja Najasyi dapat masuk Islam ketika mendengar berita kerasulan Muhammad SAW.
Rukun yang keempat : Membaca Surat Al-Fatihah sebagaimana shalat pada umumnya.
Rukun yang kelima : Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW sebagaimana ketika bacaan sholat pada tahiyyat umumnya.
Rukun yang keenam : Memanjatkan doa teruntuk Jenazah. Ini sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya, “Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya.” Hadits Riwayat Abu Daud: 3199 dan Ibnu Majah: 1947. Lafadz doa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW diantaranya, “Allahummaghfirlahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil ma’i watstsalji wal barad.”
Rukun yang ketujuh : Berdoa Setelah Takbir Keempat, “Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.”
Rukun yang kedelapan : Salam
Untuk menyelenggarakan shalat ghaib ada beberapa pendapat bahwa ada perintah untuk disyariatkan shalat ghaib, baik apakah jenazah itu sudah dishalatkan secara langsung ataupun belum dishalatkan.
Salah satu ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Ibnu Hazm. Beliau berkata dalam kitabnya Al-Muhalla (5/169, no.260) bahwa “Mayit tetap dishalatkan ghaib, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyalatkan raja Najasyi bersama para sahabatnya dalam beberapa shaf. Ini merupakan ijma’ mereka yang tidak boleh dibantah.
Jika masih ada yang kurang, silahkan dibantu ditambahkan melalui form komentar!

Pembahasan Shalat Mutlak (Mutlaq) Pengertian dan Cara Melaksanakannya
A. Pengertian Shalat Mutlaq

Shalat Mutlak adalah shalat sunnat yang dikerjakan tanpa ditentukan waktunya, jumlah rakaatnya dan tak ada sebabnya.
Salat Sunnat Mutlaq merupakan salat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat.
Adapun waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah adalah:
  1. Waktu matahari sedang terbit hingga naik setombak/lembing.
  2. Ketika matahari berada tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali pada hari Jumat ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul-masjid.
  3. Sesudah shalat asar sampai terbenam matahari.
  4. Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.
  5. Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.
Jumlah rakaat shalat mutlak terserah dan berapa saja, 1 rakaat, 2 rakaat, 3 rakaat dan seterusnya. jika lebih dari 1 rakaat sebaiknya dikerjakan setiap 2 rakaat salam.
B. Cara Melaksanakan Shalat Mutlak
Cara mengerjakan shalat mutlak sama dengan cara mengerjakan shalat fardhu,baik dalam gerakan maupun bacaannya, perbedaannya hanyalah pada niat:
  1. Bacaan Niat Shalat Mutlak 1 Rakaat :
    Usholli Rok’atan Sunnatal Lillahi Ta’aala
    Yang artinya : aku niat shalat 1 rakaat sunnat karena Allah Ta’aala
  2. Bacaan Niat Shalat Mutlak 2 Rakaat :
    Usholli Rok’ataini Sunnatal Lillahi Ta’aala
    Yang artinya : Aku niat shalat 2 rakaat sunnat karena Allah Ta’aala
Adapun untuk bacaan suratnya boleh surat apa saja yang anda kuas
Pengertian Sholat Awwabin dan Tata Cara Pelaksanaannya
A. Pengertian Shalat Awwabin
Shalat Awwabin adalah shalat sunnah yang dikerjakan antara maghrib dan isya’.
Waktu antara maghrib dan Isya ini biasanya diabaikan orang. Oleh karena itu kita diperintahkan untuk kembali kepada Allah (“awwabiin“) pada saat orang-orang lalai, dengan cara menghidupkan waktu antara maghrib dan isya, baik melalui shalt, dzikir,membaca tasbih,tahlil,tahmid,tamjid dan membaca al-quran.
Shalat sunnat awwabin sebaiknya dikerjakan setelah selesai dzikir shalat maghrib, dan setelah shalat ba’diyah naghrib serta belum diselingi oleh ucapan atau perkataan lainnya.

Sholat ini tidak disunnahkan berjamaah.
Adapun jumlah rakaatnya paling sedikit 2 rakaat, dan boleh dikerjakan sampai 6 rakaat atau 20 rakaat.
B. Cara Pelaksanaan Shalat Awwabin

Cara pelaksanaan shalat sunat awwabin sama dengan cara pelaksanaan shalat fardhu, shalat ini dikerjakan setiap 2 rakaat salam.
Bacaan Niat Shalat Awwabiin:
Usholli Sunnatal Awwabiina Rak’ataini Lillaahi Ta’aalaa.
Surat yang dibaca setelah surat Al-fatihah adalah :
  • Pada rakaat pertama : Surat Al-Ikhlas 6 kali, dilanjutkan dengan surat Al-falaq 1 kali, dan sura An-Naas 1 kali
  • Pada rakaat kedua : Suratnya sama dengan rakaat pertama
C. Dasar Hukum (Dalil) Shalat Awwabin
Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
Barang siapa shalat 6 rakaat setelah magrib, di sela-selanya tidak berbicara kotor, maka ia mendapatkan pahala ibadah selama12 tahun.
Kemudian beliau juga meriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah bersabda:
Barangsiapa shalat 20 rakaat setelah maka Allah mambangun rumah di sorga untuknya, Tirmidzi berkata, hadist Abu Harairah gharib (hanya diriwayatkan seorang rawi yang tidak kuat).
Tabrani juga meriwayatkan dari Ammar bin Yasir, Rasulullah bersabda:
Barangsiapa melakukan shalat 6 rakaat setelah maghrib, maka diampuni dosanya meskipun sebanyak ombak lautan.
Pembahasan Lengkap Tentang Shalat Safar
A. Pengertian Shalat Safar
Shalat Safar adalah shalat sunnat yang dikerjakan ketika hendak bepergian sebanyak 2 rakaat dan begitu pula ketika sepulangnya sebanyak 2 rakaat.
B. Cara Mengerjakan Shalat Safar
Cara mengerjakan shalat safar ini sama dengan shalat fardhu, baik gerakan maupun ucapannya, yang membedakan hanyalah niatnya.
  • Berikut dibawah ini adalah bacaan niat shalat safar :
    • Bacaan Niat Shalat Safar Ketika Hendak Berpergian :
      Usholli Rok’ataini Li’Iroodatis safari Sunnatan Lillahi Ta’aalaa
      Artinya: Aku niat shalat 2 rakaat karena hendak berpergian jauh karena Allah Ta’ala
    • Bacaan Niat Shalat Safar Ketika Pulang dari Berpergian :
      Usholli Rok’ataini Lir Rujuu’i Minas Safari Sunnatan Lillaahi Ta’aalaa
      Artinya: Aku niat shalat 2 rakaat, karena telah kembali dari berpergian jauh, sunat karena Allah Ta’aala
  • Surat Yang Sebaiknya (disunnahkan) di baca :
    Rakaat pertama setelah surat Al-fatihah : Surat Al-kaafirun atau boleh juga surat Al-Falaq
    Rakaat kedua setelah surat Al-fatihah : Surat Al-Ikhlas atau boleh juga surat Al-Naas.
  • Setelah selesai shalat bacalah Ayat kursi dan Surat Al-quraisy
C. Dalil Tentang Shalat Safar
Adapun yang menjadi dalil shalat sunat safar ini adalah hadits dari Abu Hurairah; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ

Artinya :
“Jika engkau keluar dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.”(H.R. Al-Bazzar; dinilai sahih oleh Al-Albani)
A.Pengertian Sholat Tasbih

Shalat Tasbih adalah sholat sunnat yang dikerjakan sebanyak 4 rakaat, yang didalamnya diperbanyak bacaan tasbih.
Jumlah tasbih yang dibaca sebanyak 300 kali, dengan perincian setiap rakaat dibaca 75 kali.
Sholat sunnat tasbih ini sangat baik jika dikerjakan setiap hari, jika tak sempat untuk melaksanakannya setiap hari, maka boleh setiap hari jumat atau seminggu sekali, jika tak sempat juga maka sebulan sekali, jika tak sempat juga maka setahun sekali, dan jika tidak sempat juga maka paling tidak seumur hidup sekali.
B. Kapan Waktu Untuk Melaksanakan Shalat Tasbih

Adapun waktu pelaksananya boleh siang dan juga malam, yang penting bukan pada waktu-waktu terlarang.
Jika dikerjakan pada malam hari, maka sebaiknya tiap 2 rakaat satu salam (Jadi 2 rakaat 2 rakaat).
Sedangkan jika dikerjalan pada siang hari, maka boleh setiap 2 rakaat satu salam, atau 4 rakaat sekaligus dengan satu salam(tanpa taysahud awal)
C. Tata Cara Sholat Sunah Tasbih

Cara pelaksanaannya sama dengan sholat fardhu baik dalam gerakan maupun ucapan, hanya saja perbedaannya adalah pada niat dan pembacan tasbih.
Bacaan tasbih adalah sebagai berikut :
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhaanallah walhamdulillah walaailaaha illallah huwallah huakbar
Nach bagaimana tata caranya sholat tasbih, Silakan simak urut-urutan sholat sunah tasbih berikut ini:
  1. Niat sholat tasbih “USHOLLII SUNNATAT TASBIIHI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALA” 
  2. Setelah takbirotul ihram, kemudian membaca doa iftitah, selanjutnya, membaca surat Al Fatihah dan surat pendek.
  3. Setelah itu, sebelum rukuk kita harus membaca tasbih terlebih dulu. Bacaan tasbihnya seperti di atas tadi. Tasbih harus dibaca sebanyak 15 kali bacaan sekali berdiri ini.
  4. Kemudian, rukuk dan membaca doa rukuk seperti biasa. Setelah bacaan doa rukuk itu selesai, kita membaca tasbih lagi 10 kali bacaan.
  5. Kemudian bangun dari rukuk atau i’tidal, setelah selesai membaca doa i’tidal, kita membaca tasbih lagi 10 kali bacaan.
  6. Selanjutnya, sujud dan membaca doa sujud, setelah selesai bacaan sujud, kita membaca tasbih lagi sebanyak 10 bacaan.
  7. Setelah itu, bangun dari sujud dan membaca doa, setelah selesai membaca do’a duduk itu, kita bertasbih kembali 10 kali.
  8. Sujud ke dua dan bacaan sujud, setelah itu baca lagi tasbih 10 kali sebagaimana sujud yang pertama tadi.
  9. Sebelum kita berdiri untuk melaksanakan rakaat ke dua, kita duduk istirahat dulu untuk membaca 10 kali tasbih.
  10. Demikian seterusnya tiap rakaat kita membaca 75 kali tasbih.
Pembahasan Lengkap Shalat Gerhana Matahari dan Sholat Gerhana Bulan
A. Pengertian Sholat Gerhana

Shalat Gerhana adalah shalat sunnat 2 rakaat yang dikerjakan ketika terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan.Bila terjadi Matahari maka shalat yang dikerjakan disebut SHALAT KUSUF. dan bila terjadi gerhana bulan maka sholat yang dikerjakan disdebut dengan SHALAT KHUSUF.
Shalat 2 Gerhana ini disebut juga shalat KUSUFAIN, dan di sunnahkan di dalam masjid, tanpa harus diawali dengan adzan dan iqamat, Hanya panggilan “Al-Shalatul Jami’ah.”
B. Sejarah Shalat Gerahana
Shalat gerhana pertama kali dilakukan sewaktu Ibrahim, anak laki-laki Rasulullah, wafat.
Dan kebetulan, meninggalnya Ibrahim bersamaan dengan fenomena alam gerhana matahari. Hari itu adalah hari yang menyedihkan untuk Rasulullah Muhammad SAW, sehingga beliau berdoa pada Allah sewaktu matahari-bulan-bumi berada persis pada satu garis edar.
Rasulullah waktu itu bersabda bahwa dua gerhana (matahari dan bulan) dan kematian orang yang dicintai, adalah tanda kekuasaan Allah. Jadi beliau waktu itu memerintahkan umatnya untuk melakukan shalat setiap kali terjadi gerhana, sebagai wujud ketundukkan manusia pada kebesaran Tuhan.
C. Dalil Yang Berkenaan Dengan Shalat Gerhana
Dari hadist yang diriwayatkan Bukhari Muslim dengan sanad yang shahih : “Telah terjadi gerhana Matahari pada hari wafatnya Ibrahim putra Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Berkatalah manusia: Telah terjadi gerhana Matahari karana wafatnya Ibrahim. Maka bersabdalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam “Bahwasanya Matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Allah mempertakutkan hamba-hambaNya dengan keduanya. Matahari gerhana, bukanlah kerana matinya seseorang atau lahirnya. Maka apabila kamu melihat yang demikian, maka hendaklah kamu salat dan berdoa sehingga selesai gerhana.” (HR. Bukhari & Muslim).
D. Hukum Sholat Gerhana dan Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana

Waktu Pelaksanaan shalat gerhana dimulai sejak terjadinya gerhana hingga berakhirnya gerhana.
Hukum Sholat Gerhana adalah Sunnat Muakkad
E. Tata Cara Mengerjakan Shalat Gerhana

Shalat gerhana dilakukan sebanyak 2 rakaat, dengan 2 ruku’ di tiap rakaatnya, sangat berbeda sekali dengan shalat lainnya, dalam shalat gerhana terdapat 2 kali rukuk pada setiap rakaatnya.
Tata cara pelaksanaan shalat gerhana adalah sebagai berikut:
  1. Niat dalam hati untuk melaksanakan sholat gerhana, bacaan niatnya adalah sebagai berikut Baca’an niat shalat gerhana matahari Usholli Sunnatal Kusuufi Rak’ataini (Imaaman/Makmuuman)Lillahi Ta’aala Baca’an niat shalat gerhana Bulan
    Usholli Sunnatal Khusuufi Rak’ataini (Imaaman/Makmuuman) Lillahi Ta’aala
  2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.
  3. Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih).
  4. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
  5. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’
  6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
  7. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
  8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).
  9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
  10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
  11. Salam.
  12. Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak.

Bacaan Bilal Shalat Tarawih dan Cara Menjawabnya

Jawaban Jamaah
Bacaan Bilal
No
رَحِمَكُمُ اللهُ
صَلُّوْا سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ
1
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ
فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ
2
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
اَلْخَلِيْفَةُ اْلاُوْلَى سَيِّدُنَا اَبُوْ بَكَرٍ الصِّدِّيْقُ
3
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ
فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ
4
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
اَلْخَلِيْفَةُ الثَّانِيَةُ سَيِّدُنَا عُمَرُ ابْنُ الْخَطَّابْ
5
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ
فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ
6
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
اَلْخَلِيْفَةُ الثَّالِثَةُ سَيِّدُنَا عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانْ
7
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ
فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ
8
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
كرم الله وجهة
اَلْخَلِيْفَةُ الرَّابِعَةُ سَيِّدُنَا عَلِيْ بِنْ اَبِيْ طَالِبْ
9
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
اَمِيْنَ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ
اَخِرُ التَّرَاوِيْحِ اَجَرَكُمُ اللهُ
10
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Bacaan Bilal Shalat Witir
رَحِمَكُمُ اللهُ
صَلُّوْا سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ
11
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَحِمَكُمُ اللهُ
صَلُّوْا سُنَّةَ رَكْعَةَ الْوِتْرِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ
12
Catatan : Akan tetapi biasanya ada sedikit perbedaan di setiap wilayah indonesia, namun pada intinya adalah sama saja yaitu menyebut 4 nama khulafaur rasyidin!
Akhirnya, semoga artikel tentang bacaan bilal sholat tarawih ini bisa bermanfaat bagi anda yang ingin menjadi bilal pada khususnya!
Bacaan Doa Qunut Arab, Latin dan Artinya
Doa’ qunut biasanya dilafadzkan ketika sholat shubuh pada rakaat kedua setelah rukuk, sebelum sujud (I’TIDAL), adapun bacaan doa kunut adalah sebagai berikut :

A. DOA QUNUT ARAB
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ برحمتك شَرَّمَا قََضَيْتَ، فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
B. DOA QUNUT LATIN
ALLAHUMMAHDINII FII MAN HADAIIT, WA AAFINII FII MAN AAFAIIT, WA TAWALLANII FI MAN TAWALLAIIT, WA BAARIK LII FIIMAA ATHAIIT. WA QINII BI RAHMATIKA SYARRA MAA QADHAIIT. FA INNAKA TAQDHII WA LAA YUQDHAA ‘ALAIIK. WA INNAHU LAA YUDZILLU MAN WAALAIIT. WA LAA YA’IZZU MAN ‘AADAIIT. TABAARAKTA RABBANAA WA TA’AALAIT. FA LAKAL-HAMDU ‘ALAA MAA QADHAIIT ASTAGHFIRUKA WA-ATUUBU ILAIIK, WASOLLAUALLAHU AALA SAYYIDINA MUHAMMADIN-NABIYYIL UMMUYYI WA ‘ALAA AALIHII WA SHAHBIHII WA SALLAM.
C. TERJEMAH DOA QUNUT

“Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. BErilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pda segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engaku beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas nabi Muhammad beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.”
CATATAN :
Jika anda menjadi imam, anda perlu membaca dan mengubah kalimah tertentu. Manakala, makmum tidak perlu membaca pada kalimah-kalimah tersebut hanya perlu menadah tangan serta menyambutnya dengan amin saJa. Kalimah kalimah tersebut ialah :

“Allah humah dini” kepada “Allah humah dina”
“Wa’a fini ” kepada “Wa’a fina ”
“Watawallani” kepada “Watawallana”
“Wabarikli” kepada “Wabariklana”
“Waqinii” kepada “Waqina”
D.HUKUM DOA QUNUT
Hukum Doa qunut ketika sholat shubuh ada yang mengatakan wajib dan ada juga yang menyatakan hukumnya sunnah! daripada bingung? lebih baik kita amalakan saja pada sholat shubuh terlepas dari hukumnya yang wajib atau sunnah! 




10 Gangguan Setan dalam Sholat Beserta Dalilnya
Setan tidak akan berhenti menggoda manusia sampai akhir zaman (hari kiamat), itulah pekerjaan setan yang memang di izinkan oleh Allah untuk menggoda manusia, akan tetapi hanya orang yang benar-benar beriman yang tidak akan tergoda oeh bujuk rayu setan, setan akan mencari teman untuk menemaninya di neraka kelak, dalam hal ibadah sholat pun kita tak luput dari godaannya.
Apasajakah jenis godaan dan gangguan-gangguan setan ketika kita sedang sholat, berikut dibawah ini adalah 10 gangguan setan dalam sholat :

1. WAS-WAS SAAT MELAKUKAN TAKBIRATUL IHRAM
Saat mulai membaca takbiratul ihram “Allahu Akbar” , ia ragu apakah takbir yang dilakukannya itu sudah sah atau belum sah, Sehingga ia langsung mengulanginya lagi dengan membaca takbir, Peristiwa itu terus menerus terulang, terkadang sampai imamnya hampir ruku’.
Ibnul Qayyim berkata, “Termasuk tipu daya syaitan yang banyak menggangu mereka adalah was-was dalam bersuci (berwudhu) dan niat atau saat takbiratul ihram dalam sholat”. Was-was itu membuat mereka tersiksa dan tidak nyaman.
2. TIDAK KONSENTRASI SAAT MEMBACA BACAAN SHOLAT
Sahabat Rasulullah SAW yaitu ‘Utsman bin Abil ‘Ash datang kepada Rasulullah dan mengadu.
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya syaitan telah hadir dalam sholatku dan membuat bacaanku salah dan rancu”. Rasulullah SAW menjawab, “Itulah syaitan yang disebut dengan Khinzib. Apabila kamu merasakan kehadirannya, maka meludahlah ke kiri tiga kali dan berlindunglah kepada Allah SWT. Aku pun melakukan hal itu dan Allah SWT menghilangkan gangguan itu dariku”. (HR. Muslim)
3. LUPA JUMLAH RAKAAT YANG TELAH DIKERJAKAN
Abu Hurairah r.a berkata.
“Sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda, “Jika salah seorang dari kalian sholat, syaitan akan datang kepadanya untuk menggodanya sampai ia tidak tahu berapa rakaat yang ia telah kerjakan. Apabila salah seorang dari kalian mengalami hal itu, hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi) saat ia masih duduk dan sebelum salam, setelah itu baru mengucapkan salam”. (HR Bukhari dan Muslim)
4. HADIRNYA FIKIRAN YANG MEMALINGKAN KONSENTRASI
Abu Hurairah r.a berkata:
“Rasulullah SAW bersabda, “Apabila dikumandangkan adzan sholat, syaitan akan berlari seraya terkentut-kentut sampai ia tidak mendengar suara adzan tersebut. Apabila muadzin telah selesai adzan, ia kembali lagi. Dan jika iqamat dikumandangkan ia berlari. Apabila telah selesai iqamat, dia kembali lagi. Ia akan selalu bersama orang yang sholat seraya berkata kepadanya, ingatlah apa yang tadinya tidak kamu ingat! Sehingga orang tersebut tidak tahu berapa rakaat ia sholat”. (HR Bukhari)
5. TERGESA-GESA UNTUK MENYELESAIKAN SHOLAT
Ibnul Qayyim berkata.
“Sesungguhnya ketergesa-gesaan itu datangnya dari syaitan, karena tergesa-gesa adalah sifat gegabah, asal dan sembrono yang menghalang-halangi seseorang untuk berperilaku hati-hati, tenang dan santun serta meletakkan sesuatu pada tempatnya. Tergesa-gesa muncul karena dua perilaku buruk, yaitu sembrono dan terburu-buru sebelum waktunya”.
Tentu saja bila sholat dalam keadaan tergesa-gesa, maka cara pelaksanaannya asal. Asal mengerjakan, asal selesai dan asal jadi. Tidak ada ketenangan atau thuma’ninah. Pada zaman Rasulullah SAW ada orang sholat dengan tergesa-gesa. Akhirnya Rasulullah SAW memerintahkannya untuk mengulanginya lagi karena sholat yang telah ia kerjakan belum sah.
Rasulullah SAW bersabda kepadanya.
“Apabila kamu sholat, bertakbirlah (takbiratul ihram). Lalu bacalah dari Al-Qur’an yang mudah bagimu, lalu ruku’lah sampai kamu benar-benar ruku’ (thuma’ninah), lalu bangkitlah dari ruku’ sampai kamu tegak berdiri, kemudian sujudlah sampai kamu benar-benar sujud (thuma’ninah) dan lakukanlah hal itu dalam setiap rakaat sholatmu”. (HR Bukhari dan Muslim)
6. MELAKUKAN GERAKAN-GERAKAN YANG TIDAK PERLU
Dahulu ada seorang sahabat yang bermain kerikil ketika sedang tasyahud. Ia membolak-balikkannya. Melihat hal itu, maka Ibnu Umar segera menegurnya selepas solat:
“Jangan bermain kerikil ketika sholat karena perbuatan tersebut berasal dari syaitan. Tapi kerjakan seperti apa yang dikerjakan Rasulullah SAW”. Orang tersebut bertanya, “Apa yang dilakukannya?” Kemudian Ibnu Umar meletakkan tangan kanannya diatas paha kanannya dengan jari telunjuk menunjuk ke arah kiblat atau tempat sujud. “Demikianlah saya melihat apa yang dilakukan Rasulullah SAW”, kata Ibnu Umar. (HR Tirmidzi)
7. MELIHAT KE KANAN ATAU KE KIRI KETIKA SHOLAT

Dengan sadar atau tidak, orang tersebut melihat ke kiri atau ke kanan, itulah akibat godaan syaitan penggoda. Karena itu, setelah takbiratul ihram, pusatkan pandangan pada satu titik. Yaitu tempat sujud. Sehingga perhatian kita menjadi fokus dan tidak mudah dicuri oleh syaitan.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a, ia berkata:
“Saya bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hukum melihat ketika sholat”. Rasulullah SAW menjawab, “Itu adalah curian syaitan atas sholat seorang hamba”. (HR Bukhari)
8. MENGUAP DAN MENGANTUK
Rasulullah SAW bersabda:
“Menguap ketika sholat itu dari syaitan. Karena itu bila kalian ingin menguap maka tahanlah seboleh mungkin”. (HR Thabrani).
Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda:
“Adapun menguap itu datangnya dari syaitan, maka hendaklah seseorang mencegahnya (menahannya) selagi boleh. Apabila ia berkata ha… berarti syaitan tertawa dalam mulutnya”. (HR Bukhari dan Muslim)
9. BERSIN BERULANG KALI SAAT SHOLAT
Syaitan ingin menggangu kekhusyu’an sholat dengan bersin sebagaimana yang dikatakan Abdullah bin Mas’ud:
“Menguap dan bersin dalam sholat itu dari syaitan” (Riwayat Thabrani).
Ibnu Hajar mengomentari kenyataan Ibnu Mas’ud: “Bersin yang tidak disenangi Allah SWT adalah yang terjadi dalam solat sedangkan bersin di luar sholat itu tetap disenangi Allah SWT. Hal itu tidak lain karena syaitan memang ingin menggangu sholat seseorang dengan berbagai cara”.
10. TERASA INGIN BUANG ANGIN ATAU BUANG AIR
Rasulullah SAW bersabda :
“Apabila salah seorang dari kalian bimbang atas apa yang dirasakan di perutnya apakah telah keluar sesuatu darinya atau tidak, maka janganlah sekali-kali ia keluar dari masjid sampai ia yakin telah mendengar suara (keluarnya angin) atau mencium baunya”. (HR Muslim)
Wallahu a’lam bis showab

WAKTU HARAM SHALAT

https://hsssnwwwayyya58.blogspot.co.id/2017/12/fathul-qorib-mujib.html 


WAKTU HARAM SHALAT SUNNAH (TAHRIM)
(فصل)
 وخمسة أوقات لا يصلى فيها إلا صلاة لها سبب: بعد صلاة الصبح حتى تطلع الشمس وعند طلوعها حتى تتكامل وترتفع قدر رمح وإذا استوت حتى تزول وبعد صلاة العصر حتى تغرب الشمس وعند الغروب حتى يتكامل غروبها.
Ada lima waktu yang tidak boleh melakukan shalat kecuali shalat yang memiliki sebab yaitu:
setelah shalat subuh sampai terbit matahari;
saat terbit matahari sampai sempurna dan naik sekitar satu tombak;
saat matahari tepat di tengah sampai condong;
setelah shalat ashar sampai matahari terbenam;
saat matahari terbenam sampai sempurna terbenamnya.

Shalat—sebagaimana dituturkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW—adalah tiang agama. Orang yang baik shalatnya akan baik pula agamanya. Orang yang sebaliknya maka akan berlaku sebaliknya pula.

Shalat juga merupakan sarana paling utama bagi seorang hamba dalam berkomunikasi dengan Allah SWT. Kapan pun dan di mana pun seseorang diperbolehkan melakukan shalat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhannya.

Namun demikian di dalam fiqih Islam ditentukan adanya beberapa waktu di mana seseorang tidak diperbolehkan melakukan shalat di dalamnya. Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan adalah 5 (lima) waktu yang diharamkan untuk shalat. Sedangkan Syekh Muhammad Nawawi Banten dalam kitabnya Kâsyifatus Sajâ menjelaskan kelima waktu tersebut sebagai berikut:

Pertama, ketika terbitnya matahari. 

Waktu haram shalat yang pertama ini dimulai sejak mulai terbitnya matahari sampai dengan meninggi sekira ukuran satu tombak. Dalam rentang waktu tersebut tidak diperbolehkan melakukan shalat. Namun bila posisi tinggi matahari sudah mencapai satu tombak maka sah melakukan shalat secara mutlak.

Kedua, ketika waktu istiwa sampai dengan tergelincirnya matahari selain pada hari Jum’at.

Waktu istiwa adalah waktu di mana posisi matahari tepat di atas kepala. Pada saat matahari berada pada posisi ini diharamkan melakukan shalat. Perlu diketahui bahwa waktu istiwa’ sangat sebentar sekali sampai-sampai hampir saja tidak bisa dirasakan sampai matahari tergelincir. 

Keharaman melakukan shalat di waktu ini tidak berlaku untuk hari Jum’at. Artinya shalat yang dilakukan pada hari Jum’at dan bertepatan dengan waktu istiwa’ diperbolehkan dan sah shalatnya.

Ketiga, ketika matahari berwarna kekuning-kuningan sampai dengan tenggelam.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: «حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ

Artinya: “Ada tiga waktu di mana Rasulullah SAW melarang kita shalat dan mengubur jenezah di dalamnya: ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika unta berdiri di tengah hari yang sangat panas sekali (waktu tengah hari) sampai matahri condong, dan ketika matahari condong menuju terbenam hingga terbenam.”

Keempat, setelah melakukan shalat subuh sampai dengan terbitnya matahari.

Keharaman shalat pada waktu ini berlaku bagi orang yang melakukan shalat subuh secara adâan atau pada waktunya. 

Gambaran contoh kasusnya sebagai berikut, anggaplah waktu shalat subuh dimulai dari jam 4 pagi dan pada jam 5 matahari telah terbit yang juga berarti habisnya waktu subuh. Ketika seseorang melakukan shalat subuh pada jam 4.15 menit umpamanya, atau pada jam berapapun ia melakukannya, maka setelah selesai shalat subuh ia tidak diperbolehkan lagi melakukan shalat sunah sampai dengan terbitnya matahari dan bahkan sampai matahari meninggi kira-kira satu tombak. Karena saat terbitnya matahari sampai dengan meninggi satu tombak juga merupakan waktu yang dilarang untuk melakukan shalat sebagaimana telah dijelaskan di atas. Sebaliknya, dalam rentang waktu jam 4 sampai jam 5 pagi selagi ia belum melakukan shalat subuh maka ia diperbolehkan melakukan shalat apapun. 

Adapun orang yang melakukan shalat subuh secara qadlâan pada waktu shalat subuh maka ia diperbolehkan melakukan shalat lain setelahnya. Sebagai contoh kasus, seumpama seseorang pada hari kemarin karena suatu alasan belum melakukan shalat subuh lalu mengqadlanya pada waktu subuh hari ini. Setelah ia melakukan shalat subuh qadla tersebut ia tidak dilarang melakukan shalat lainnya.

Kelima, setelah melakukan shalat ashar sampai dengan tenggelamnya matahari.

Sebagaimana diharamkan melakukan shalat setelah shalat subuh di atas juga diharamkan melakukan shalat bagi orang yang telah melakukan shalat ashar secara adâan atau pada waktunya. 

Sebagaimana contoh kasus di atas, juga bagi orang yang pada waktu shalat ashar melakukan shalat ashar qadla sebagai pengganti shalat ashar yang belum dilakukan pada hari sebelumnya, maka ia diperbolehkan melakukan shalat lainnya.

Keharaman melakukan shalat setelah melakukan shalat ashar ini terus berlaku sampai dengan tenggelamnya matahari.

Rasulullah SAW bersabda:

لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ العَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ

Artinya: “Tak ada shalat setelah shalat subuh sampai matahari meninggi dan tak ada shalat setelah shalat ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Imam Bukhari).

Pertanyaan berikutnya adalah shalat apa yang haram dilakukan pada kelima waktu tersebut? Apakah apapun shalatnya tidak boleh dilakukan pada kelima waktu haram tersebut?

Syekh Muhammad Nawawi Banten dalam kitabnya tersebut menuturkan bahwa shalat yang diharamkan dilakukan pada kelima waktu itu adalah shalat sunah yang tidak memiliki sebab yang mendahului dan tidak memiliki sebab yang membarengi. Sebagai contoh adalah shalat tahiyatul masjid. Ini adalah shalat sunah yang dilakukan karena adanya sebab yang mendahului shalatnya, yakni masuknya seseorang ke dalam masjid. Kapanpun seseorang masuk masjid ia disunahkan melakukan shalat tahiyatul masjid meskipun pada salah satu dari lima waktu yang terlarang untuk shalat.

Sedangkan contoh shalat sunah yang memiliki sebab yang membarengi adalah shalat gerhana bulan dan matahari. Shalat sunah ini mesti dilakukan berbarengan dengan waktunya bulan dan matahari mengalami gerhana, tidak bisa dilakukan sebelum atau sesudah gerhananya usai. Maka semisal terjadi gerhana pada waktu yang diharamkan untuk shalat maka tidak haram hukumnya melakukan shalat sunah gerhana pada waktu tersebut.

Dengan kata lain shalat yang dilarang dilakukan pada lima waktu tersebut adalah shalat sunah mutlak atau shalat sunah yang memiliki sebab yang terjadi setelah shalatnya dilakukan. 

Shalat sunah mutlak adalah shalat sunah yang tidak terikat dengan apapun. Ia dilakukan begitu saja tanpa adanya sebab tertentu. Sebagai contoh, ketika Anda memiliki waktu luang dan ingin mengisinya dengan ibadah kepada Allah maka Anda bisa melakukan shalat dua rokaat atau lebih. Shalat seperti ini disebut shalat sunah mutlak. Kapanpun dan di manapun Anda bisa melakukannya, hanya saja dilarang dilakukan pada kelima waktu tersebut di atas.

Adapun shalat sunah yang memiliki sebab yang terjadi setelah dilakukannya shalat sebagai contohnya adalah shalat sunah safar, yakni shalat sunah yang dilakukan ketika seseorang hendak melakukan satu perjalanan. Sebab dilakukannya shalat sunah ini adalah adanya perjalanan yang akan dilakukan. Karena perjalanannya—sebagai sebab—baru akan dilakukan setelah dilakukannya shalat maka shalat sunah safar tidak diperbolehkan dilakukan pada kelima waktu yang dilarang.

Perlu diketahui juga bahwa keharaman melakukan shalat di lima waktu tersebut tidak berlaku di tanah suci Makah. Artinya, di tanah suci Makah seseorang diperbolehkan melakukan shalat apapun di waktu kapanpun yang ia mau, termasuk di salah satu dari lima waktu yang diharamkan. Ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

لَا تَمْنَعُوا أَحَدًا طَافَ بِهَذَا الْبَيْتِ وَصَلَّى أَيَّةَ سَاعَةٍ شَاءَ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ

Artinya: “Jangan kalian larang seseorang berthawaf dan shalat di rumah ini (ka’bah) kapanpun ia mau baik siang malam maupun siang.” (HR. An-Nasai)

Adapun di Madinah berlaku hukum sebagaimana umumnya tempat, tidak seperti di Kota Makkah.