No. | Surah | Terjemahan |
---|---|---|
1. | Al-Baqarah 113 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim, dari jalur Said atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala orang-orang Nasrani penduduk Najran datang kepada Rasulullah saw, pendeta-pendeta Yahudi pun mengunjungi mereka, lalu kedua belah pihak terlibat dalam pertikaian. Kata Rafi' bin Khuzaimah, 'Kamu tidak punya pegangan', dan ia ingkar kepada Isa dan Injil. Salah seorang warga Najran membalas ucapan Yahudi itu, katanya, 'Kamulah yang tidak punya pegangan' dan ia ingkar kepada Musa dan Taurat." Maka Allah menurunkan ayat, "Orang-orang Yahudi berkata, 'Orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan...' sampai akhir ayat." |
2. | Al-Baqarah 213 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
3. | Ali Imran 23 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Ibnu Abu Hatim, Ibnu Munzir dan Ikrimah mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Rasulullah saw. masuk ke rumah Madras menemui segolongan orang-orang Yahudi. Maka diserunya mereka kepada Allah, lalu kata Na'im bin Amr dan Harits bin Zaid kepada Nabi saw., 'Menganut agama apakah Anda, hai Muhammad?' Jawabnya, 'Menganut millah Ibrahim dan agamanya.' Kata mereka pula, 'Sesungguhnya Ibrahim itu beragama Yahudi.' Sabda Nabi saw. pula, 'Kalau begitu marilah kita pegang Taurat! Dialah yang akan menjadi hakim di antara kami dan tuan-tuan!' Kedua mereka itu menolak, maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi bagian berupa Alkitab...,' sampai dengan firman-Nya, '...mereka ada-adakan.'" (Q.S. Ali Imran 23-24) |
4. | Ali Imran 23 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Ibnu Abu Hatim, Ibnu Munzir dan Ikrimah mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Rasulullah saw. masuk ke rumah Madras menemui segolongan orang-orang Yahudi. Maka diserunya mereka kepada Allah, lalu kata Na'im bin Amr dan Harits bin Zaid kepada Nabi saw., 'Menganut agama apakah Anda, hai Muhammad?' Jawabnya, 'Menganut millah Ibrahim dan agamanya.' Kata mereka pula, 'Sesungguhnya Ibrahim itu beragama Yahudi.' Sabda Nabi saw. pula, 'Kalau begitu marilah kita pegang Taurat! Dialah yang akan menjadi hakim di antara kami dan tuan-tuan!' Kedua mereka itu menolak, maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi bagian berupa Alkitab...,' sampai dengan firman-Nya, '...mereka ada-adakan.'" (Q.S. Ali Imran 23-24) |
5. | Ali Imran 26 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Dikeluarkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Qatadah, katanya, "Orang- orang mengatakan kepada kami bahwa Rasulullah saw. memohon kepada Tuhan agar menundukkan kerajaan Romawi dan Persi ke dalam kekuasaan umatnya, maka Allah pun menurunkan, 'Katakanlah! Wahai Tuhan yang memiliki kerajaan...sampai akhir ayat.'" (Q.S. Ali Imran 26) |
6. | An-Nisaa 141 |
[363] Yaitu dengan jalan membukakan rahasia-rahasia orang mu'min dan menyampaikan hal ihwal mereka kepada orang-orang kafir atau kalau mereka berperang di pihak orang mu'min mereka berperang dengan tidak sepenuh hati. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
7. | Al-Maidah 1 |
[388] Aqad (perjanjian) mencakup: janji prasetia hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
8. | Al-Maidah 42 |
[418] Seperti uang sogokan dan sebagainya. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al-Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45). Humaidi di dalam kitab Musnad mengetengahkan sebuah hadis dari jalur Jabir bin Abdullah yang mengatakan, "Ada seseorang lelaki dari kalangan penduduk Fadak berbuat zina, lalu penduduk Fadak berkirim surat kepada orang-orang Yahudi penduduk kota Madinah agar mereka bertanya kepada Muhammad tentang hukum zina tersebut, 'Jika Muhammad memerintahkan hukuman dera, maka ambillah keputusan itu, jika memerintahkan kamu untuk merajam pelakunya, maka janganlah kamu ambil keputusan itu.' Kemudian orang-orang Yahudi penduduk Madinah bertanya kepada Nabi saw. tentang hukuman tersebut yang kisahnya seperti telah dikemukakan tadi. Akhirnya Nabi saw. memerintahkan agar ia dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, "Jika mereka (orang-orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta keputusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka...." (Q.S. Al-Midah 42) Imam Baihaki dalam kitab Dalailnya juga meriwayatkan hadis seperti ini dari Abu Hurairah. |
9. | Al-Maidah 44 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al-Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45). |
10. | Al-Maidah 46 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
11. | Al-Maidah 47 |
[419] Pengikut pengikut Injil itu diharuskan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalam Injil itu, sampai pada masa diturunkan Al-Qur'an. [420] Orang yang tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, ada tiga macam: a. karena benci dan ingkarnya kepada hukum Allah, orang yang semacam ini kafir (ayat 44 surat Al Maa-idah). b. karena menurut hawa nafsu dan merugikan orang lain dinamakan zalim (ayat 45 surat Al Maa-idah). c. karena fasik sebagaimana ditunjuk oleh ayat 47 surat ini. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
12. | Al-Maidah 48 |
[421] Maksudnya: Al-Qur'an adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. [422] Maksudnya: umat Nabi Muhammad SAW dan umat-umat yang sebelumnya. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
13. | Al-Maidah 49 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Ibnu Ishak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Kaab bin Asyad, Abdullah bin Shuria dan Syas bin Qais berkata, 'Pergilah ke Muhammad, mudah-mudahan kita dapat memalingkannya dari agamanya.'" Lalu mereka pun pergi kepadanya dan berkata, "Wahai Muhammad! Sesungguhnya kamu sudah tahu bahwa kami ini adalah tokoh-tokoh agama Yahudi dan pemuka mereka. Kalau kami mengikutimu niscaya orang-orang Yahudi yang lain akan ikut pula karena mereka tidak akan menentang kami. Dan sesungguhnya antara kami dan kaum kami terdapat sengketa dan kami mengajak mereka untuk memutuskan perkara ini kepadamu supaya kamu memutuskan dengan kemenangan kami lalu kami akan beriman kepadamu." Tetapi Nabi saw. menolak tawaran mereka itu lalu turunlah ayat, "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah...." sampai firman-Nya, "....bagi orang-orang yang yakin." (Q.S. Al-Maidah 49-50) |
14. | Al-A'raf 87 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
15. | Yunus 109 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
16. | Ar-Ra'd 41 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
17. | An-Nahl 124 |
[844] Menghormati hari Sabtu itu ialah dengan jalan memperbanyak ibadat dan amalan-amalan yang saleh serta meninggalkan pekerjaan sehari-hari. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
18. | Al-Anbiyaa 112 |
[976]. Yaitu antara kami dengan ahli Mekah. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
19. | Al-Hajj 56 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
20. | Al-Hajj 69 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
21. | An-Nuur 48 |
[1045] Maksudnya: Dipanggil utnuk bertahkim kepada Kitabullah. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Imam Hakim di dalam kitab sahihnya dan Imam Thabrani keduanya mengetengahkan sebuah hadis melalui Ubay ibnu Kaab yang menceritakan, bahwa ketika Nabi saw. dan para sahabatnya hijrah ke Madinah dan mereka diterima oleh sahabat Anshar, orang-orang Arab bersatu padu untuk memukul mereka. Oleh karenanya kaum Muslimin tidak pernah lengah dari senjata mereka, baik siang dan malam senjata selalu ada padanya. Mereka mengatakan, "Kalian lihat sendiri beginilah hidup kami, hingga kami tinggal merasa aman dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah". Maka turunlah firman-Nya, "Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian..." (Q.S. An Nur, 55). |
22. | An-Nuur 51 |
[1046] Maksudnya: Di antara kaum muslimin dengan kaum muslimin dan antara kaum muslimin dengan yang bukan muslimin. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
23. | Shaad 26 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
24. | Az-Zumar 3 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
25. | Al-Mumtahanah 10 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
Thursday, September 20, 2012
Hukum
Balasan kejahatan
No. | Surah | Terjemahan |
---|---|---|
1. | Al-Maidah 45 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al-Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45). |
2. | Yunus 27 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
3. | Al-Qashash 84 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
4. | Al-Mu'min 40 |
Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) |
5. | Asy-Syuura 40 |
[1346] Yang dimaksud "berbuat baik" di sini ialah berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat kepadanya. Asbabun Nuzul(sebab turunnya ayat) INDEX AL-QUR'AN |
Subscribe to:
Posts (Atom)